ketoprakpedas.Avatar border
TS
ketoprakpedas.
[Tak tahu malu] Pendeta Charles Simare Mare dkk ngembat Dana Bansos
[JAYAPURA] Sejumlah anggota DPRD Papua merasa malu setelah diberitakan mencuri dana Bantuan Sosial (Bansos). Mereka pun sepakat mengembalikan dana Bansos yang diterimanya.

Anggota DPRD Papua, Pendeta Charles Simare Mare yang memakai dana bantuan sosial Rp 60 juta untuk perayaan Natal dan Tahun Baru di Medan, mengakui menerima dana bantuan sosial tersebut.

“Saya siap mengembalikan dana itu,” ujarnya saat dikonfermasi wartawan,Senin (28/10), melalui telepon seluler.

Pendeta Charles mengaku tidak tahu kalau dana itu berasal dari Bansos. “Dana itu diminta melalui proposal,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Papua, Yan Permenas Mandenas, yang juga menerima dana Bansos mengatakan, dirinya menerima Rp 200 juta saja, bukan Rp 250 juta seperti yang tertera di Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. “Silahkan cek di rekening, hanya Rp 200 Juta,” katanya.

Dana itu, kata dia, digunakan untuk biaya studi S2 di Universitas Indonesia (UI). “Saya siap kembalikan dana itu, kalau memang ketentuannya demikian,” kata Yan Mandenas yang juga Ketua DPD Partai Hanura.

Apalagi, lanjut dia, hasil LHP BPK RI sampai saat ini masih dalam pembahasan. Ada waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya.

“Sekarang kan masih proses melengkapi pertanggungjawaban. Jadi masih ada waktu yang tersedia jika memang harus dikembalikan,” ujarnya.

Yan Mandenas, mengungkapkan, bahwa dirinya menerima dana bantuan itu saat masih menjadi anggota Komisi C Bidang Anggaran, dan sama sekali tidak mengetahui dana itu bersumber dari dana Bansos.

“Saya tidak mengetahui dana itu posnya dari dana Bansos. Jika saja saya ketahui, tentu akan diklarifikasi ke pejabat berwenang, sebelum menerima dana itu,” ujarnya.

Pengamat Papua dari Aliansi Demokrasi Untuk Papua, Yusman Conoras mengatakan, dana Bansos seyogyanya untuk masyarakat kurang mampu.

“Namanya saja sudah bantuan sosial, berarti digunakan untuk masalah sosial. Kok ini untuk anggota DPRP hingga staf ahli Presiden,” katanya kepada SP, Selasa (29/10) pagi.

Anggota DPRD Papua hingga Staf ahli Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, harus memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak mengambil apa yang menjadi hak rakyat.

“Itu kan mereka ambil uang yang seharusnya untuk rakyat, bagaimana mau perjuangkan rakyat,” ujarnya. Sekalipun dana itu bisa dipertanggungjawabkan, tetapi secara etika sangat salah.

“Ini bicara etika dan moralitas sebagai anggota DPRD Papua atau staf ahli Presiden, bukan masalah pertanggungjawaban,” ujarnya.

Sementara itu, data yang yang didapat SP, gaji anggota DPRD Papua setiap bulannya berkisar antara Rp16 hingga 17 juta.

Itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan istri dan honor saat sidang. Besar kecil gaji anggota dewan, berdasarkan Pendapatan Asli Provinsi Papua yang dituangkan dalam SK Gubernur.

Selain itu, setiap empat bulan setiap anggota DPRP melakukan kunjungan kerja atau reses ke daerah pemilihannya. Dana reses sekitar Rp 50-100 juta, yang nantinya diberikan anggota dewan kepada konstituennya.

Sementara untuk unsur pimpinan dewan, setiap tahun memiliki biaya operasional Rp2-4 milliar.

http://www.suarapembaruan.com/home/t...asa-malu/44130

pura pura bodoh bantuan sosial pun kelen makan emoticon-Mad (S)
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
5.4K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan