- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Transaksi Narkoba, Oknum Caleg Ditangkap Polisi
TS
InRealLife
Transaksi Narkoba, Oknum Caleg Ditangkap Polisi
http://kuansingterkini.com/mobile/de...ailberita/3357

Kedua tersangka
Semoga bisa diperlakukan seperti caleg Nasdem Sulsel yang waktu itu ketangkap karena narkoba--pecat langsung!
=====
DPW PKS Riau menyatakan caleg tersebut bukan kader PKS.
http://riauone.com/view/Seputar-Riau...l#.Un4K9if84QM

PKS Riau

Kedua tersangka
Quote:
Transaksi Narkoba, Oknum Caleg Ditangkap Polisi
Selasa,05 November 2013S E N S O R6:08:00 WIB Dibaca: 1854
TELUK KUANTAN-Satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (4/11/2013 ) kemaren berhasil membekuk dua tersangka atas Juli Sahroni alias Roni Buduik (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan dan PE (33) warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Satu diantara tersangka tersebut atas nama Pandria Eldavis ternyata terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing I yang meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasatres Narkoba, AKP CB. Nainggolan yang didampini Kanit I Bripka Lukman dalam keterangannya, Senin (4/11) sore kemaren mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa telah ada transaksi narkoba di Desa Beringin Taluk Kuantan tepatnya disekitaran MAN 1 Taluk Kuantan.
Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat beserta Opsnal langsung melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dimana Roni Buduik diduga sebagai pengedar dan Pandria Eldavis diduga sebagai pemakai.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua paket plastik benin diduga narkoba jenis sabu seharga Rp 1.800.000 dengan berat kotor 5,2 gram yang disimpan dalam dompet mas merk diamon warna silver. Selanjutnya kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kuansing bersama barang bukti.
Terkait hal tersebut Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapat informasi soal penangkapan tersebut. Namun dirinya membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah caleg PKS yang terdaftar di DCT.
"Sebelum ada putusan tetap dari pengadilan kita belum bisa ambil keputusan, nanti setelah ada vonis dan yang bersangkutan terbukti secara pidana dan surat suara belum dicetak maka yang bersangkutan akan kita coret, tapi kalau surat suara sudah terlanjur dicetak sementara yang bersangkutan belum memiliki putusan tetap (inkrah) maka nanti akan kita umumkan ke masyarakat atau namanya kita tutup, tapi lihat nanti lah, yang jelas sekarang itu sudah DCT dan tidak bisa diganti,"pungkasnya. ( ultra sandi )
Selasa,05 November 2013S E N S O R6:08:00 WIB Dibaca: 1854
TELUK KUANTAN-Satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (4/11/2013 ) kemaren berhasil membekuk dua tersangka atas Juli Sahroni alias Roni Buduik (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan dan PE (33) warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Satu diantara tersangka tersebut atas nama Pandria Eldavis ternyata terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing I yang meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasatres Narkoba, AKP CB. Nainggolan yang didampini Kanit I Bripka Lukman dalam keterangannya, Senin (4/11) sore kemaren mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa telah ada transaksi narkoba di Desa Beringin Taluk Kuantan tepatnya disekitaran MAN 1 Taluk Kuantan.
Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat beserta Opsnal langsung melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dimana Roni Buduik diduga sebagai pengedar dan Pandria Eldavis diduga sebagai pemakai.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua paket plastik benin diduga narkoba jenis sabu seharga Rp 1.800.000 dengan berat kotor 5,2 gram yang disimpan dalam dompet mas merk diamon warna silver. Selanjutnya kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kuansing bersama barang bukti.
Terkait hal tersebut Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapat informasi soal penangkapan tersebut. Namun dirinya membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah caleg PKS yang terdaftar di DCT.
"Sebelum ada putusan tetap dari pengadilan kita belum bisa ambil keputusan, nanti setelah ada vonis dan yang bersangkutan terbukti secara pidana dan surat suara belum dicetak maka yang bersangkutan akan kita coret, tapi kalau surat suara sudah terlanjur dicetak sementara yang bersangkutan belum memiliki putusan tetap (inkrah) maka nanti akan kita umumkan ke masyarakat atau namanya kita tutup, tapi lihat nanti lah, yang jelas sekarang itu sudah DCT dan tidak bisa diganti,"pungkasnya. ( ultra sandi )
Semoga bisa diperlakukan seperti caleg Nasdem Sulsel yang waktu itu ketangkap karena narkoba--pecat langsung!
=====
DPW PKS Riau menyatakan caleg tersebut bukan kader PKS.
http://riauone.com/view/Seputar-Riau...l#.Un4K9if84QM

PKS Riau
Quote:
Kasus Caleg DPRD Kuansing Transaksi Narkotika
DPW PKS Dirugikan Kasus Narkotika
Sabtu, 9 November 2013 | 11:41:41
riauone,com, Pekanbaru, Riau - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS mengaku sangat dirugikan atas kasus tertangkapnya seorang Caleg DPRD Kuansing saat transaksi narkotika. Sedang diupayakan nama yang bersangkutan dicoret.
Caleg PKS untuk DPRD Kuansing atas nama Pandria Eldavis yang tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing memberikan nilai buruk bagi partai.
“Atas nama partai, ya merasa dirugikanlah dengan adanya kasus ini, apalagi kita tidak pernah tahu dia terlibat narkoba,” kata Suroyo, Sekretaris DPW PKS Riau Jumat (08/11/13).
Kemudian Suroyo menegaskan, Pandria Eldavis bukanlah kader PKS. Menurutnya, bisa jadi Pandria Eldavis merupakan Caleg PKS dari kalangan simpatisan atau tokoh masyarakat.
“Mekanisme perekrutan kita yakni 60 persen kader PKS, 20 persen simpatisan dan 20 persen lagi dari tokoh masyarakat. Yang jelas, dia bukan kader kita,” sebutnya.
Untuk itu, DPW PKS Riau akan mengkonsultasikan hal ini ke KPU Kuansing, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan bisa dicoret dari daftar Caleg PKS untuk DPRD Kuansing.
“Hari Senin besok, kita akan konsultasikan ke KPU Kuansing. Kalau bisa dicoret, maka akan kita coret dan jika tidak bisa dicoret, makan masyarakat akan bisa menilainya sendiri, apakah memilihnya atau tidak,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (4/11/13) lalu berhasil membekuk dua tersangka, Juli Sahroni alias Roni Buduik (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan dan Pandria Eldavis (33) warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Satu diantara tersangka tersebut atas nama Pandria Eldavis ternyata terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing I yang meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.(rtc/roc)
DPW PKS Dirugikan Kasus Narkotika
Sabtu, 9 November 2013 | 11:41:41
riauone,com, Pekanbaru, Riau - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS mengaku sangat dirugikan atas kasus tertangkapnya seorang Caleg DPRD Kuansing saat transaksi narkotika. Sedang diupayakan nama yang bersangkutan dicoret.
Caleg PKS untuk DPRD Kuansing atas nama Pandria Eldavis yang tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing memberikan nilai buruk bagi partai.
“Atas nama partai, ya merasa dirugikanlah dengan adanya kasus ini, apalagi kita tidak pernah tahu dia terlibat narkoba,” kata Suroyo, Sekretaris DPW PKS Riau Jumat (08/11/13).
Kemudian Suroyo menegaskan, Pandria Eldavis bukanlah kader PKS. Menurutnya, bisa jadi Pandria Eldavis merupakan Caleg PKS dari kalangan simpatisan atau tokoh masyarakat.
“Mekanisme perekrutan kita yakni 60 persen kader PKS, 20 persen simpatisan dan 20 persen lagi dari tokoh masyarakat. Yang jelas, dia bukan kader kita,” sebutnya.
Untuk itu, DPW PKS Riau akan mengkonsultasikan hal ini ke KPU Kuansing, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan bisa dicoret dari daftar Caleg PKS untuk DPRD Kuansing.
“Hari Senin besok, kita akan konsultasikan ke KPU Kuansing. Kalau bisa dicoret, maka akan kita coret dan jika tidak bisa dicoret, makan masyarakat akan bisa menilainya sendiri, apakah memilihnya atau tidak,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (4/11/13) lalu berhasil membekuk dua tersangka, Juli Sahroni alias Roni Buduik (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan dan Pandria Eldavis (33) warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Satu diantara tersangka tersebut atas nama Pandria Eldavis ternyata terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing I yang meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.(rtc/roc)
Diubah oleh InRealLife 09-11-2013 17:18
0
1.8K
Kutip
13
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan