- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akhirnya, Setelah Ramai Sana Sini Kasus Flo dan Istri Adiguna Distop


TS
jajang100
Akhirnya, Setelah Ramai Sana Sini Kasus Flo dan Istri Adiguna Distop
Jakarta - Penyidikan kasus keributan antara Anastasia Florine Limasnax atau Flo dan istri Adiguna Sutowo, Vika Dewayani resmi dihentikan. Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Salah satu alasan utamanya, Vika selaku pelapor mencabut laporannya.
"Kasus sudah bergulir jauh, pelapor akhirnya cabut laporan dengan disertai pencabutan laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Rikwanto, dari gelar perkara ada 2 bahasan, apakah penghentian kasus cukup pemeriksaan Vika saja atau perlu pemeriksaan Flo lebih dulu.
"Dari hasil gelar perkara kemarin disimpulkan, demi kepentingan pelapor cukup dihentikan penyidikannya dengan dasar pencabutan laporan Vika saja," terang Rikwanto.
Jadi, lanjut Rikwanto, pada 2 Desember lalu, untuk penyidikan kasus Vika dihentikan penyidikannya.
"Yang melakukan gelar perkara ada Wasidik, Direktur ada, kasubditnya ada, penyidiknya ada," jelas Rikwanto. Vika menurut informasi sudah berdamai dengan Flo. Karena perdamaian ini dia mencabut laporannya.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/05/095533/2433049/10/akhirnya-setelah-ramai-sana-sini-kasus-flo-dan-istri-adiguna-distop?n991102605"][B][color=blue]EMBER....[/color][/B][/URL]
SP3....wani piro.....??? deal...selesai....salaman tepuk tangan...
gampang banget polisi buat SP3, mentang2 yg dihadapin org berduit gimana polisi bisa dipercaya. orangnya aja yang buat salah tidak pernah nongol batang hidungnya. ampuun deh nih polisi.
dah kebaca kalo yg berkasus orang punya duit, aparat kita impotent ga ada fungsi dan ga ada wibawanya!!!
"Kasus sudah bergulir jauh, pelapor akhirnya cabut laporan dengan disertai pencabutan laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Rikwanto, dari gelar perkara ada 2 bahasan, apakah penghentian kasus cukup pemeriksaan Vika saja atau perlu pemeriksaan Flo lebih dulu.
"Dari hasil gelar perkara kemarin disimpulkan, demi kepentingan pelapor cukup dihentikan penyidikannya dengan dasar pencabutan laporan Vika saja," terang Rikwanto.
Jadi, lanjut Rikwanto, pada 2 Desember lalu, untuk penyidikan kasus Vika dihentikan penyidikannya.
"Yang melakukan gelar perkara ada Wasidik, Direktur ada, kasubditnya ada, penyidiknya ada," jelas Rikwanto. Vika menurut informasi sudah berdamai dengan Flo. Karena perdamaian ini dia mencabut laporannya.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/05/095533/2433049/10/akhirnya-setelah-ramai-sana-sini-kasus-flo-dan-istri-adiguna-distop?n991102605"][B][color=blue]EMBER....[/color][/B][/URL]
SP3....wani piro.....??? deal...selesai....salaman tepuk tangan...
gampang banget polisi buat SP3, mentang2 yg dihadapin org berduit gimana polisi bisa dipercaya. orangnya aja yang buat salah tidak pernah nongol batang hidungnya. ampuun deh nih polisi.
dah kebaca kalo yg berkasus orang punya duit, aparat kita impotent ga ada fungsi dan ga ada wibawanya!!!
0
4K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan