Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

guniAvatar border
TS
guni
[ASK] Mengenai hak cipta mesin industri kecil
Mau minta saran dong gan...

Saya sedang mengembangkan sebuah mesin industri kecil dengan teman teknisi dr luar negeri.
Perjanjian awalnya, saya yang menyediakan bahan baku (karena bahan mentahnya cuma ada di Indonesia dan Malaysia), dan teman teknisi asing itu yg menyediakan material pengembangan risetnya (sparepart dll). Perjanjian ini hanya sebatas verbal aja.

Awalnya hubungan kita baik2 saja, tapi belakangan ini saya merasa teknisi asing ini sepertinya tidak ada niat untuk melanjutkan lagi (dengar kabar dr temannya sih teknisi itu ada ke Malaysia nyari bahan bakunya).

Saya lagi khawatir kalau teknisi ini akan secara diam2 menjual mesin ciptaannya ke Malaysia (sebatas dugaan saja sih), jadi saya sempat berpikir untuk menggunakan teknisi dari Indonesia untuk melanjutkan pekerjaannya (kebetulan blue print dan konsep mesinnya saya juga ada copynya).

Tapi saya ragu nih, kalau saya lanjutkan di Indonesia, apakah akan melanggar hak cipta? (saya gak tau teknisinya ada daftar gak di negaranya). Lalu dengan pihak teknisi Indonesia, bagaimana cara mengikat perjanjian supaya teknisi Indonesia juga tidak membocorkan rahasia mesinnya?

Mohon pencerahannya...
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
1K
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan