Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

d4vidAvatar border
TS
d4vid
(Ask) AJB & Sertifikat Rumah
Maaf para suhu disini newbie numpang tanya dan pencerahannya?

Saya ada beli rumah baru menggunakan KPR disalah satu bank dan sudah berjalan 3 tahun dan baru2x saja pihak developer rumah mengirimkan surat pemberitahuan unt dilaksanakan penandatangan AJB dan balik nama sertifikat rumah dgn syarat harus melunasi biaya admin, BPHTB, PNPB dll dgn total biaya yg tidak sedikit.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah :

1. Setelah saya membayar syarat2x unt AJB dan baliknama sertifikat tsb, apakah setelah surat2x ajb dan sertifikat tsb selesai dan terbit, surat2x rumah tsb dipegang oleh pihak bank pemberi KPR sampai rumah saya lunas? Atau bagaimana?
2. Adakah biaya2X lain nantinya akan muncul setelah rampungnya surat2x aja dan sertifikat itu terbit?

Itu saja dl, maaf jika pertanyaan saya krg berbobot. Harap kemaklumannya.

Terimakasih
0
5K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan