- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Novi Amelia Divonis Hari Ini, Pengacara Bandingkan dengan Kasus Rasyid


TS
jajang100
Novi Amelia Divonis Hari Ini, Pengacara Bandingkan dengan Kasus Rasyid
Jakarta - Setelah melewati masa sidang setahun lebih, akhirnya sidang laka lantas model majalah dewasa Novi Amelia (25) mencapai babak final hari ini. Novi akan mendengarkan putusan majelis hakim siang ini di PN Jakarta Barat.
Menurut Kuasa Hukum Novi Amelia, Randy Anggara sidang putusan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sebagai kuasa hukum, Randy berharap hakim memutuskan seadil-adilnya.
"Kita pasrahkan kepada majelis hakim. Yang pasti kemarin dalam pembuktian, seluruh korban sudah memaafkan Novi dan Novi sudah mengganti rugi. Jadi setidak-tidaknya putusannya hukuman percobaan," jelas Randy saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/1/2014).
Randy mengatakan, dirinya ingin hakim melihat bahwa apa yang dilakukan Novi tidak separah apa yang dilakukan oleh Rasyid Rajasa.
"Novi kan kasusnya laka lantas ringan. Jadi kalau dibandingkan kasus Rasyid seharusnya Novi bisa bebas," ujarnya.
Randy menambahkan, saat ini Novi masih berada di RSKO dan telah siap menghadapi sidang putusan siang nanti. Apapu hasilnya Novi mengaku siap.
"Nanti dia akan datang bersama tim medis dari RSKO seperti sidang-sidang berikutnya. Dan Novi sangat siap," imbuh Randy.
Novi Amelia dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti bersalah dengan sadar telah menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari. Novi bersama tim kuasa hukumnya sempat meminta keringanan dengan memberikan surat keterangan mengenai kesehatan Novi dari RSKO. Tapi JPU tetap menuntut Novi 7 bulan penjara dalam sidang di PN Jakarta Barat beberapa minggu lalu.
[url]http://news.detik..com/read/2014/01/07/075203/2459924/10/novi-amelia-divonis-hari-ini-pengacara-bandingkan-dengan-kasus-rasyid?n991101605[/url]
Menurut Kuasa Hukum Novi Amelia, Randy Anggara sidang putusan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sebagai kuasa hukum, Randy berharap hakim memutuskan seadil-adilnya.
"Kita pasrahkan kepada majelis hakim. Yang pasti kemarin dalam pembuktian, seluruh korban sudah memaafkan Novi dan Novi sudah mengganti rugi. Jadi setidak-tidaknya putusannya hukuman percobaan," jelas Randy saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/1/2014).
Randy mengatakan, dirinya ingin hakim melihat bahwa apa yang dilakukan Novi tidak separah apa yang dilakukan oleh Rasyid Rajasa.
"Novi kan kasusnya laka lantas ringan. Jadi kalau dibandingkan kasus Rasyid seharusnya Novi bisa bebas," ujarnya.
Randy menambahkan, saat ini Novi masih berada di RSKO dan telah siap menghadapi sidang putusan siang nanti. Apapu hasilnya Novi mengaku siap.
"Nanti dia akan datang bersama tim medis dari RSKO seperti sidang-sidang berikutnya. Dan Novi sangat siap," imbuh Randy.
Novi Amelia dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti bersalah dengan sadar telah menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari. Novi bersama tim kuasa hukumnya sempat meminta keringanan dengan memberikan surat keterangan mengenai kesehatan Novi dari RSKO. Tapi JPU tetap menuntut Novi 7 bulan penjara dalam sidang di PN Jakarta Barat beberapa minggu lalu.
[url]http://news.detik..com/read/2014/01/07/075203/2459924/10/novi-amelia-divonis-hari-ini-pengacara-bandingkan-dengan-kasus-rasyid?n991101605[/url]
0
1.3K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan