anggi13Avatar border
TS
anggi13
PENGAWASAN Pajak Libatkan OJK, cekidot GAN!


JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama mengawasi kepatuhan pelaku kegiatan jasa keuangan terkait baik terkait perpajakan maupun kepemilikan aset.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan kedua lembaga tersebut pada Kamis (4/7/13) di Jakarta menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang meliputi saling pemanfaatan data dan kerjasama fungsi pengawasan.

“Dengan adanya MoU ini, Ditjen ajak dan OJK sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” kata Kismantoro dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada hari penandatanganan tersebut.

Dalam MoU tersebut, Ditjen Pajak akan membuka akses data identitas wajib pajak, informasi kepatuhan perpajakan, dan hubungan kepemilikan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan kepada OJK.

JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama mengawasi kepatuhan pelaku kegiatan jasa keuangan terkait baik terkait perpajakan maupun kepemilikan aset.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan kedua lembaga tersebut pada Kamis (4/7/13) di Jakarta menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang meliputi saling pemanfaatan data dan kerjasama fungsi pengawasan.

“Dengan adanya MoU ini, Ditjen ajak dan OJK sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” kata Kismantoro dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada hari penandatanganan tersebut.

Dalam MoU tersebut, Ditjen Pajak akan membuka akses data identitas wajib pajak, informasi kepatuhan perpajakan, dan hubungan kepemilikan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan kepada OJK.

SUMBER


emoticon-I Love Indonesia
0
827
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan