
WARTA KOTA, BOGOR - Seorang suami berinisial AS (23) tega menganiaya istri bernama Fitri Supratman (19) dengan cara menyeret dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (27/12/13) sekitar pukul 00.30 WIB. Akibatnya, warga Kampung Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, luka di sekujur tubuh.
Setelah dianiaya, korban ditinggalkan begitu saja di tempat gelap oleh pelaku sampai akhirnya ditemukan warga. Korban kemudian dibawa ke RS PMI Bogor.
Kapolsek Ciampea Komisaris Polisi Saifudin Ibrahim membenarkan kejadian tersebut.
"Kita sudah mendapatkan laporan dari warga terkait kejadian itu. Tapi, keluarga korban belum membuat laporan polisi dan masih akan melakukan musyawarah keluarga," ujarnya.
Saifudin mengatakan belum mengetahui motif penganiayaan. "Tapi dari keterangan orang tua korban, motifnya diduga karena suami cemburu sama istrinya. Kita masih melakukan pengembangan sambil menunggu laporan istrinya," kata Saifudin.