- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Negara Munafik] Warga Malaysia Bandar Obat Key di Batam
TS
wahwibson
[Negara Munafik] Warga Malaysia Bandar Obat Key di Batam
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS COM, BATAM - Maniarusuh Arjunani (34), Warga Negara Malaysia yang merupakan bandar obat Ketamine atau yang lebih dikenal obat Key di Batam ini hanya bisa menundukan kepalanya saat jajaran Narkoba melakukan ekspos dari penangkapan dirinya, Senin (13/1) di Satnarkoba Polresta Barelang.
Tak banyak diungkapkannya, namun Maniarusuh mengaku barang yang sejenis dengan obat bius atau bisa juga dipergunakan untuk obat perangsang ini akan dijualnya di Batam.
"Ini murni barang milik saya, dan saya bawa dari Malaysia," kata pria keturunan India ini.
Menganai siapa distributornya di Batam, dirinya memilih enggan berkomentar banyak. "Kan saya sudah bilang, itu barang milik saya dan saya jual sendiri," katanya.
Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Muhammad Hendra Suhartiono melalui Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang menyebutkan hal ini berhasil diungkap berkat under caper buy yang dilakukan anggotanya.
"Dari sana kami berhasil menangkap pelaku di Hotel Seruni kamar 303 Seraya, 4 januari 2014 sekitar pukul 16.30 WIB lalu beserta satu paket ketamine seberat 992 gram atau dibulatkan 1 kg," kata Boy.
Saat diamankan pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga pelaku langsung digiring ke Sat Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil Lab yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Barelang, Boy menyebutkan barang tersebut murni obat jenis Ketamine atau sejenis obat bius. Dimana obat ini sendiri bisa dipergunakan dengan dihirup memalui hidung atau bisa juga dicampur didalam minuman.
"Nilai barangnya lebih kurang Rp400 juta," ungkap Boy.
Mengenai hukuman apa yang akan diberikan, Boy menyebutkan akan menjerat pelaku dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. (mau)
ember
=====================================================================================
memang malon itu penyakit....
TRIBUNNEWS COM, BATAM - Maniarusuh Arjunani (34), Warga Negara Malaysia yang merupakan bandar obat Ketamine atau yang lebih dikenal obat Key di Batam ini hanya bisa menundukan kepalanya saat jajaran Narkoba melakukan ekspos dari penangkapan dirinya, Senin (13/1) di Satnarkoba Polresta Barelang.
Tak banyak diungkapkannya, namun Maniarusuh mengaku barang yang sejenis dengan obat bius atau bisa juga dipergunakan untuk obat perangsang ini akan dijualnya di Batam.
"Ini murni barang milik saya, dan saya bawa dari Malaysia," kata pria keturunan India ini.
Menganai siapa distributornya di Batam, dirinya memilih enggan berkomentar banyak. "Kan saya sudah bilang, itu barang milik saya dan saya jual sendiri," katanya.
Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Muhammad Hendra Suhartiono melalui Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang menyebutkan hal ini berhasil diungkap berkat under caper buy yang dilakukan anggotanya.
"Dari sana kami berhasil menangkap pelaku di Hotel Seruni kamar 303 Seraya, 4 januari 2014 sekitar pukul 16.30 WIB lalu beserta satu paket ketamine seberat 992 gram atau dibulatkan 1 kg," kata Boy.
Saat diamankan pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga pelaku langsung digiring ke Sat Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil Lab yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Barelang, Boy menyebutkan barang tersebut murni obat jenis Ketamine atau sejenis obat bius. Dimana obat ini sendiri bisa dipergunakan dengan dihirup memalui hidung atau bisa juga dicampur didalam minuman.
"Nilai barangnya lebih kurang Rp400 juta," ungkap Boy.
Mengenai hukuman apa yang akan diberikan, Boy menyebutkan akan menjerat pelaku dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. (mau)
ember
=====================================================================================
memang malon itu penyakit....

0
1.3K
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan