- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Pengangguran di indonesia BAKAL BERTAMBAH 11.756 ORANG dalam sebulan
TS
psycho182
Pengangguran di indonesia BAKAL BERTAMBAH 11.756 ORANG dalam sebulan


Quote:
Tiga Hari, Saudi Tangkap 11.756 Pekerja Ilegal

Jeddah – Polisi dan aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap 11.756 tenaga kerja ilegal hingga hari ketiga setelah berakhirnya masa amnesti. Penangkapan dilakukan di Mekah, Jeddah, Al-Jouf, Provinsi Perbatasan Utara, Renia, Dhahran Al-Janoub, dan Sajer.
Lt. Nawaf Al-Bouq, juru bicara kepolisian Jeddah, mengatakan aparat menggeledah sejumlah tempat persembunyian pekerja ilegal yang telah diidentifikasi sebelumnya oleh tim detektif. “Hari pertama, kami berhasil menjaring 3.918 orang, hari kedua 3.877, dan operasi akan terus berlangsung seperti direncanakan,” katanya.
Dia mengatakan, pusat penahanan telah diperbarui dengan daya tampung yang lebih besar, baik laki-laki maupun perempuan. “Fasilitas penahanan memiliki kapasitas tak terbatas dan dijaga keamanan di seluruh sisi. Klinik, pertahanan sipil, pertolongan pertama, pelayanan kemanusiaan tersedia di sekeliling gedung,” katanya.
Di Riyadh, dalam razia yang diawasi oleh Deputi Gubernur Pangeran Turki bin Abdullah bin Abdulaziz, telah ditangkap 376 orang di Distrik Manfouha. Deputi Gubernur bertindak atas arahan Gubernur Riyadh Pangeran Khalid bin Bandar bin Abdulaziz.
Mereka yang ditangkap itu ditahan di Pusat Penahanan Al-Shumaisy untuk didata detail biometric dan akan dideportasi. Mereka yang memiliki catatan kejahatan akan diserahkan kepada polisi.
Adapun menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, pada hari ketiga setelah berakhirnya masa amnesti tanggal 6 November 2013, KJRI dan Tim Perbantuan Teknis dari Jakarta bersama otoritas Arab Saudi telah memindahkan 1.283 warga negara Indonesia overstayers (WNIO) dari tempat berkumpulnya warga di Matar Qadim Jeddah ke penampungan overstayers di Shumaisy.
Dengan demikian, jumlah WNI yang berada di penampungan tersebut hingga hari ini sebanyak 7.885 orang. Tiga puluh dua petugas KJRI dan Tim Perbantuan Teknis dari Jakarta saat ini tengah membantu proses pendataan dan penyelesaian dokumen perjalanan di Shumaisy.
Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk memprioritaskan pemulangan kaum rentan, seperti lansia, wanita dan anak-anak, juga WNI yang sedang sakit.
Quote:
Biaya Deportasi TKI Ilegal Dibayar Arab Saudi


Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan menurut hukum internasional, biaya deportasi Tenaga Kerja Indonesia dibebankan pada Arab Saudi.
"Asumsinya pemerintah Arab Saudi yang akan bayar. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka akan ajak pemerintah Indonesia bekerja sama," ujar Marty dalam jumpa pers usai pertemuan bilateral dengan Perwakilan Tinggi Uni Eropa Catherine Ashton di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 4 November 2013.
Mengenai besarnya jumlah biaya, Marty mengatakan pihaknya belum tahu karena belum ada TKI yang dideportasi.
Dalam kesempatan ini, Marty juga mengimbau para TKI untuk tetap tertib dan dispilin. "Kita tunggu prosesnya dengan sabar, jadi keluar dari sana dengan bermartabat," ujar ia menambahkan.
Ia juga mengatakan bahwa apabila ada masalah, para TKI bisa langsung menghubungi pihak KBRI atau KJRI. "Kami melindungi para TKI selama masa proses deportasi," ujar ia lagi.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Kebijakan itu berlaku mulai pekan kedua Mei 2013 hingga 3 Juli 2013. Namun kebijakan diperpanjang hingga 3 November 2013. Pemberlakuan kebijakan ini didasari oleh banyaknya TKI yang melebihi batas waktu izin tinggal.
Hingga saat ini, sebanyak 101.067 TKI sudah mendapatkan dokumen dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.306 orang, menurut data Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, telah mengurus perbaikan status untuk tetap bekerja di Arab Saudi. Sedangkan 6.257 WNI telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Indonesia, 6.057 di antaranya telah kembali ke Tanah Air
Quote:
Amnesti Berakhir, Banyak TKI Ilegal di Arab Saudi Tertipu


Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah mengungkapkan banyak terjadi penipuan terhadap para tenaga kerja Indonesia menjelang berakhirnya masa amnesti. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 4 November 2013.
Kemarin, Ahad, 3 November 2013, KJRI didatangi sekitar 150 orang WNI yang sudah melewati batas waktu izin tinggal. Mereka meminta KJRI menampung dan memulangkan mereka. Massa yang datang bahkan terus bertambah hingga sekitar 1.000 orang.
"Dalam dialog akhirnya terungkap, kedatangan mereka disebabkan adanya imbauan dari oknum yang mengaku sebagai staf KJRI yang mengatakan agar para TKI datang ke KJRI untuk pengurusan pemulangan setelah tanggal 3 November, terkait dengan berakhirnya amnesti," ungkap siaran pers tersebut.
Penipuan terhadap para TKI tersebut dilakukan oleh individu maupun perusahaan yang beroperasi di Jeddah. Berdasarkan pengaduan kelompok masyarakat, terdapat perusahaan yang beberapa bulan lalu telah membuka pendaftaran untuk mencarikan pekerjaan dengan mengenakan tarif tertentu dan meminta para TKI menyerahkan dokumen SPLP yang dikeluarkan oleh perwakilan RI.
Kemudian, menjelang akhir masa amnesti, perusahaan yang telah mengumpulkan lebih dari 2.000 dokumen SPLP tidak dapat memenuhi janjinya sehingga sebagian TKI datang kembali ke KJRI untuk meminta SPLP baru.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak KJRI dan massa yang memaksa minta ditampung karena mereka berasal dari luar kota dan tidak ada tempat bernaung. Akhirnya, polisi keamanan setempat menyarankan agar mereka bermalam di Jl. Falestin, sekitar 6 kilometer dari KJRI sambil menunggu proses deportasi lebih lanjut.
Setelah massa dibubarkan, KJRI berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Arab Saudi untuk menampung massa di Tarhil Shumaysi karena KJRI kesulitan untuk mendapatkan penampungan lantaran tempat yang biasa digunakan untuk penampungan telah disewa oleh perusahaan cargo.
Hingga saat ini, sebanyak 101.067 TKI sudah mendapatkan dokumen dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.306 orang, menurut data Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, telah mengurus perbaikan status untuk tetap bekerja di Arab Saudi. Sedangkan 6.257 WNI telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Indonesia, 6.057 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
makin bertambah aja pengangguran di indo
. gimana caranya mereka bisa lolos kesana kalo ilegal ? 
. gimana caranya mereka bisa lolos kesana kalo ilegal ? 
Diubah oleh psycho182 08-11-2013 09:42
0
1.2K
Kutip
2
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan
Kompetisi Treadh BPLN