Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TyrantsAvatar border
TS
Tyrants
[Politik]SBY mati-matian bela Patrialis, ada apa?
SBY mati-matian bela Patrialis, ada apa?

Merdeka.com - Sejak awal Presiden SBY sudah pasang badan untuk mencalonkan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini kemudian direalisasikan SBY dengan melantik Patrialis pada 13 Agustus lalu.

Tetapi pelantikan dan pencalonan Patrialis sebagai hakim MK bukan tanpa masalah, sejumlah pengamat hukum berpendapat SBY dianggap tidak punya dasar hukum yang jelas untuk menunjuk Patrialis.

ICW dan YLBHI kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan sang presiden ke pengadilan. Akhirnya pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Keppres No 87/P Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim MK.

Karena dianggap menyalahi aturan, Majelis Hakim memerintahkan Presiden untuk mencabut Keppres tersebut. Status Patrialis pun disebut cacat hukum karena diangkat melalui prosedur yang tidak jelas, yakni tanpa melalui fit and proper test.

Tak patah arang, pihak Istana sedang berpikir ulang untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Pemerintah punya waktu 14 hari untuk mempertimbangkan putusan PTUN tersebut.

"Dalam tenggat 14 hari setelah amar putusan PTUN dikeluarkan jadi kan masih ada kemungkinan sebagai mana diketahui pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap hasil putusan amar putusan PTUN," kata juru bicara Julian Pasha kepada wartawan, Selasa (24/12).

Sikap keras SBY bukan terjadi sekali ini saja, sejak pencalonan Patrialis, SBY sudah diingatkan soal dasar hukum penunjukan Patrialis. Tetapi hasilnya nihil, sang presiden tetap berkeras dengan keputusannya.

Pengamat berpendapat penunjukan ini merupakan bukti pemerintah akan semakin terlihat ingin menguasai MK lewat Perppu MK ketimbang ingin menyelamatkan lembaga tertinggi negara itu dari kasus yang menimpa Akil Mochtar.

"Hal ini makin menambah argumen bahwa penerbitan Perppu lebih banyak didasarkan pada niat hendak menguasai MK dari pada memperbaikinya," imbuh Pengamat Politik Ray Rangkuti.

Tak hanya itu, Patrialis pun dianggap punya tujuan tertentu sampai dirinya mati-matian mempertahankan jabatan sebagai ketua MK.

"Iya memang itu dalam prosedur gugatan, tapi kan bicara soal kepentingan orang bisa lihat, Patrialis orang yang berambisi atau orang yang mematuhi hukum? Kepentingan hukumkah, menegakkan wibawa hukum kah, independensi pengadilan, yang sesuai dengan hukum, atau ambisi pribadi?" ungkap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution.
--------------------------
Kejutan apalagi yang akan terjadi...??? emoticon-Embarrassment

Sebuah drama babak baru untuk menjatuhkan kemenangan para lawan politik demokarat, sebagai catatan SBY mengundang Prabowo dan Yusril pada pertemuan 2 hari yll. Adakah deal-deal politik setelah pertemuan tersebut?

MK sangat berpengaruh dalam memutuskan uji materiil UU No .42 Tahun 2008 yang di ajukan oleh yusril dan tentunya sangat berpengaruh terhadap CAPRES DEMOKRAT. Jika MK mengabulkan hal ini, maka yang terjadi Semua Partai dapat mencalonkan PRESIDEN pada pemilihan umum nantinya.

Bagaimana dengan Demokrat?, tanpa langkah penyelamatan mempertahankan patrialis akbar, Demokrat akan sulit memenangkan pemilu diatas angka 20%, untuk sebagai syarat mengajukan kandidat CAPRES, oleh karena itu, Demokrat 'meminjam' tangan yusril untuk 'menguji materiil' UU No. 42 Tahun 2008.

So...kita tunggu pemilu nanti yang penuh dengan intrik...jangan lupa sumber keuangan bagi demokrat, apakah ada bank yang 'sistematik' akan di likuidasi atau dolar terjun bebas mencapai angka 15,000 dalam tempo kwartal pertama 2014. emoticon-Embarrassment

Bagaimana dengan pendapat anda......Ada apa dengan SBY?
0
4.7K
48
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan