

TS
rayhandudi
UKT UPI
Menjelang ajaran tahun 2013-2014, anak-anak kelas XII yang ingin melanjutkan perkuliahan sibuk memilih perguruan tinggi. Berbagai tes seperti SNMPTN (undangan), SBMPTN (tulis), hingga jalur SM (Seleksi Mandiri) turut di rasakan oleh sejumlah orang yang ingin melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi. Tapi ada satu hal yang berbeda tahun ini dengan tahun yang sebelumnya, yaitu adanya sistem UKT dalam pendidikan di perkuliahan. Dalam tulisan ini, saya mencoba menganalisis di lingkungan saya sendiri dan berpendapat tentang adanya sistem UKT di Perguruan Tinggi di Indonesia.
Memang setiap tahunnya kebijakan selalu berbeda-beda , tapi yang paling dirasa berbeda yaitu penetapan kebijakan sistem UKT ini. Mungkin sebagian lapisan masyarakat baru mengetahui adanya kebijakan baru mengenai sistem UKT, bahkan bukan sebagian tetapi seluruh masyarakat di berbagai daerah belum mengenal kebijakan baru dalam pembayaran uang kuliah. Saya turut merasakan hal itu di lingkungan saya sendiri. Entah karena belum adanya sosialisasi sebelumnya atau gimana yang jelas banyak masyarakat yang masih awam dengan sistem UKT. Contohnya saya, begitu keterima disalah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, saya dikejutkan dengan adanya istilah UKT yang saya sendiripun tidak mengerti apa itu UKT. Tiba-tiba saya dikejutkan untuk membayar UKT sebesar 4,3 juta per semester. Padahal saya masuk lewat jalur snmptn(undangan). Tapi kenapa biaya kuliah tahun ini jauh lebih mahal dibandingkan tahun kemarin?
Ukt merupakan Uang Kuliah Tunggal dimana mahasiswa tidak akan lagi dikenakan biaya gedung, praktikum, atau biaya lainnya. Ini sangat berbeda dengan yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya. Yang saya lihat di berita, menteri pendidikan dan kebudayaan di Indonesia melakukan kebijakan seperti adanya sistem UKT karena untuk mewujudkan biaya perkuliahan yang murah di Perguruan Tinggi di Indonesia. Jadi dalam sistem UKT mahasiswa tidak perlu lagi membayar uang gedung, dan sebagainya tetapi setiap semesternya memang mahasiswa harus membayar UKT yang nominalnya cukup besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang bukan dengan sistem UKT. Kalau tahun sebelumnya , uang gedung tetap ada yang hanya dibayar satu kali saat pertama kali masuk, namun untuk membayar uang semesterannya tidak begitu besar jumlahnya. Dalam sistem UKT juga terdapat golongan-golangan yang setiap golongannya, jumlah ukt tersebut berbeda-beda. Misalnya gol I Rp 500.00, gol II Rp 1.000.000, gol III Rp 4.500.000 dan seterusnya. Mahasiswa dimasukkan ke golongan berapanya tergantung jumlah gaji orangtua masing-masing. Jadi buat yang kalangan bawah di masukkan ke gol I-II, kalangan menengah dimasukkan ke gol III, dan kalangan atas dimasukkan ke gol III keatas.
Sebenarnya dalam sistem UKT, menurut saya bukannya biaya jadi lebih murah tapi justru dirasa lebih mahal karena untuk tiap semester mahasiswa diwajibkan membayar UKT yang nominalnya cukup besar. Mengapa? Karena banyak kebutuhan pokok saat ini harganya kian melambung. Ditambah lagi dengan kebutuhan lainnya. Dan saya merasa tidak ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, secara tidak langsung, masih adanya biaya gedung, praktikum dan lain-lain. Belum lagi uang sumbangan yang biasa dipungut oleh perguruan tinggi itu sendiri. Selain itu tidak efektif pula karena ada mahasiswa dari kalangan kebawah di masukkan ke gol III yang biaya UKTnya diatas 3-4 jutaan. Padahal orangtua tersebut berpenghasilan 500-1jt. Banyak orangtua yang merasa keberatan tentang adanya sistem UKT seperti ini. Sampai ada yang meminta permohonan beasiswa dan ada juga yang meminta penangguhan biaya tapi prosesnya dipersulit sedemikian rupa oleh pihak perguruan tinggi hingga anak tersebut berniat mengundurkan diri dari Perguruan Tinggi yang sudah menerima dia sebagai calon mahasiswa.
Saya rasa itu cukup memprihatinkan, disaat Indonesia sangat membutuhkan penerus yang berkualitas untuk memajukan Indonesia, namun pendidikan yang semakin mahal membuat anak bangsa dari kalangan kebawah tidak dapat meneruskan pendidikannya ke perguruan tinggi. Apalagi di jaman sekarang , lowongan pekerjaan kebanyakan minimal persyaratan pendidikannya D3/S1, tetapi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi saja mahal, gimana bangsa ini mau maju jika pendidikannya saja harus dibayar mahal.
Saya berharap semoga biaya pendidikan di Indonesia lebih di perhatikan lagi agar anak bangsa dapat melanjutkan studinya lebih tinggi. Jangan mau kalah sama Negara-negara lain yang pendidikannya semakin maju sehingga negaranya pun dapat maju.
Memang setiap tahunnya kebijakan selalu berbeda-beda , tapi yang paling dirasa berbeda yaitu penetapan kebijakan sistem UKT ini. Mungkin sebagian lapisan masyarakat baru mengetahui adanya kebijakan baru mengenai sistem UKT, bahkan bukan sebagian tetapi seluruh masyarakat di berbagai daerah belum mengenal kebijakan baru dalam pembayaran uang kuliah. Saya turut merasakan hal itu di lingkungan saya sendiri. Entah karena belum adanya sosialisasi sebelumnya atau gimana yang jelas banyak masyarakat yang masih awam dengan sistem UKT. Contohnya saya, begitu keterima disalah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, saya dikejutkan dengan adanya istilah UKT yang saya sendiripun tidak mengerti apa itu UKT. Tiba-tiba saya dikejutkan untuk membayar UKT sebesar 4,3 juta per semester. Padahal saya masuk lewat jalur snmptn(undangan). Tapi kenapa biaya kuliah tahun ini jauh lebih mahal dibandingkan tahun kemarin?
Ukt merupakan Uang Kuliah Tunggal dimana mahasiswa tidak akan lagi dikenakan biaya gedung, praktikum, atau biaya lainnya. Ini sangat berbeda dengan yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya. Yang saya lihat di berita, menteri pendidikan dan kebudayaan di Indonesia melakukan kebijakan seperti adanya sistem UKT karena untuk mewujudkan biaya perkuliahan yang murah di Perguruan Tinggi di Indonesia. Jadi dalam sistem UKT mahasiswa tidak perlu lagi membayar uang gedung, dan sebagainya tetapi setiap semesternya memang mahasiswa harus membayar UKT yang nominalnya cukup besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang bukan dengan sistem UKT. Kalau tahun sebelumnya , uang gedung tetap ada yang hanya dibayar satu kali saat pertama kali masuk, namun untuk membayar uang semesterannya tidak begitu besar jumlahnya. Dalam sistem UKT juga terdapat golongan-golangan yang setiap golongannya, jumlah ukt tersebut berbeda-beda. Misalnya gol I Rp 500.00, gol II Rp 1.000.000, gol III Rp 4.500.000 dan seterusnya. Mahasiswa dimasukkan ke golongan berapanya tergantung jumlah gaji orangtua masing-masing. Jadi buat yang kalangan bawah di masukkan ke gol I-II, kalangan menengah dimasukkan ke gol III, dan kalangan atas dimasukkan ke gol III keatas.
Sebenarnya dalam sistem UKT, menurut saya bukannya biaya jadi lebih murah tapi justru dirasa lebih mahal karena untuk tiap semester mahasiswa diwajibkan membayar UKT yang nominalnya cukup besar. Mengapa? Karena banyak kebutuhan pokok saat ini harganya kian melambung. Ditambah lagi dengan kebutuhan lainnya. Dan saya merasa tidak ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, secara tidak langsung, masih adanya biaya gedung, praktikum dan lain-lain. Belum lagi uang sumbangan yang biasa dipungut oleh perguruan tinggi itu sendiri. Selain itu tidak efektif pula karena ada mahasiswa dari kalangan kebawah di masukkan ke gol III yang biaya UKTnya diatas 3-4 jutaan. Padahal orangtua tersebut berpenghasilan 500-1jt. Banyak orangtua yang merasa keberatan tentang adanya sistem UKT seperti ini. Sampai ada yang meminta permohonan beasiswa dan ada juga yang meminta penangguhan biaya tapi prosesnya dipersulit sedemikian rupa oleh pihak perguruan tinggi hingga anak tersebut berniat mengundurkan diri dari Perguruan Tinggi yang sudah menerima dia sebagai calon mahasiswa.
Saya rasa itu cukup memprihatinkan, disaat Indonesia sangat membutuhkan penerus yang berkualitas untuk memajukan Indonesia, namun pendidikan yang semakin mahal membuat anak bangsa dari kalangan kebawah tidak dapat meneruskan pendidikannya ke perguruan tinggi. Apalagi di jaman sekarang , lowongan pekerjaan kebanyakan minimal persyaratan pendidikannya D3/S1, tetapi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi saja mahal, gimana bangsa ini mau maju jika pendidikannya saja harus dibayar mahal.
Saya berharap semoga biaya pendidikan di Indonesia lebih di perhatikan lagi agar anak bangsa dapat melanjutkan studinya lebih tinggi. Jangan mau kalah sama Negara-negara lain yang pendidikannya semakin maju sehingga negaranya pun dapat maju.
0
2.2K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan