- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Maaf, Perokok Tak Berhak Mendapat BPJS


TS
comANDRE
Maaf, Perokok Tak Berhak Mendapat BPJS
MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com — Kepesertaan Jaminan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan diberikan kepada warga yang merupakan perokok. Instruksi itu dikeluarkan Bupati Mamuju Tengah Junda Maulana kepada seluruh kepala desa di bawahnya.
Junda, Kamis (9/1/2013), beralasan, para perokok setiap harinya menghabiskan minimal sebungkus rokok termurah seharga Rp 8.000 atau Rp 240.000 per bulan.
Dengan pengeluaran itu, sebetulnya para perokok tergolong orang mampu untuk membayar premi asuransi yang hanya senilai Rp 9.000 per bulan. Sementara, premi tersebut ditanggung pemerintah untuk warga yang tergolong miskin.
Junda lalu memerintahkan para kepala desa itu untuk tidak memasukkan warga yang perokok ke dalam daftar penerima layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin, kecuali untuk anak dan istri mereka.
Junda berharap tidak ada lagi warga yang mendompleng jaminan kesehatan gratis.
sumber
=======
kebijakan yang bijak
:
sekilas info :
Junda, Kamis (9/1/2013), beralasan, para perokok setiap harinya menghabiskan minimal sebungkus rokok termurah seharga Rp 8.000 atau Rp 240.000 per bulan.
Dengan pengeluaran itu, sebetulnya para perokok tergolong orang mampu untuk membayar premi asuransi yang hanya senilai Rp 9.000 per bulan. Sementara, premi tersebut ditanggung pemerintah untuk warga yang tergolong miskin.
Junda lalu memerintahkan para kepala desa itu untuk tidak memasukkan warga yang perokok ke dalam daftar penerima layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin, kecuali untuk anak dan istri mereka.
Junda berharap tidak ada lagi warga yang mendompleng jaminan kesehatan gratis.
sumber
=======
kebijakan yang bijak

sekilas info :
Quote:
Polling
0 suara
Perokok Tak Berhak Mendapat BPJS?
Diubah oleh comANDRE 15-01-2014 05:13
0
9.9K
179


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan