
[/CENTER]
Pemprov Banten Ngeluh Tak Punya Dana
SERANG - Hingga saat ini roda pemerintahan provinsi (pemprov) Banten terganggu. Hal tersebut lantaran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Laju pemerintahan di Banten berhenti, karena tidak memiliki dana. Karena APBD provinsi belum di tandatangani," kata Kepala Biro (kabiro) pemerintahan di provinsi (pemprov) banten, Deden Apriandhi, Sabtu (11/1/2014).
Dia mengatakan terdapat sisa anggaran (silva) APBD Banten tahun 2013 sekira Rp400 miliar, tetapi dana tersebut tetap masuk ke dalam APBD 2014, harus di setujui oleh Tersangka Atut selaku gubernur Banten.
Selain itu, dana yang bisa di pakai hanya bersumber dari APBN saja. Itu pun jumlahnya tidak akan mencukupi bila dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Banten. "Kalau hanya membayar gaji honorer saja cukup," tuturnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Banten Ratu Atut sejak 20 Desember lalu. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Dia disangka bersama-sama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, menyuap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar semasa menjadi Ketua MK demi memenangkan sengketa Pilkada Lebak.
Selain menetapkan status tersangka di kasus Pilkada Lebak, Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Alat Kesehatan Banten.
Okedehhh
Quote:
[CENTER]
Atut Ditahan, Pemerintahan Banten Terhenti[/CENTER]
Pembangunan Banten terancam terhenti lantaran Gubernur Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, Wakil Gubernur banten Rano Karno akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar pemerintahan di tanah jawara berjalan normal.
Rano menjelaskan, selama status Atut masih menjadi tersangka dan belum terdakwa, maka dia masih menjadi Gubernur Banten. Oleh karena itu, urusan pemerintahan masih membutuhkan tanda tangan Atut.
Pemeran 'Si Doel' itu kembali mengingatkan, masih ada 13 dokumen penting Pemprov Banten yang terbengkalai dan belum ditandatangani Ratu Atut. Alhasil, pembangunan di Banten terancam mandek.
Pernyataan Rano Karno pun diamini oleh jajaran pemerintahan di Provinsi Banten. Salah satunya Kabiro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandhi.
"Pemerintahan di Banten berhenti karena tidak memiliki dana. Karena APBD Provinsi belum ditandatangani," tuturnya singkat di kantornya yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2014).
Deden menjelaskan, meski terdapat silva (sisa anggaran) pada APBD Banten tahun anggaran 2013 sebesar Rp 400 miliar, tetapi dana tersebut tetap masuk ke dalam APBD 2014 dan harus disetujui oleh Gubernur Banten.
Selain itu, dana yang bisa dipakai hanya dana yang bersumber dari APBN saja. Tetapi besarannya tidak akan mencukupi untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Banten.
"Kalau hanya membayar gaji honorer (tenaga kerja sukarela) saja cukup," tutur deden dengan nada memelas.
Deden berharap agar KPK dan Mendagri dapat segera memberi kepastian hukum bagi tanah Banten agar roda pemerintahan segera berjalan dengan normal kembali. (Riz)
SCTV
Quote:
Gara-gara Atut, Gaji PNS Banten Terancam Telat
EMPO.CO, Serang - Jalannya pemerintahan Provinsi Banten mulai terseok-seok karena tersandera Atut Chosiyah, yang mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Desember tahun lalu. Sebagai Gubernur Banten yang aktivitasnya terbatas, Atut memilih tetap memegang kendali urusan-urusan penting pemerintahan. Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang mestinya bisa mengantikan pean Atut, justru tidak diberi wewenang.
Menurut Rano Karno, situasi pemerintahan di Banten mulai mengkhawatirkan. Apabila dalam waktu satu minggu ini pewakilan pemerintahan tidak bertemu Atut di tahanan, Banten dalam kondisi bahaya. "Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat ke KPK untuk bisa bertemu dengan Ibu Gubernur, namun belum dapat jawaban. Kalau seminggu lagi saja kami belum bisa bertemu, bisa bahaya," kata Rano Karno, Selasa, 7 Januari 2014.
Komisi Pemberantasan Korupsi memang belum memberikan izin kepada sejumlah pejabat Banten bertemu Atut. Sebab, pertemuan itu dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak kepada Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Adik kandung Atut, Chaeri Wardana juga dijerat kasus suap ini.
Rano menjelaskan tentang situasi bahaya yang dimaksud adalah terkait evaluasi APBD 2014 dari kabupaten/kota yang harus diteken gubernur. "Terutama terkait evaluasi APBD 2014 dari kabupaten/kota, itu kan belum bisa berjalan. Jangankan pembangunan, gaji para PNS saja terhambat," ujarnya. (Baca: Sikap DPRD Banten Soal Atut)
Dia akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tersendatnya roda pemerintahan ini. "Diharapkan Mendagri bisa memberikan solusi terkait dengan kondisi yang terjadi di Banten. Intinya minta arahan, solusinya bagaimana," kata bintang film dan juga bekas Wakil Bupati Tangerang ini.
Tempo
aduhh kasian banget nih orang banten nasip nya terkatung katung pemerintahangak jelas dana pemerintahan abis, mendagri mana sihhhh hal kayak gini di biarin