- Beranda
- Komunitas
- News
- Dunia Kerja & Profesi
Contoh Kasus Korupsi di Kemenkes


TS
zan789
Contoh Kasus Korupsi di Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan lembaga negara yang mengurusi semua hal menyangkut kesehatan masyarakat, mulai dari penyakit sampai penyediaan sarana dan prasarana penunjangnya. Namun, lembaga yang menjunjung tinggi gaya hidup sehat itu sedang menjadi pesakitan. Mengapa demikian? Sebab serangkaian kasus korupsi di lembaga ini menyeruak, dan bahkan melibatkan orang nomor satu di kementerian tersebut.
Kasus korupsi di lembaga ini banyak terjadi mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Berikut adalah beberapa contoh kasus korupsi di Kemenkes. Pada tingkat pejabat dinas kesehatan lokal, salah satu kasus korupsi dilakukan oleh dr Laode Budiono MPH, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Brebes atas dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2009/ 2010 senilai Rp 150 juta. Dana Jamkesmas senilai Rp 150 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Laode yang juga mantan Direktur RSUD Brebes itu ditahan di Lembaga Pemasyarakat (LP) Brebes sejak Rabu (19/10). Sementara dr Laode Budiono membantah tindakannya masuk korupsi karena hanya meminjam uang Rp 150 juta dari dana Jamkesmas di Puskesmas Jatibarang.
Kasus lainnya pada tingkat lokal terjadi di Nias Selatan (Nisel) yang melibatkan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan setempat, Rahmat Al Yakin Dachi. Pengadaan obat-obatan generik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nisel tahun 2007 dengan nilai kontrak Rp 3,7 miliar seharusnya melalui proses lelang, namun terdakwa bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Lelang menetapkan PT Septa Sarianda sebagai rekanan melalui Penunjukan Langsung (PL), seolah-olah sebagai pemenang lelang. Pihak panitia lelang tidak menetapkan daftar harga sesuai SK Menkes No.521/Menkes/SK/IV/2007 tentang Harga Obat Generik sehingga dalam pengadaan 203 jenis obat generik tersebut, PT Septa Sarianda melakukannya di atas harga resmi sebagaimana ditetapkan dalam SK Menkes tersebut. Pihak Pemkab Nisel membayar pengadaan obat-obatan generik tersebut kepada P Damanik sebesar Rp 3,2 miliar. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut ditemukan kerugian negara (Pemkab Nisel) sebesar 2,07 miliar. Dalam perkara ini, penyidik menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar yang tersimpan di rekening Pemkab Nisel untuk negara. Terdakwa divonis satu tahun enam bulan (18 bulan) penjara dan membayar denda senilai Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
Selain itu pada tingkat pemerintah pusat juga terdapat kasus korupsi skala besar. Yaitu korupsi alat kesehatan pada Kemenko Kesra tahun 2009 yang melibatkan terdakwa Sutedjo Yuwono. Soetedjo Yuwono adalah Sekretaris ketika Aburizal Bakrie menjadi Menko Kesra. Kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sarat dengan korupsi yakni penunjukan langsung proyek alkes itu. PT Bersaudara adalah perusahaan yang menjadi rekanan pada proyek tersebut. Soetedjo Yuwono didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung tahun 2006. Perbuatan korupsi Sutedjo secara sendiri atau bersama-sama dengan orang lain yang diantaranya adalah Ngatiyo Ngayoko (Pejabat Pembuat Komitmen Kemenko Kesra), Daan Ahmadi (Direktur Utama PT Bersaudara) dan M Riza Husni (Direktur Keuangan PT Bersaudara). Proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 98,6 miliar itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 36,2 miliar. Kerugian berasal dari penggelembungan harga alat-alat kesehatan yang dibeli Kemenko Kesra. Pembayaran bersih yang diterima PT Bersaudara untuk 2006 sebesar Rp 88,3 miliar. Dari pembayaran tersebut, yang dipergunakan oleh PT Bersaudara untuk realisasi pengadaan hanya sebesar Rp 48,054 miliar. Pada kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2007, KPK menetapkan seorang mantan pejabat di Kementerian Kesehatan bernama Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kasus korupsi tingkat pemerintah pusat lainnya yang ditangani Kejaksaan Agung adalah kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan dalam pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp 417 miliar. Kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan pada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kemkes terjadi pada 2010. Ada tiga orang yang menjadi tersangka pada kasus tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka ditandatangani sejak 20 Oktober 2011 yakni Widianto Aim (Ketua Panitia Pengadaan), Syamsul Bahri (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Bantu Marpaung (Direktur PT Buana Ramosari Gemilang). Endang Rahayu Sedyaningsih yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan tak lepas dari isu korupsi. Adalah Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) yang melaporkan Endang dan Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/6/2011) atas dugaan korupsi Pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) Pendidikan dokter/dokter Spesialis di Rumah Sakit (RS) Pendidikan dan RS Rujukan Tahun 2010 pada Kementerian Kesehatan. Proyek ini berasal dari APBN Perubahan 2010 lalu yang diduga melibatkan para mafia anggaran di DPR yang diatur oleh Muh Nazaruddin (anggota Fraksi Partai Demokrat) dan kawan-kawan. KP3I menganggap pengadaan ABBM tersebut sarat rekayasa dan korupsi dengan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Terjadinya kasus-kasus korupsi pada sektor kesehatan yang melibatkan pejabat pada kementerian kesehatan dan dinas kesehatan lokal menunjukkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas serta kepatuhan pada hukum. Besarnya diskresi atau kewenangan pejabat dan rendahnya etika pejabat sektor kesehatan menyebabkan menguatnya dan meningkatnya kesempatan melakukan praktek korupsi di sektor kesehatan.
Berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat ini merupakan contoh yang tidak patut ditiru. Masyarakat yang berminat menjadi PNS dengan mengikuti rekrutmen CPNS tahun ini diharapkan bersih dari tindakan suap dan korupsi. Rekrutmen CPNS tahun ini juga diselenggarakan dengan cukup ketat. Dengan soal-soal yang tidak bisa disepelekan kesulitannya. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
Kasus korupsi di lembaga ini banyak terjadi mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Berikut adalah beberapa contoh kasus korupsi di Kemenkes. Pada tingkat pejabat dinas kesehatan lokal, salah satu kasus korupsi dilakukan oleh dr Laode Budiono MPH, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Brebes atas dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2009/ 2010 senilai Rp 150 juta. Dana Jamkesmas senilai Rp 150 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Laode yang juga mantan Direktur RSUD Brebes itu ditahan di Lembaga Pemasyarakat (LP) Brebes sejak Rabu (19/10). Sementara dr Laode Budiono membantah tindakannya masuk korupsi karena hanya meminjam uang Rp 150 juta dari dana Jamkesmas di Puskesmas Jatibarang.
Kasus lainnya pada tingkat lokal terjadi di Nias Selatan (Nisel) yang melibatkan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan setempat, Rahmat Al Yakin Dachi. Pengadaan obat-obatan generik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nisel tahun 2007 dengan nilai kontrak Rp 3,7 miliar seharusnya melalui proses lelang, namun terdakwa bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Lelang menetapkan PT Septa Sarianda sebagai rekanan melalui Penunjukan Langsung (PL), seolah-olah sebagai pemenang lelang. Pihak panitia lelang tidak menetapkan daftar harga sesuai SK Menkes No.521/Menkes/SK/IV/2007 tentang Harga Obat Generik sehingga dalam pengadaan 203 jenis obat generik tersebut, PT Septa Sarianda melakukannya di atas harga resmi sebagaimana ditetapkan dalam SK Menkes tersebut. Pihak Pemkab Nisel membayar pengadaan obat-obatan generik tersebut kepada P Damanik sebesar Rp 3,2 miliar. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut ditemukan kerugian negara (Pemkab Nisel) sebesar 2,07 miliar. Dalam perkara ini, penyidik menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar yang tersimpan di rekening Pemkab Nisel untuk negara. Terdakwa divonis satu tahun enam bulan (18 bulan) penjara dan membayar denda senilai Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
Selain itu pada tingkat pemerintah pusat juga terdapat kasus korupsi skala besar. Yaitu korupsi alat kesehatan pada Kemenko Kesra tahun 2009 yang melibatkan terdakwa Sutedjo Yuwono. Soetedjo Yuwono adalah Sekretaris ketika Aburizal Bakrie menjadi Menko Kesra. Kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sarat dengan korupsi yakni penunjukan langsung proyek alkes itu. PT Bersaudara adalah perusahaan yang menjadi rekanan pada proyek tersebut. Soetedjo Yuwono didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung tahun 2006. Perbuatan korupsi Sutedjo secara sendiri atau bersama-sama dengan orang lain yang diantaranya adalah Ngatiyo Ngayoko (Pejabat Pembuat Komitmen Kemenko Kesra), Daan Ahmadi (Direktur Utama PT Bersaudara) dan M Riza Husni (Direktur Keuangan PT Bersaudara). Proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 98,6 miliar itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 36,2 miliar. Kerugian berasal dari penggelembungan harga alat-alat kesehatan yang dibeli Kemenko Kesra. Pembayaran bersih yang diterima PT Bersaudara untuk 2006 sebesar Rp 88,3 miliar. Dari pembayaran tersebut, yang dipergunakan oleh PT Bersaudara untuk realisasi pengadaan hanya sebesar Rp 48,054 miliar. Pada kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2007, KPK menetapkan seorang mantan pejabat di Kementerian Kesehatan bernama Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kasus korupsi tingkat pemerintah pusat lainnya yang ditangani Kejaksaan Agung adalah kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan dalam pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp 417 miliar. Kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan pada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kemkes terjadi pada 2010. Ada tiga orang yang menjadi tersangka pada kasus tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka ditandatangani sejak 20 Oktober 2011 yakni Widianto Aim (Ketua Panitia Pengadaan), Syamsul Bahri (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Bantu Marpaung (Direktur PT Buana Ramosari Gemilang). Endang Rahayu Sedyaningsih yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan tak lepas dari isu korupsi. Adalah Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) yang melaporkan Endang dan Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/6/2011) atas dugaan korupsi Pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) Pendidikan dokter/dokter Spesialis di Rumah Sakit (RS) Pendidikan dan RS Rujukan Tahun 2010 pada Kementerian Kesehatan. Proyek ini berasal dari APBN Perubahan 2010 lalu yang diduga melibatkan para mafia anggaran di DPR yang diatur oleh Muh Nazaruddin (anggota Fraksi Partai Demokrat) dan kawan-kawan. KP3I menganggap pengadaan ABBM tersebut sarat rekayasa dan korupsi dengan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Terjadinya kasus-kasus korupsi pada sektor kesehatan yang melibatkan pejabat pada kementerian kesehatan dan dinas kesehatan lokal menunjukkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas serta kepatuhan pada hukum. Besarnya diskresi atau kewenangan pejabat dan rendahnya etika pejabat sektor kesehatan menyebabkan menguatnya dan meningkatnya kesempatan melakukan praktek korupsi di sektor kesehatan.
Berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat ini merupakan contoh yang tidak patut ditiru. Masyarakat yang berminat menjadi PNS dengan mengikuti rekrutmen CPNS tahun ini diharapkan bersih dari tindakan suap dan korupsi. Rekrutmen CPNS tahun ini juga diselenggarakan dengan cukup ketat. Dengan soal-soal yang tidak bisa disepelekan kesulitannya. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
0
3.8K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan