Kaskus

News

psychosocialAvatar border
TS
psychosocial
Uruguay Siapkan UU Yang Melarang Asing Menguasai Tanah
Pemerintah Uruguay sedang menyiapkan sebuah Rancangan Undang-Undang (UU) untuk mencegah pihak asing dan perusahaan asing menguasai tanah-tanah di Uruguay.

Dalam RUU yang disiapkan oleh Presiden Jose Mujica itu disebutkan bahwa pihak asing maupun perusahaan asing tidak boleh membeli atau memiliki tanah-tanah produktif di Uruguay.

“Mengingat peran pentingnya tanah perekonomian Uruguay, pemerintah bertanggung-jawab memastikan kedaulatan rakyat atas tanah dan aktivitas produktif berdampak secara positif bagi seluruh rakyat Uruguay,” demikian bunyi RUU tersebut.

Yang menarik, RUU ini juga melarang perusahaan swasta Uruguay yang dibelakangnya perusahaan asing untuk membeli dan menguasai tanah dalam jumlah besar. “Ini untuk menjaga kedaulatan rakyat Uruguay terhadap sumber daya alam secara umum, termasuk tanah,” kata Presiden Jose Mujica.

Pemerintah mengklaim, langkah ini merupakan upaya menjaga kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian nasional dan menjamin ketahanan pangan bagi rakyatnya. Untuk diketahui, pertanian dan produk pertanian berkontribusi hingga 70% dalam ekspor Uruguay.

Di Uruguay, harga tanah telah meningkat sehubungan dengan meningkatnya permintaan tanah untuk investasi, real estate, dan properti perkotaan. Di sana harga tanah per hektar mencapai 6000 USD hingga 6.300 USD. Data resmi menunjukkan bahwa harga tanah naik 9 kali lipat dalam 12 tahun.

Harga tanah yang melambung itu menyebabkan petani miskin tidak bisa mengakses atau membeli tanah. Selain itu, pemerintah khawatir massifnya alih-fungsi lahan pertanian untuk kepentingan bisnis akan menggangu produksi pangan nasional.

Di Amerika Latin, seiring dengan laju liberalisasi ekonomi, praktek perampasan lahan dan penguasaan tanah oleh perusahaan asing berlangsung sangat massif.

Di Brazil, menurut catatan Gerakan Pekerja Pedesaan Tak Bertanah (MST), sebelum pemerintah Brazil membatasi pemilikan tanah oleh pihak asing, sebanyak 4,5 juta hektar tanah di Brazil dikuasai oleh pihak asing. Namun versi pemerintah menyebutkan, angka sebenarnya bisa lebih besar dari angka tersebut.

Namun, pada tahun 2010 lalu, pemerintah Brazil mengesahkan UU yang membatasi jumlah tanah yang boleh dibeli atau disewa oleh orang asing atau perusahaan asing.

Pada tahun 2011, pemerintah Argentina juga mengambil langkah serupa dengan menerbitkan UU yang membatasi kepemilikan asing paling maksimum 20% dari total aset tanah nasional. UU itu juga melarang perusahaan asing membeli atau menguasai lebih dari 1000 hektar tanah produktif.

Pada tahun 2012, pemerintahan Evo Morales di Bolivia juga mengesahkan UU yang melarang pihak asing menguasai tanah. “Tanah Bolivia adalah untuk rakyat Bolivia,” kata Evo Morales saat mengumumkan kebijakan tersebut.

http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20131115/uruguay-siapkan-uu-yang-melarang-asing-menguasai-tanah.html#ixzz2knRqccWs

Manuver yang oke juga untuk melindungi rakyatnya.
0
898
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan