Quote:
Jakarta mungkin sudah memiliki perda larangan merokok di tempat umum.
Tapi nyatanya maih banyak saja orang orang yang merokok di bandara, terminal, dll
Jika anda adalah orang yang ingin hidup sehat dan tidak ingin menjadi perokok pasif dan kasihan melihat ibu ibu hamil dan orang tak bersalah menjadi perokok pasif tandatanganilah petisi ini:
https://www.change.org/id/petisi/jok...di-seluruh-dki
ini juga
http://www.change.org/id/petisi/bapa...-cuma-himbauan
Quote:
Perokok pasif termasuk ibu-ibu mengandung, anak-anak dan non-perokok lain terkena imbasnya bebas merokok ditempat yang disebut kawasan bebas rokok. Mereka juga terkena segala terpaan negatif dari asap rokok. Sesak nafas, jantung, kanker dsb.na. Kalau saja PemDa DKI tegas, adakan razia di mal dan mengenakan denda kepada perokok dan tempat2 yg menyediakan sarana utk. merokok (asbak), satu kali razia saja bisa mendapat 500-750 juta rupiah sekali razia (sesuai dgn Perda yg berlaku). Tetapi yg terpenting menghasilkan udara Jakarta yg lebih bersih, membuat jera perokok dan tempat2 yg menyediakan asbak dan membebaskan non-perokok dari penderitaan menjadi perokok pasif dan dampak buruk asap rokok bagi kesehatan kita semua.
Banyak perokok egois di tempat umum tidak perduli dengan anak dan orang sekitar. Banyak anak sesak napas, batuk, dan berdampak kanker paru-paru. Di Bandara Soekarno Hatta dapat anda lihat dengan mudah, perokok merokok di bawah tanda larangan.Bapak asapi anak kandung> anak sakit > minta negara tanggung dan teriak2 "Kami orang miskin" > Kartu Jakarta Sehat jadi PENANGGUNG??? Mau hutang Jakarta menumpuk?
Kalau cuma himbauan, tidak akan ditanggapi. Malaysia dan Singapura, ada DENDA. Jadi perlu ketegasan.
Quote: