- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gara-gara Celana Melorot, Pencuri Ini Dibacok Korbannya


TS
jajang100
Gara-gara Celana Melorot, Pencuri Ini Dibacok Korbannya

Semarang - Seorang pencuri bernama Syarif Hidayatullah mendapat bacokan dari korbannya saat hendak melarikan diri saat melakukan aksinya. Remaja 18 tahun itu nyaris dihajar pemilik rumah gara-gara celananya melorot.
Peristiwa terjadi hari Jumat (17/12/2013) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di rumah Titik Yulianti (44) di Jalan Delta Mas Selatan, RT 6 RW 4, Kuningan, Semarang Utara. Saat itu Syarif dalam kondisi mabuk kemudian masuk dengan memanjat pagar rumah korban.
"Saya biasa bawa parang buat jaga-jaga. Saya congkel kunci rumahnya pakai parang," kata Syarif kepada detikcom di Mapolsek Semarang Utara, Jumat (17/1/2014).
Saat mengendap-endap masuk rumah, ternyata dia kepergok pemilik rumah, Titik. Syarif langsung terbirit-birit berusaha ke luar rumah. Sesampainya di teras, ternyata ia tertangkap anak pemilik rumah, Kurnia Bella Ibnu Fadjrie (23).
"Saya terus berantem sama anaknya. Mau saya bacok malah kena muka ibunya," ujar remaja yang akrab dipanggil ompong itu.
Parang yang dibawa Syarif direbut oleh Kurnia namun ia masih terus berusaha lari. Namun karena saking buru-burunya, celana Syarif yang longgar itu melorot dan sabuknya terjatuh. Kecepatannya pun menurun. Hal itu tidak disia-siakan Kurnia, parang yang sudah ada ditangannya langsung dihujam ke kaki kanan Syarif.
Dengan darah mengucur di kakinya, Syarif berhasil kabur dari rumah korban. Akibat peristiwa tersebut Titik menderita luka serius. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budiman Gultom mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan pencarian.
"Kami mencari berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan saksi, termasuk kaki yang terluka. Kemudian pelaku ditangkap di rumahnya," kata Gultom.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan beberapa hari sebelum melakukan aksi pencurian di rumah Titik, ia juga mencuri motor Mega Pro bernopol H 6335 YS milik Sugiarto (40) warga Jalan Hasanudin RT 12 RW 2, Bandanharjo, Semarang Utara.
"Pelaku ini seorang residivis. Dia baru bebas dari Lapas Kedungpane bulan Juli 2013 lalu," tambah Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, AKP Agus Budi Yuwono.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun serta pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara itu barang bukti yang diamankan antara lain parang sepanjang 50 cm, sabuk cokelat milik pelaku, dan motor Mega Pro yang pernah dicurinya.
[url]http://news.detik..com/read/2014/01/17/201032/2470797/10/gara-gara-celana-melorot-pencuri-ini-dibacok-korbannya?n991102605[/url]
[url]http://news.detik..com/read/2014/01/17/201032/2470797/10/2/gara-gara-celana-melorot-pencuri-ini-dibacok-korbannya[/url]


tien212700 memberi reputasi
1
1.6K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan