ramachyntaAvatar border
TS
ramachynta
Polri Blokir Rekening Judi Online Senilai Rp100 Miliar
JAKARTA - Direktorat Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening terkait judi online di Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Direktorat Cyber Crime, Kombes Pol Rahmat Wibowo. Menurutnya, di antara ratusan rekening terkait judi online, ada yang mencapai Rp100 miliar.

"Sudah diblokir 140 rekening dari 100 website perjudian. Dari rekening itu ada beberapa rekening yang transaksinya mencapai Rp100 miliar," ungkap Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Pihaknya sejauh ini baru menyita uang Rp8 miliar dari ratusan rekening tersebut. Guna memastikan kepemilikan ratusan rekening itu, Kepolisian sudah memeriksa para pemilik rekening. Sayangnya, rata-rata pemilik rekening tersebut mengaku ATM dan buku tabungannya sudah tidak dipakai.

"Jadi (hadiah uang dari judi online) mengalir ke rekening asli tapi tidak digunakan oleh pemiliknya," tegasnya.

Pihak Kepolisian, hingga kini belum bisa memastikan berapa omzet bandar judi online, Ahok dan Abun. Sebab, polisi baru menyita data-data server komputer untuk digunakan sebagai fasilitas judi.

"Dari 140 rekening itu ada tiga bank besar yang kita lakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening itu," tandasnya.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/11...i-rp100-miliar

====================

keknya 100 M masih kecil deh...
Coba di telusuri lagi pak Pol..
jangan2 jumlanya mencapai T bukan M. emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan