- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berdampak Buruk bagi KPK, Denny Laporkan Dua Loyalis Anas ke Polisi


TS
kingkin28
Berdampak Buruk bagi KPK, Denny Laporkan Dua Loyalis Anas ke Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana akhirnya melaporkan dua orang loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang tergabung dalam Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ke Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri. Keduanya, yakni Ma'mun Murod dan Tri Dianto.
Denny tidak terima atas pernyataan keduanya yang menyebut bahwa dirinya dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mendatangi Cikeas, Bogor atau kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Teman-teman mungkin sudah dengar, saya akan melaporkan saudara Murod dan Tri Dianto terkait fitnah yang mereka sampaikan di KPK pada Selasa Lalu. Ada pertemuan di Cikeas tetapi sebenarnya itu tidak ada," kata Denny saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2014) siang.
Menurut Denny, fitnah itu dapat membawa preseden buruk bagi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Denny belum memutuskan sangkaan apa saja yang akan dikenakan ke Ma'mun dan Tri Dianto. Ia menyerahkan hal tersebut kepada Kepolisian.
"Kalau (pasal) KUHP biar Kepolisian yang memutuskan. Tapi ada kaitan dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyennagkan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.
Denny mengaku sudah membawa berbagai bukti yang akan memperkuat laporannya. Tak hanya itu, Denny juga sudah menyiapkan empat orang pengacara. "Terkait dengan bukti-bukti pemberitaan yang mereka sampaikan di media online. Saya juga membawa teman-teman kuasa hukum. Lutfi Aji, Mukhtar Ali, Burizal, dan satu lagi ada tapi enggak datang, Alex Lai, sedang sakit jadi enggak hadir," katanya.
Sebelumnya, saat menyambangi Gedung KPK, Selasa (7/1/2014), Ma’mun dan Tri Dianto menuding Denny dan Bambang pernah ke Cikeas. Keduanya mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya.
Menurut Ma’mun, sumber itu juga menyebut Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, serta istrinya Inggrid Kansil ikut hadir. Belakangan, Ma'mun menyampaikan permintaan maaf. Meski meminta maaf, Ma’mun tetap akan mencari kebenaran informasi yang didapatnya.
Sumber KOMPAS
http://nasional.kompas.com/read/2014...Anas.ke.Polisi
Makin SERU gan ANAS, CIKEAS, ama KPK

Denny tidak terima atas pernyataan keduanya yang menyebut bahwa dirinya dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mendatangi Cikeas, Bogor atau kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Teman-teman mungkin sudah dengar, saya akan melaporkan saudara Murod dan Tri Dianto terkait fitnah yang mereka sampaikan di KPK pada Selasa Lalu. Ada pertemuan di Cikeas tetapi sebenarnya itu tidak ada," kata Denny saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2014) siang.
Menurut Denny, fitnah itu dapat membawa preseden buruk bagi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Denny belum memutuskan sangkaan apa saja yang akan dikenakan ke Ma'mun dan Tri Dianto. Ia menyerahkan hal tersebut kepada Kepolisian.
"Kalau (pasal) KUHP biar Kepolisian yang memutuskan. Tapi ada kaitan dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyennagkan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.
Denny mengaku sudah membawa berbagai bukti yang akan memperkuat laporannya. Tak hanya itu, Denny juga sudah menyiapkan empat orang pengacara. "Terkait dengan bukti-bukti pemberitaan yang mereka sampaikan di media online. Saya juga membawa teman-teman kuasa hukum. Lutfi Aji, Mukhtar Ali, Burizal, dan satu lagi ada tapi enggak datang, Alex Lai, sedang sakit jadi enggak hadir," katanya.
Sebelumnya, saat menyambangi Gedung KPK, Selasa (7/1/2014), Ma’mun dan Tri Dianto menuding Denny dan Bambang pernah ke Cikeas. Keduanya mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya.
Menurut Ma’mun, sumber itu juga menyebut Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, serta istrinya Inggrid Kansil ikut hadir. Belakangan, Ma'mun menyampaikan permintaan maaf. Meski meminta maaf, Ma’mun tetap akan mencari kebenaran informasi yang didapatnya.
Sumber KOMPAS
http://nasional.kompas.com/read/2014...Anas.ke.Polisi
Makin SERU gan ANAS, CIKEAS, ama KPK


Diubah oleh kingkin28 09-01-2014 05:42
0
689
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan