- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua MPR: Perlu Dikaji Plus-Minus MPR Sebagai Lembaga Tertinggi


TS
jajang100
Ketua MPR: Perlu Dikaji Plus-Minus MPR Sebagai Lembaga Tertinggi
Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menggagas untuk mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyatakan bahwa gagasan tersebut harus dikaji.
"Dalam kondisi ke depan perlu kita pertimbangkan gagasan tersebut saya kira tak bisa terlalu terburu-buru, karena perlu dikaji plus minusnya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Melihat peta politik ke depan yang tentunya akan banyak perubahan, sehingga hal tersebut harus dipertimbangkan," ujar Sidarto kepada detikcom, Kamis (26/12/2013) malam.
Proses mengembalikan kedudukan MPR tidaklah sederhana. Perlu adanya proses pengumpulan dukungan dari sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR. Hal ini sangat ditentukan oleh kondisi politik.
"Kalau setelah Pemilu tentunya peta politik sudah berubah, ini yang saya bilang proses politik juga berubah. Karena untuk mengembalikan kedudukan MPR diperlukan amandemen UUD, dan untuk melakukan amandemen diperlukan proses bottom up sehingga disetpakati sekurangnya sepertiga anggota MPR," imbuhnya.
MPR juga telah menyediakan tim kajian yang memelajari masukan tiap kelompok di MPR. Setidaknya menurut Sidarto tim tersebut telah menemukan tiga kelompok pendapat mengenai amandemen.
"Ada kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli tapi dengan sedikit perubahan, ada kelompok yang menginginkan amandemen kelima nantinya adalah lebih kepada kelembagaan DPD RI, ada pula kelompok yang menyatakan bahwa UUD hasil amandemen saat ini sudah baik hanya saja banyak UU turunan yang melenceng dari spirit UUD," paparnya.
Tim kajian tersebut telah menerima banyak masukan. Selanjutnya Sidarto berharap pada sebelas bulan terakhir masa jabatannya dapat menorehkan warisan yang berharga.
"Saya sendiri condong apabila akan dilakukan amandemen agar kedudukan MPR menjadi lembaga tertinggi pada periode selanjutnya," pungkasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/12/27/082354/2451989/10/ketua-mpr-perlu-dikaji-plus-minus-mpr-sebagai-lembaga-tertinggi?n991102605[/url]
"Dalam kondisi ke depan perlu kita pertimbangkan gagasan tersebut saya kira tak bisa terlalu terburu-buru, karena perlu dikaji plus minusnya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Melihat peta politik ke depan yang tentunya akan banyak perubahan, sehingga hal tersebut harus dipertimbangkan," ujar Sidarto kepada detikcom, Kamis (26/12/2013) malam.
Proses mengembalikan kedudukan MPR tidaklah sederhana. Perlu adanya proses pengumpulan dukungan dari sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR. Hal ini sangat ditentukan oleh kondisi politik.
"Kalau setelah Pemilu tentunya peta politik sudah berubah, ini yang saya bilang proses politik juga berubah. Karena untuk mengembalikan kedudukan MPR diperlukan amandemen UUD, dan untuk melakukan amandemen diperlukan proses bottom up sehingga disetpakati sekurangnya sepertiga anggota MPR," imbuhnya.
MPR juga telah menyediakan tim kajian yang memelajari masukan tiap kelompok di MPR. Setidaknya menurut Sidarto tim tersebut telah menemukan tiga kelompok pendapat mengenai amandemen.
"Ada kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli tapi dengan sedikit perubahan, ada kelompok yang menginginkan amandemen kelima nantinya adalah lebih kepada kelembagaan DPD RI, ada pula kelompok yang menyatakan bahwa UUD hasil amandemen saat ini sudah baik hanya saja banyak UU turunan yang melenceng dari spirit UUD," paparnya.
Tim kajian tersebut telah menerima banyak masukan. Selanjutnya Sidarto berharap pada sebelas bulan terakhir masa jabatannya dapat menorehkan warisan yang berharga.
"Saya sendiri condong apabila akan dilakukan amandemen agar kedudukan MPR menjadi lembaga tertinggi pada periode selanjutnya," pungkasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/12/27/082354/2451989/10/ketua-mpr-perlu-dikaji-plus-minus-mpr-sebagai-lembaga-tertinggi?n991102605[/url]
0
622
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan