Kaskus

News

BostnbAvatar border
TS
Bostnb
Tukang becak hamili anak 14 tahun, beri korban Rp 5.000
ini ilustrasi belaka
Tukang becak hamili anak 14 tahun, beri korban Rp 5.000

Merdeka.com - Kepolisian Resor Temanggung Jawa Tengah telah menahan seorang tukang becak, YA (45). Warga Jampirejo, Temanggung itu ditahan karena mencabuli seorang gadis yang masih muda, EN (14). Korban sampai hamil tiga bulan.

Menurut Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Marino, tindak pidana perbuatan cabul tersebut diketahui setelah orangtua korban curiga terhadap anaknya. Orangtua korban itu langsung memeriksakan anaknya ke bidan. Hasilnya, gadis muda itu hamil.

"Oleh orangtua korban, kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi guna pengusutan lebih lanjut," kata Marino, Kamis (5/12).

Tersangka dijerat Pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang persetubuhan di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat tiga tahun. Ancaman denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Tersangka YA mengaku, perbuatan itu dilakukan karena nafsu karena sudah setahun menduda. "Perbuatan itu saya lakukan tanpa paksaan dan sehabis menyetubuhi, korban saya beri uang Rp 5.000 untuk membeli pulsa," katanya.

Ia mengatakan, perbuatan itu dilakukan di rumah korban pada siang hari saat kondisi rumah sepi karena orangtua korban bekerja. Marino merasa prihatin dengan tingginya angka pencabulan di Temanggung. Pada 2013, Polres Temanggung telah menangani 13 kasus pencabulan.

"Kami berharap kepada para orangtua untuk bisa mengawasi dan mendampingi anak," ujarnya.

http://www.merdeka.com/peristiwa/tuk...n-rp-5000.html

dasar tukang becak kurang ajar
ngga tau die ape di kalijodo aja minimal 100 ribu emoticon-Malu (S)
Diubah oleh Bostnb 06-12-2013 07:33
0
22.5K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan