- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Nilai UMP Buruh Jakarta tahun 2014 = Rp 2.441.301
TS
penjualide
Nilai UMP Buruh Jakarta tahun 2014 = Rp 2.441.301
Quote:
Jakarta - Dewan Pengupahan telah memberikan hasil rekomendasi rapatnya kepada Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi kemudian menyetujui hasil rapat tersebut dan menetapkan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,441 juta.
"Sudah saya terima, di situ ada 2 pilihan yang disampaikan ke saya. Pengusaha minta (UMP) sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,299 juta. Dewan (Pengupahan), berdasarkan rapat-rapat yang dilakukan secara maraton dan tidak dihadiri serikat pekerja muncul angka Rp 2,441 juta. Keputusannya (yang disetujui) Dewan Pengupahan yaitu Rp 2,441 juga," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013).
Jokowi juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur hal ini. Dikatakan suami Iriana ini, dia setuju UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta karena nilai tersebut adalah hasil keputusan resmi rapat Dewan Pengupahan.
"Karena itu dari rapat Dewan Pengupahan. Sudah diteken," lanjutnya.
Atas keputusannya ini, Jokowi mengaku menerima semua konsekuensi yang ada. Termasuk bila adanya aksi buruh yang menolak keputusan ini.
"Kita harapkan tidak (ada yabg menolak). Tahun kemarin sudah kita naikkan hampir 50% saya digugat juga. Semua ada konsekuensi. Apa pun sudah diputuskan, saya ambil dari rapat Dewan Pengupahan," pungkasnya.
"Sudah saya terima, di situ ada 2 pilihan yang disampaikan ke saya. Pengusaha minta (UMP) sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,299 juta. Dewan (Pengupahan), berdasarkan rapat-rapat yang dilakukan secara maraton dan tidak dihadiri serikat pekerja muncul angka Rp 2,441 juta. Keputusannya (yang disetujui) Dewan Pengupahan yaitu Rp 2,441 juga," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013).
Jokowi juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur hal ini. Dikatakan suami Iriana ini, dia setuju UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta karena nilai tersebut adalah hasil keputusan resmi rapat Dewan Pengupahan.
"Karena itu dari rapat Dewan Pengupahan. Sudah diteken," lanjutnya.
Atas keputusannya ini, Jokowi mengaku menerima semua konsekuensi yang ada. Termasuk bila adanya aksi buruh yang menolak keputusan ini.
"Kita harapkan tidak (ada yabg menolak). Tahun kemarin sudah kita naikkan hampir 50% saya digugat juga. Semua ada konsekuensi. Apa pun sudah diputuskan, saya ambil dari rapat Dewan Pengupahan," pungkasnya.
Jokowi Nilai UMP Rp 2,441 Juta Sudah Ideal
Quote:
Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo telah menandatangani rekomendasi Dewan Pengupahan untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,441 juta. Ia menilai angka tersebut sudah ideal dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Ini naiknya jadi 6%. Ini sudah ideal dengan situasi ekonomi seperti ini. Dolar juga ke rupiah seperti ini," kata Jokowi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Ia mengatakan melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kenaikan 6% dari UMP 2013 sebanyak Rp 2,216 juta sudah menjadi keputusan terbaik. Hasil ini sudah diperhitungkan dengan matang oleh Dewan Pengupahan.
"Beda dengan tahun kemarin ekonominya baik. Sekarang mereka sudah berhitung," lanjutnya.
Ia pun tak mempermasalahkan jika buruh kembali berdemo karena keputusannya. Ia justru menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pengusaha, pihak perusahaan dan buruh serta agar tak perlu berkonflik terus menerus.
"Harusnya ada hubungan harmonis pengusahan, perusahaan dan buruh. Itu sangat penting sekali. Tidak bisa hubungannya konflik terus. Ini harus dicarikan jalan biar harmonis," imbuh mantan walikota Solo ini.
Dewan Pengupahan berisi 30 orang yang terdiri dari perwakilan serikat kerja, pengusaha dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi DKI Jakarta. Keputusan UMP 2014 diambil tanpa persetujuan perwakilan serikat buruh yang sejak awal menyatakan ketidaksetujuannya dengan walkout dari rapat dan tidak ikut rapat selanjutnya.
Sebelum menetapkan UMP, Dewan Pengupahan menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2,229 juta dengan tetap mengacu pada Permenakertrans No. 13 tahun 2012.
Serikat buruh berdemo menuntut UMP DKI Jakarta menjadi Rp. 3,7 juta. Mereka juga meminta agar 60 item KHL yang dijadikan acuan dalam penentuan UMP ditingkatkan menjadi 84 item.
Sementara itu, sebagian buruh hari ini melanjutkan aksi mogok nasional yang telah dimulai sejak Jumat kemarin. Salah satu titik kumpul adalah Bundaran HI. Mereka nanti akan bergerak ke Balaikota Jakarta.
"Ini naiknya jadi 6%. Ini sudah ideal dengan situasi ekonomi seperti ini. Dolar juga ke rupiah seperti ini," kata Jokowi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Ia mengatakan melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kenaikan 6% dari UMP 2013 sebanyak Rp 2,216 juta sudah menjadi keputusan terbaik. Hasil ini sudah diperhitungkan dengan matang oleh Dewan Pengupahan.
"Beda dengan tahun kemarin ekonominya baik. Sekarang mereka sudah berhitung," lanjutnya.
Ia pun tak mempermasalahkan jika buruh kembali berdemo karena keputusannya. Ia justru menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pengusaha, pihak perusahaan dan buruh serta agar tak perlu berkonflik terus menerus.
"Harusnya ada hubungan harmonis pengusahan, perusahaan dan buruh. Itu sangat penting sekali. Tidak bisa hubungannya konflik terus. Ini harus dicarikan jalan biar harmonis," imbuh mantan walikota Solo ini.
Dewan Pengupahan berisi 30 orang yang terdiri dari perwakilan serikat kerja, pengusaha dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi DKI Jakarta. Keputusan UMP 2014 diambil tanpa persetujuan perwakilan serikat buruh yang sejak awal menyatakan ketidaksetujuannya dengan walkout dari rapat dan tidak ikut rapat selanjutnya.
Sebelum menetapkan UMP, Dewan Pengupahan menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2,229 juta dengan tetap mengacu pada Permenakertrans No. 13 tahun 2012.
Serikat buruh berdemo menuntut UMP DKI Jakarta menjadi Rp. 3,7 juta. Mereka juga meminta agar 60 item KHL yang dijadikan acuan dalam penentuan UMP ditingkatkan menjadi 84 item.
Sementara itu, sebagian buruh hari ini melanjutkan aksi mogok nasional yang telah dimulai sejak Jumat kemarin. Salah satu titik kumpul adalah Bundaran HI. Mereka nanti akan bergerak ke Balaikota Jakarta.
Hanya 10 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2014, Ini Daftarnya
Spoiler for propinsi:
Quote:
Jakarta -Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat hingga pukul 08.00 WIB hari ini (1/11/2013), 22 Provinsi yang telah menetapkan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun dari jumlah itu hanya 10 provinsi yang telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014.
Berikut Daftar Provinsi yang telah Menetapkan KHL antaralain Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, DKI Jakarta, Maluku, Riau, Sulawesi Selatan, Banten, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Papua Barat, Sumatera Utara, Bali, Gorontalo, Sulawesi Utara dan NTT
Sedangkan Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum 2014 adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, dan Jakarta.
"Kita terus mendorong percepatan penetapan upah minimum 2014 ini dengan menerjunkan tim asistensi dari Kemnakertrans ke provinsi-provinsi yang belum menetapkan UMP," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2013).
Berdasarkan Permenakertrans No 7/2013 diatur penetapan UMP 2014 harus diumumkan selambat-lambatnya tanggal 1 November 2013
Muhaimin mengaku sudah menerjunkan tim asistensi ke berbagai Pemerintah Daerah (pemda) tingkat Provinsi yang belum menetapkan besar KHL dan besaran Upah Minimun tahun 2014.
Tim Asistensi Kemnakertrans ini akan bertugas memberikan asistensi, mediasi dan konsultasi untuk mempercepat proses penetapan UM 2014 kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi di Seluruh Indonesia.
"Kita minta para kepala daerah agar memberikan perhatian khusus untuk memediasi pekerja dan pengusaha dalam proses penetapan UM 2014 . Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," katanya.
Ia menegaskan UMO hanya sebagai pengaman sosial (social safety net). Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
"Dalam bernegosiasi di dewan pengupahan daerah, para perwakilan pekerja dan perwakilan pengusaha harus menyadari bahwa upah minimum adalah upah paling dasar bagi pekerja lajang, jangan sampai bergeser menjadi upah standar di perusahaan," katanya.
Berikut Daftar Provinsi yang telah Menetapkan KHL antaralain Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, DKI Jakarta, Maluku, Riau, Sulawesi Selatan, Banten, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Papua Barat, Sumatera Utara, Bali, Gorontalo, Sulawesi Utara dan NTT
Sedangkan Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum 2014 adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, dan Jakarta.
"Kita terus mendorong percepatan penetapan upah minimum 2014 ini dengan menerjunkan tim asistensi dari Kemnakertrans ke provinsi-provinsi yang belum menetapkan UMP," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2013).
Berdasarkan Permenakertrans No 7/2013 diatur penetapan UMP 2014 harus diumumkan selambat-lambatnya tanggal 1 November 2013
Muhaimin mengaku sudah menerjunkan tim asistensi ke berbagai Pemerintah Daerah (pemda) tingkat Provinsi yang belum menetapkan besar KHL dan besaran Upah Minimun tahun 2014.
Tim Asistensi Kemnakertrans ini akan bertugas memberikan asistensi, mediasi dan konsultasi untuk mempercepat proses penetapan UM 2014 kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi di Seluruh Indonesia.
"Kita minta para kepala daerah agar memberikan perhatian khusus untuk memediasi pekerja dan pengusaha dalam proses penetapan UM 2014 . Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," katanya.
Ia menegaskan UMO hanya sebagai pengaman sosial (social safety net). Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
"Dalam bernegosiasi di dewan pengupahan daerah, para perwakilan pekerja dan perwakilan pengusaha harus menyadari bahwa upah minimum adalah upah paling dasar bagi pekerja lajang, jangan sampai bergeser menjadi upah standar di perusahaan," katanya.
Sumber
Quote:
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/01/090317/2401263/10/jokowi-teken-ump-dki-2014-rp-24-juta[/url]
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/01/100558/2401327/10/2/jokowi-nilai-ump-rp-2441-juta-sudah-ideal[/url]
[url]http://finance.detik..com/read/2013/11/01/104742/2401392/4/2/hanya-10-provinsi-yang-sudah-tetapkan-ump-2014-ini-daftarnya[/url]
[url]http://news.detik..com/read/2013/11/01/100558/2401327/10/2/jokowi-nilai-ump-rp-2441-juta-sudah-ideal[/url]
[url]http://finance.detik..com/read/2013/11/01/104742/2401392/4/2/hanya-10-provinsi-yang-sudah-tetapkan-ump-2014-ini-daftarnya[/url]
Diubah oleh penjualide 01-11-2013 05:01
0
2.2K
Kutip
5
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan