- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua MA: Tolong, Perhatikan Kesejahteraan


TS
jakakeren
Ketua MA: Tolong, Perhatikan Kesejahteraan
Ketua MA: Tolong, Perhatikan Kesejahteraan hakim agung
http://m.detik..com/news/read/2013/12/30/185511/2454466/10/ketua-ma-tolong-perhatikan-kesejahteraan-hakim-agung
Hakim AgungRina Atriana - detikNewsJumpa pers akhir tahun MA (ari/detikcom)Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sedikit curhat di sela-sela pemaparan terkait kinerja MA setahun ke belakang. Ia meminta masyarakat memperhatikan kesejahteraan hakim agung.
"Jadi tolong perhatikan kesejahteraan hakim, jangan cuma mencari borok-boroknya saja," kata Hatta, di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).
Hatta menjelaskan, kini penghasilan hakim agung masih di bawah hakim pengadilan tinggi. Sementara itu para hakim agung harus memutus hingga belasan ribu perkara dalam setahun.
"Kesejahteraan hakim agung saat ini masih kurang. Gaji para hakim pengadilan tinggi terutama ketua pengadilan tingkat banding jauh lebih tinggi gajinya dari pada hakim agung," ujarnya.
Alasan gaji pula yang membuat Hatta khawatir tak banyak orang yang berminat menjadi hakim agung. Saat ini gaji hakim tinggi sekitar 40 jutaan sedangkan hakim agung kisaran Rp 29 juta.
http://m.detik..com/news/read/2013/12/30/185511/2454466/10/ketua-ma-tolong-perhatikan-kesejahteraan-hakim-agung
Hakim AgungRina Atriana - detikNewsJumpa pers akhir tahun MA (ari/detikcom)Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sedikit curhat di sela-sela pemaparan terkait kinerja MA setahun ke belakang. Ia meminta masyarakat memperhatikan kesejahteraan hakim agung.
"Jadi tolong perhatikan kesejahteraan hakim, jangan cuma mencari borok-boroknya saja," kata Hatta, di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).
Hatta menjelaskan, kini penghasilan hakim agung masih di bawah hakim pengadilan tinggi. Sementara itu para hakim agung harus memutus hingga belasan ribu perkara dalam setahun.
"Kesejahteraan hakim agung saat ini masih kurang. Gaji para hakim pengadilan tinggi terutama ketua pengadilan tingkat banding jauh lebih tinggi gajinya dari pada hakim agung," ujarnya.
Alasan gaji pula yang membuat Hatta khawatir tak banyak orang yang berminat menjadi hakim agung. Saat ini gaji hakim tinggi sekitar 40 jutaan sedangkan hakim agung kisaran Rp 29 juta.
Diubah oleh jakakeren 30-12-2013 20:09
0
571
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan