- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tolak Kebijakan Mobil Murah, Warga Resmi Gugat Permen ke MA


TS
ato19
Tolak Kebijakan Mobil Murah, Warga Resmi Gugat Permen ke MA
-Kebijakan mobil murah resmi digugat ke Mahkamah Agung (MA). Kebijakan tersebut dinilai tidak pro rakyat dan dipertanyakan untuk siapa manfaat kebijakan itu.
"Sebenarnya untuk siapa kebijakan mobil murah ini. Toh buruh dengan gaji di bawah Rp 3 juta tidak akan mampu membeli atau mencicilnya,
" kata pemohon Guntur Siregar di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2014). Guntur menjadi pemohon bersama warga Jakarta Timur lainnya, Sumiarto.
Pemohon bersama kuasa hukumnya tiba di gedung MA sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa berkas setebal kira-kira 3cm yang diyakini akan menguatkan gugatanya. Sampai di MA mereka diterima oleh Kasi Penelaahan Berkas Perkara Hak Uji Materi di lantai 5.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013, harga mobil murah maksimal Rp 95 juta. Namun dengan harga sebesar itu tetap saja masyarakat menengah ke bawah akan merasa keberatan.
"Produksi mobil murah hanya akan memberikan kesempatan kepada produsen mobil memproduksi mobil sebanyak-banyaknya tanpa pajak masuk," menurut kuasa hukum pemohon lainnya, Silas Dutu.Silas menilai, kebijakan pemerintah pusat ini berbenturan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemacetan di Jakarta. Saat Pemprov DKI Jakarta fokus untuk membenahi transportasi umum, pemerintah pusat justru seakan mengijinkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
"Pemprov DKI lagi gencar-gencarnya membangun MRT dan memperbaiki transportasi umum, jadi seakan ada dua kebijakan yang berbenturan," jelasnya.
perlawanan rakyat ke pemerintah pusat mulai muncul
"Sebenarnya untuk siapa kebijakan mobil murah ini. Toh buruh dengan gaji di bawah Rp 3 juta tidak akan mampu membeli atau mencicilnya,
" kata pemohon Guntur Siregar di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2014). Guntur menjadi pemohon bersama warga Jakarta Timur lainnya, Sumiarto.
Pemohon bersama kuasa hukumnya tiba di gedung MA sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa berkas setebal kira-kira 3cm yang diyakini akan menguatkan gugatanya. Sampai di MA mereka diterima oleh Kasi Penelaahan Berkas Perkara Hak Uji Materi di lantai 5.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013, harga mobil murah maksimal Rp 95 juta. Namun dengan harga sebesar itu tetap saja masyarakat menengah ke bawah akan merasa keberatan.
"Produksi mobil murah hanya akan memberikan kesempatan kepada produsen mobil memproduksi mobil sebanyak-banyaknya tanpa pajak masuk," menurut kuasa hukum pemohon lainnya, Silas Dutu.Silas menilai, kebijakan pemerintah pusat ini berbenturan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemacetan di Jakarta. Saat Pemprov DKI Jakarta fokus untuk membenahi transportasi umum, pemerintah pusat justru seakan mengijinkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
"Pemprov DKI lagi gencar-gencarnya membangun MRT dan memperbaiki transportasi umum, jadi seakan ada dua kebijakan yang berbenturan," jelasnya.
Spoiler for sumur:
perlawanan rakyat ke pemerintah pusat mulai muncul

0
1.7K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan