Palembang (Antara) - Pertamina agar segera melakukan operasi pasar elpiji guna mencegah terjadinya kelangkaan di wilayah Sumatera bagian Selatan menyusul naiknya harga elpiji 12 kilogram per 1 Januari 2014.
"Pertamina harus melakukan operasi pasar untuk mencegah terjadinya kelangkaan, akibatnya harga elpiji 12 kilogram naik per 1 Januari 2014," kata Penasehat DPD Hiswanamigas Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), Junaidi Ramli di Palembang, Kamis.
Menurut dia, Pertamina supaya melakukan operasi pasar elpiji baik tabung isi 12 kilogram maupun tabung isi tiga kilogram.
Ia mengatakan, dengan dinaikkannya harga elpiji 12 kilogram per 1 Januari 2014 itu, maka elpiji tabung tiga kilogram terjadi kelangkaan.
Sebenarnya elpiji itu sudah mulai menghilang pada pertengahan Desember 2013, tetapi puncaknya sekarang ini, sejak dinaikkannya elpiji 12 kilogram, ujar Junaidi yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan tersebut.
Ia menyatakan, kalau dirinya secara pribadi menolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram tersebut, karena terlalu tinggi.
"Kenaikan elpiji 12 kilogram itu, imbasnya ke masyarakat umum, karena itu saya secara pribadi menolak kenaikannya," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Ali Mundakir di Jakarta mengatakan, kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kilogram yang rata-rata Rp6 triliun per tahun.
"Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 WIB, Pertamina memberlakukan harga baru elpiji nonsubsidi 12 kilogram secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kilogram," katanya.
Besaran kenaikan di tingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point).
Dengan kenaikan Rp3.959 per kg tersebut, maka per tabung elpiji 12 kg kenaikan harganya mencapai Rp47.508.
Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg adalah Rp5.850 per kg atau Rp70.200 yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp117.708 per tabung, ujarnya.