Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Surat Permohonan Pelantikan Hambit Bintih Berasal dari DPRD Gunung Mas
Jakarta - KPK mendapatkan surat permintaan pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Lembaga antikorupsi ini meluruskan, surat itu datang dari DPRD Gunung Mas bukan Kemendagri.

"Perlu ada pelurusan diinformasi, terkait dengan Bupati Hambit Bintih, KPK telah menerima dua surat yang pertama dari DPRD. Surat permohon izin melakukan pelantikan datangnya dari DPRD bukan dari Kemendagri," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam pernyataannya, Kamis (26/12/2013).

Sedangkan surat yang kedua berasal dari Kemendagri. Surat itu menyampaikan mengenai SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gunung Mas.

"Terkait dengan itu, Pimpinan KPK telah menentukan sikap. Atas permintaan DPRD meminta izin pelantikan tidak disetujui oleh Pimpinan KPK," kata Johan.

Menurut Johan, surat resmi penolakan izin pelantikan itu akan disampaikan kepada DPRD Gunung Mas. "Secepatnya," ujarnya.

[url]http://news.detik..com/read/2013/12/26/165422/2451809/10/surat-permohonan-pelantikan-hambit-bintih-berasal-dari-dprd-gunung-mas?n991102605[/url]

he..he..kl plntikannya di rutan jakarta kn lmayan DPRD dpt uang jalan...otak tukang ngolah...
0
674
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan