- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KELOMPOK PENGUSAHA JAKARTA Ikhlas Upah Minimum Jakarta 3 Juta Rupiah


TS
becto
KELOMPOK PENGUSAHA JAKARTA Ikhlas Upah Minimum Jakarta 3 Juta Rupiah
Bukti Perjuangan Buruh Adalah Benar dan Ternyata Pengusaha Indonesia Mampu Membayar UMP KHL di Jakarta Hingga Rp. 3.000.0000 MINIMUM , Gaji Tinggi Mendorong Rakyat Indonesia Jauh Dari Jurang Kemiskinan ... Stop Bayar Buruh Murah.
Bisnis.com , JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia
menyetuji upah minimum Provinsi DKI Jakarta ditetapkan
sekitar Rp3 juta, mengacu angka 60 komponen hidup
layak (KHL).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Sofjan Wanandi mengatakan penghitungan angka upah
minimum provinsi (UMP) tersebut berdasarkan KHL yang
telah diinstruksikan dalam Inpres No.9/2013 tentang
Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka
Keberlangsungan Usaha.
Secara rinci, lanjutnya, angka penetapan KHL sebesar
Rp2,29 juta masih ditambah sekitar 30% dari angka
tersebut untuk berbagai tunjangan, seperti uang makan,
transport, jaminan kesehatan dan kehadiran.
Pada angka itu, kata Sofjan, pengusaha setuju atas
penetapan di angka sekitar Rp3 juta. “Jika sudah
ditetapkan, mau tidak mau pengusaha harus membayar
pekerja berdasar ump tersebut. Itu pola yang selama ini
terjadi, KHL ditambah 30% dari KHL,” katanya, Selasa
(29/10/2013).
Pengusaha berharap, pemerintah juga menyediakan
sarana transportasi murah untuk buruh di seluruh Tanah
Air untuk menunjang kinerja industri. Pada dasarnya,
hidup layak untuk buruh bukan ditakar berdasarkan
besaran gaji, tetapi lebih kepada kesetaraan memperoleh
hak atas kewajiban.
Sofjan juga mengabarkan, sebagian besar dewan
pengupahan daerah tingkat provinsi sudah menyelesaikan
survei dan segera ditetapkan angka KHL. Selanjutnya
akan diserahkan ke gubernur untuk penetapan UMP 2014.
Namun, pengusaha dan dewan pengupahan merasa
pesimistis pada kesiapan gubernur dalam menetapkan
UMP 2014 yang dijadwalkan harus diterbitkan pada 1
November 2013. “Untuk itu pengusaha meminta gubernur
tegas dan matang dalam memutuskan UMP 2014.”
Sementara itu, buruh masih sibuk menyiapkan aksi
mogok nasional yang digelar pada 31 Oktober hingga 1
November 2013. Aksi tersebut telah didahuli dengan aksi
pemanasan mogok nasional yang dimulai pada 28
oktober 2013.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
mengatakan pada aksi yang digelar di 40 kawasan
industri tersebut menuntut pemerintah dan pengusaha
untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2014,
menuntut perhitungan upah minimum mengunakan 84
komponen hidup layak, menuntut pemberian jaminan
kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014, menuntut
penghapusan outsourcing serta meminta agar Inpres
No.9/2013 dicabut.
Sumber : m.bisnis.com/industri/read/20131029/12/183497/apindo-setuju-ump-dki-jakarta-rp3-juta q
Bisnis.com , JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia
menyetuji upah minimum Provinsi DKI Jakarta ditetapkan
sekitar Rp3 juta, mengacu angka 60 komponen hidup
layak (KHL).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Sofjan Wanandi mengatakan penghitungan angka upah
minimum provinsi (UMP) tersebut berdasarkan KHL yang
telah diinstruksikan dalam Inpres No.9/2013 tentang
Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka
Keberlangsungan Usaha.
Secara rinci, lanjutnya, angka penetapan KHL sebesar
Rp2,29 juta masih ditambah sekitar 30% dari angka
tersebut untuk berbagai tunjangan, seperti uang makan,
transport, jaminan kesehatan dan kehadiran.
Pada angka itu, kata Sofjan, pengusaha setuju atas
penetapan di angka sekitar Rp3 juta. “Jika sudah
ditetapkan, mau tidak mau pengusaha harus membayar
pekerja berdasar ump tersebut. Itu pola yang selama ini
terjadi, KHL ditambah 30% dari KHL,” katanya, Selasa
(29/10/2013).
Pengusaha berharap, pemerintah juga menyediakan
sarana transportasi murah untuk buruh di seluruh Tanah
Air untuk menunjang kinerja industri. Pada dasarnya,
hidup layak untuk buruh bukan ditakar berdasarkan
besaran gaji, tetapi lebih kepada kesetaraan memperoleh
hak atas kewajiban.
Sofjan juga mengabarkan, sebagian besar dewan
pengupahan daerah tingkat provinsi sudah menyelesaikan
survei dan segera ditetapkan angka KHL. Selanjutnya
akan diserahkan ke gubernur untuk penetapan UMP 2014.
Namun, pengusaha dan dewan pengupahan merasa
pesimistis pada kesiapan gubernur dalam menetapkan
UMP 2014 yang dijadwalkan harus diterbitkan pada 1
November 2013. “Untuk itu pengusaha meminta gubernur
tegas dan matang dalam memutuskan UMP 2014.”
Sementara itu, buruh masih sibuk menyiapkan aksi
mogok nasional yang digelar pada 31 Oktober hingga 1
November 2013. Aksi tersebut telah didahuli dengan aksi
pemanasan mogok nasional yang dimulai pada 28
oktober 2013.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
mengatakan pada aksi yang digelar di 40 kawasan
industri tersebut menuntut pemerintah dan pengusaha
untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2014,
menuntut perhitungan upah minimum mengunakan 84
komponen hidup layak, menuntut pemberian jaminan
kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014, menuntut
penghapusan outsourcing serta meminta agar Inpres
No.9/2013 dicabut.
Sumber : m.bisnis.com/industri/read/20131029/12/183497/apindo-setuju-ump-dki-jakarta-rp3-juta q
Diubah oleh becto 30-10-2013 14:44
0
2.2K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan