Sebanyak 15 pemain judi dan 61 unit mesin Jackpot diamankan Unit Judi/Sila Sat Reskrim Polresta Medan, saat menggerebek lokalisasi yang dijadikan tempat judi ketangkasan di Jalan Zainul Arifin Medan, atau sering dikenal Kampung Kubur, Minggu (5/1) pagi.
Penggerebekan ini dilakukan dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap kepolisian yang selama ini sudah resah dengan adanya lokasi perjudian yang dimaksud. "Benar, ada tadi pagi kita gerebek," kata Kanit Unit Judi/Sila Polresta Medan AKP Iptu Jamakita Purba.
Bermodal dengan laporan itu, puluhan petugas berpakaian preman dan petugas berseragam lengkap dengan senjata laras panjang masuk kelokasi dengan sebutan Kampung Kubur itu.Petugas langsung melakukan penyisiran setiap rumah, yang diduga sebagai lapak judi itu.
Spontan,dengan kedatangan puluhan polisi ini, membuat para pemain yang asik menikmati judi ini, sempat berusaha melarikan diri. Tapi petugas dengan sigap langsung meringkus beberapa orang.
Dari lokasi, petugas berhasil menangkap 15 orang bersama barang bukti 61 unit mesin Jackpot. Selanjutnya para pemain judi dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan."Ada 15 orang yang kita amankan dan barang bukti mesin Jackpot sebanyak 61 unit," jawabnya.(SAT/MBB)