
Foto : Metrotvnews
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 18 provinsi dilaporkan masih belum menetapkan upah minimum dan masih menunggu keputusan gubernur meskipun sudah semua dewan pengupahan daerah telah menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL).
Menurut laporan Kementerian Tenaga Kerja yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (2/11), berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan terdapat empat provinsi yang tidak akan menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Terkait pelaksanaan dari penetapan upah minimum, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan asistensi monitoring, konsultasi dan pendampingan bagi Dinas Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan Daerah dan para pimpinan daerah tingkat gubernur.
Muhaimin mengatakan pemerintah, pengusaha dan pekerja sepakat bahwa untuk mendorong terus kenaikan upah pekerja/buruh secara bertahap, namun ketentuan kenaikan rata-rata UMP per tahun tidak dapat disamaratakan oleh setiap provinsi.
Editor: Afwan Albasit
Sumber