Quote:
Pengadilan Korea Selatan menolak gugatan yang diajukan oleh Samsung terkait pelanggaran paten yang dilakukan oleh Apple. Samsung bersikeras untuk melarang dan menarik penjualan semua produk Apple, terutama iPhone dan iPad di korea Selatan. Pengecualian bagi produk-produk Apple seri lawas dan iPad seri lawas masih diizinkan untuk beredar di Korea Selatan.
Seorang hakim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan produk Apple seperti iPhone 4S, iPhone 5 dan iPad2 tidak melanggar paten Samsung pada metode tampilan pesan singkat dan fitur pengelompokan pesan.
Gugatan Samsung yang terkesan keras ini, ditolah mentah-mentah oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Hakim Ketua di Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak gugatan Samsung yang dibawa pada hari Rabu (11/12) dan bertujuan untuk melarang penjualan Apple iPhone 4 dan iPad 2. Dilansir dari Reuters, klaim yang diajukan oleh Samsung lebih dari $ 95.100. Samsung menggugat Apple telah melanggar pada tiga paten mobile dan oleh karena itu seharusnya tidak diperbolehkan untuk menjual perangkat iPhone 4 dan iPad 2 di Korea Selatan.
Korea Selatan adalah salah satu dari banyak wilayah yang menuai perkara pengadilan bagi Apple dan Samsung. Pada tahun 2012 , Apple meraih kemenangan besar di San Jose , California, setelah juri pengadilan menemukan bahwa Samsung telah melanggar lima hak paten Apple yang berkaitan dengan desain dan fungsi iPhone.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak Apple dan Samsung untuk memberikan komentar.
Sumber :
http://www.tabloidpulsa.co.id/news/1...ad-2-di-korsel