Denda Maksimal Bagi Penerobos Busway Berlaku Hari Ini
Quote:
Jakarta: Mulai hari ini, Senin (25/11), denda sebesar Rp200 ribu untuk sepeda motor dan Rp700 ribu untuk mobil seperti yang ditentukan dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberlakukan.
Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan telah menyepakati untuk mengenakan denda maksimal kepada penyerobot jalur Trans-Jakarta, pelanggar larangan parkir, dan pengendara yang melawan arus.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendarsono mengatakan tiga lembaga yang masuk justice system sudah mufakat mengenai masalah itu pada pekan lalu.
Polisi akan menilang setiap kendaraan yang menerobos jalur TransJakarta yang dilengkapi separator. Dengan adanya separator, jalur itu hanya boleh dilalui bus TransJakarta.
Vonis denda maksimal akan dijatuhkan hakim dalam persidangan.
“Nanti dalam surat tilang akan diberi tanda bahwa pelanggarannya di jalur TransJakarta,“ kata Hendarsono.
Kesepakatan pemberlakuan denda maksimal dicapai setelah rapat di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (22/11).
Hadir dalam rapat itu, aparat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan para hakim serta jaksa.
Masyarakat pun diminta aktif untuk mengawasi para pelanggar yang jumlahnya marak.
Menurut Hendarsono, selain secara langsung di jalan, penindakan pun bisa dilakukan secara tunda berkat partisipasi masyarakat.
Warga dipersilakan untuk mengunggah foto pelanggar dan kelak memasukkannya ke situs yang sedang dibuat polisi.
Sejumlah warga yang ditemui pun menyatakan siap ditilang dengan denda maksimal jika melanggar.
Nurdin, salah seorang pengendara sepeda motor, mengatakan ia sepakat dengan pemerintah jika menerapkan denda maksimal bagi pelanggar yang masuk jalur TransJakarta.
Menurut dia, penerapan tersebut sebenarnya kembali kepada masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat juga.
“Ya sepakat saja. Saya juga enggak mau masuk jalur Trans-Jakarta. Bahaya juga,“ katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah 10 tahun jalur Trans-Jakarta tidak pernah steril.
Oleh karena itu, Pemprov DKI akan terus melakukan sterilisasi dan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
ko jadi turun ya dari 500 ribu buat motor . dan 1 juta buat mobil
tapi ane liat masih banyak nih jalur busway yg belum steril . dan tidak ada petugas yang menjaganya . mudah-mudahan dapat memberikan kesadaran bagi para pengendara di jakarta ..