Biasanya, salah satu alasan orang menghindari pajak adalah lantaran tarifnya yang dinilai tinggi. Sebagai contoh di Indonesia tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi adalah 5-30 persen tergantung jumlah penghasilannya.
Sedangkan tarif untuk PPh badan adalah 25 persen, tetapi bisa didiskon menjadi 20 persen untuk perusahaan terbuka yang memenuhi sejumlah kriteria.
Tapi apakah tarif pajak di Indonesia termasuk tinggi? Coba bandingkan dengan tarif pajak di beberapa negara berikut ini.
Quote:
Republik Irlandia
Negara yang merupakan anggota Persemakmuran Inggris Raya ini menerapkan tarif PPh yang cukup tinggi, yaitu maksimal 48 persen. Tarif pajak yang tinggi tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang ingin mempersempit jurang antara yang kaya dengan yang miskin. Salah satu fungsi pajak memang redistribusi pendapatan. Tapi penetapan tarif pajak setinggi itu ada aturannya. Mereka yang terkena tarif 48 persen adalah orang Irlandia yang memiliki pendapatan mulai US$ 50 ribu (Rp 550 miliar) per tahun.
Quote:
Finlandia
Negara di kawasan Skandinavia ini termasyur karena kemakmurannya. Sebagian besar kebutuhan masyarakat digratiskan oleh negara, mulai dari sekolah sampai koneksi Internet. Ada kemungkinan kemampuan negara yang begitu baik itu didukung oleh penerimaan pajak yang tinggi. Di Finlandia, jika Anda berpenghasilan mulai US$ 91 ribu (Rp 1 miliar) per tahun maka dikenakan tarif PPh
Quote:
Jepang
Tarif PPh di Negeri Matahari Terbit ini mencapai maksimal 50 persen. Jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tarif di negara-negara Asia, yang sekitar 23 persen. Untuk dapat dikenakan pajak 50 persen, pendapatan seseorang harus mulai mencapai US 217 ribu (Rp 2,4 miliar) per tahun.
Quote:
Belanda
Di Negeri Kincir Angin, seseorang harus membayar tarif PPh sampai maksimal 52 persen. Namun batas penghasilan yang terkena pajak setinggi itu adalah mulai US$ 74.500 atau sekitar Rp 819 juta per tahun.
Quote:
Swedia
Serupa dengan tetangga serumpunnya Finlandia, Swedia juga menerapkan tarif pajak yang cukup tinggi. Seseorang dengan penghasilan minimal US$ 81.000 (Rp 891 juta) per tahun dikenakan tarif PPh maksimal yaitu sebesar 56,6 persen, tertinggi di kawasan Skandinavia. Meski pajaknya tinggi, tetapi pemerintah mengimbanginya dengan memberikan berbagai program seperti pendidikan gratis, subsidi kesehatan, subsidi transportasi publik, pensiun, dan sebagainya.
Quote:
Aruba
Nama negara di kawasan Karibia ini mungkin terdengar asing. Namun bagi para pelancong kelas berat, Aruba merupakan tujuan wisata yang eksotis dan menyenangkan. Siapa sangka negara ini menerapkan tarif PPh tertinggi di dunia. Jika seseorang berpenghasilan mulai US$ 165 ribu (Rp 1,8 miliar) per tahun, maka dikenakan tarif PPh maksimal yang mencapai mencapai 58,9 persen. Untuk pekerja yang sudah berkeluarga, ada sedikit diskon menjadi 55,8 persen. Padahal di negara-negara tetanggannya seperti Bahama dan Kepulauan Cayman, tidak ada pengenaan PPh.
Quote:
[url]http://finance.detik..com/read/2013/11/13/180313/2412222/4/1/di-negara-negara-ini-tarif-pajaknya-selangitf991104featured#bigpic[/url]
KALO DINEGARA KITA PAJAK SANGAT MURAH DAN MASIH SAJA BANYAK YANG DIKORUPSI . KENAPA PARA PENGUSAHA TIDAK MAU MEMBAYAR PAJAK YANG SESUAI YA ?