Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
KPK Tutup Peluang Atut Dapat Penangguhan Penahanan
KPK Tutup Peluang Atut Dapat Penangguhan Penahanan


Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan penahanan dengan alasan dirinya sebagai kepala daerah tak akan melarikan diri. Namun, KPK menilai hal itu tak akan mungkin dikabulkan.

"Rasanya nggak memungkinkan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas usai menghadiri acara workshop di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Busyro menambahkan, penahanan Atut itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan keamanan yang bersangkutan. Bila dikabulkan malah menimbulkan ketidakadilan.

"Dan juga kesetaraan, yang lain-lain kan jarang yang kita kabulkan. Jadi kalau ini dikabulkan justru menimbulkan problem ketidakadilan," jelas Busyro.

Sebelumnya pengacara Atut, Firman Wijaya, mengatakan kliennya berencana mengajukan penangguhan penahanan. Dia meyakinkan kliennya tak akan melarikan diri.

"Hari ini kita akan mengajukan penangguhan. Alasan subyektif Atut masih kepala daerah sehingga kalau dibilang akan melarikan diri hal itu perlu ditinjau ulang," kata Firman.


[url]http://news.detik..com/read/2013/12/23/144111/2449584/10/kpk-tutup-peluang-atut-dapat-penangguhan-penahanan?n991102605[/url]

Rupanya si pengacara masih mengira ini kepolisian, dimana penahanan digunakan untuk bahan tawar menawar. Ini KPK boss !!
0
879
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan