Quote:
Kadar emisi yang berasal dari kendaraan bermotor baik roda empat ataupun roda dua sudah mengkhawatirkan. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga di kota-kota menengah dan kecil di Indonesia.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, harus ada cara yang ampuh untuk setidaknya mengontrol bahkan mengurangi kadar emisi dari kendaraan bermotor. Dirinya menyebutkan, cara tersebut seperti harus adanya uji emisi kendaraan sebagai syarat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
"Perpanjang STNK harus ada uji emisi kendaraan, peraturan ini harus segera diterapkan. Saya akan mengirim surat kepada pihak yang bersangkutan termasuk Mendagri agar segera diterbitkan payung hukumnya," ujar Kambuaya kepada wartawan di sela-sela Public Expose Program Langit Biru, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).
Wacana uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK ini sebenarnya sudah berhembus sejak lama. Namun, hingga kini memang belum ada realisasi dan juga payung hukumnya untuk memperkuat aturan tersebut.
Jika peraturan tersebut dapat dijalankan, hal tersebut diyakini dapat mengurangi emisi dari kendaraan bermotor yang cukup besar. Di samping itu, cara tersebut juga sebagai upaya mendukung komitmen pemerintah mencapai penurunan emisi sebesar 26 persen pada 2020.
Sumber