Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samoutsidersAvatar border
TS
samoutsiders
[WEW.....] Melanggar Hak Paten Apple, Samsung Didenda Rp. 3,4 Triliun
[WEW.....] Melanggar Hak Paten Apple, Samsung Didenda Rp. 3,4 Triliun

Seorang juri di Pengadilan Federal Amerika Serikat telah menghadiahkan Apple uang sejumlah 290 juta dolar dari Samsung. Tadinya Apple menuntut 380 juta dolar dari Samsung, sementara raksasa elektronik Korea meminta agar denda untuk mereka hanya 52 juta dolar. Aslinya, putusan juri sebelumnya adalah 1,05 miliar dolar dan sudah diturunkan menjadi 450 juta dolar setelah juri melakukan salah perhitungan.

Beberapa perangkat Samsung yang melanggar dan akan ditinjau untuk sidang kedua adalah

Spoiler for Samsung Galaxy Prevail:


Spoiler for Samsung Gem:


Spoiler for Samsung Indulge:


Spoiler for Samsung Infuse 4G:


Spoiler for Samsung Galaxy S II AT&T:


Spoiler for Samsung Captivate:


Spoiler for Samsung Continuum:


Spoiler for Samsung Epic 4G:


Spoiler for Samsung Exhibit 4G:


Spoiler for Samsung Galaxy Tab:


Spoiler for Google Nexus S 4G:



Sebagai tambahan, Hakim Lucy Koh diperintahkan untuk mempertimbangkan larangan penjualan di Amerika Serikat untuk beberapa produk yang melanggar hak paten dari Apple.

Perlu diketahui, perang meja hijau dua vendor smartphone teratas di dunia ini belum berakhir. Bulan Maret nanti, sidang paten baru antara Apple dan Samsung akan dimulai kembali dengan beberapa perangkat Samsung terbaru ikut disertakan. Lagi-lagi Hakim Lucy Koh yang ditugaskan untuk memimpin persidangan.

Pendapat agan - agan .....emoticon-Toast
0
2.1K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan