Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rootixAvatar border
TS
rootix
LAPOR ! tempat buat ngelaporin atau membuat usulan di Jakarta
halo gan, kali ini ana mau share situs buat ngelaporin masalah atau usulan buat kota jakarta emoticon-Malu (S)

Spoiler for "semoga gk repsol":


ini dia gan penampakan website nya

Spoiler for "penampakan":


buat agan yang mau ngelaporin sesuatu, seperti tempat mesum lah apalah silahkan kesini gan, dari yang saya liat juga ada yang bikin usulan juga gan, kalo agan pengen coba ke sini ya gan emoticon-Malu (S)
https://lapor.ukp.go.id

TENTANG LAPOR !
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.

Aplikasi LAPOR! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh UKP-PPP kepada Kementerian atau Lembaga yang terkait, untuk ditindaklanjuti.
Alur kerja LAPOR!

sistem kerja lapor

Pelaporan

Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk website [url]http://lapor.ukp.go.id,[/url] SMS 1708 dan juga mobile applications. Laporan tersebut harus diverifikasi oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya didisposisikan ke intansi Kementerian/Lembaga terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan.
Tindak Lanjut Pelaporan

Instansi Kementerian/Lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi Kementerian/Lembaga dapat menginformasikannya pada halaman tindak lanjut laporan.
Penutupan Laporan

Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi Kementerian/Lembaga pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut.


buat agan yang udah tau ane jangan di kasih bata ya emoticon-Sorrysudah cukup saya dikasih bata sama orang aneh, dia ngasih bata dengan comment "test timpuk" sumpah hati saya sakit emoticon-Sorry

Spoiler for "timpukan yang menyakitkan":


kalo kasih cendol sih ane terima juga ganemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakdemikian aja deh, semoga berguna buat agan agan emoticon-I Love Kaskus (S)

--[UPDATE]--
Berikut adalah komeng komeng yang terselesaikan masalahnya, ane menemukan ini di sekitar websitenya

Spoiler for "komeng":
Diubah oleh rootix 16-01-2014 10:19
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan