ce.hypertechAvatar border
TS
ce.hypertech
Komisi XI DPR RI “Memble”, Akuisisi Inalum Tertunda
Ada apa dengan Komisi XI yang disentil pada MH 100? Ini cerita 'tragisnya'

-----------

Komisi XI DPR RI “Memble”, Akuisisi Inalum Tertunda





Entah apa yang ada di benak pikiran anggota Komisi XI DPR RI. Apa pula yang menjadi prioritas kerja mereka? Entahlah. Masih adakah kesadaran bahwa mereka merupakan representasi dari seluruh rakyat Indonesia? Penyambung lidah aspirasi rakyat? Benarkah selama ini kepentingan rakyat dan negara telah dinomor satukan?

“Memble”. Mungkin itu kata yang paling tepat mengomentari komitmen dan kesungguhan Komisi XI dalam menjalankan fungsinya. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Bagaimana tidak boleh dicap demikian? Rapat kerja maha krusial, memberikan persetujuan akuisisi 58,88 persen Inalum dari tangan Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang terpaksa dibatalkan karena tidak mencapai kuorum.

Seharusnya, jika rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Chatib Basri (24/10) itu bisa berlangsung sesuai dengan agenda sidang. Lantas Komisi XI telah memberikan persetujuan. Maka pada Jumat (25/10), 100 persen saham Inalum telah ‘sah’ menjadi milik pemerintah Indonesia. Apa mau dikata, rapat kerja itu batal karena tidak mencapai kuorum. Sangat menjengkelkan! Tertundanya kesepakatan ini akan merugikan pemerintah Indonesia. Karena itu, harus segera dikebut. Komisi XI dan Menteri Keuangan harus segera duduk bersama dan membuat kesepakatan persetujuan. Mengejar batas akhir pengambilalihan pada 1 November 2013.

Saya sendiri juga heran, kenapa proses pengambilalihan Inalum ini perizinannya begitu panjang. Adakah pemikiran, proses perizinan semacam ini dapat disederhanakan? Agar semua dapat berjalan lebih cepat dan jangan sampai bangsa Indonesia kehilangan momentum. Sejatinya momentum ini sangat bersejarah. Sepertinya baru kali ini, kontrak kerjasama dengan perusahaan asing tidak diperpanjang. Setelah hampir 30 tahun dikuasai Jepang, Inalum kembali ke pangkuan RI.

Sebelumnya, pengambilalihan Inalum ini telah mendapatkan restu dari Komisi VI dan VII. Nilai buku Inalum juga sudah fixed dan disepakati. Sebesar US$ 558 juta, sesuai perhitungan yang dilakukan oleh BPKP dan Kementerian Keuangan. Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, semua sudah disepakati. Hanya tinggal teknis administrasi dan masalah politis soal kesepakatan dari Komisi XI.

Sebagai latar, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) dibentuk di Jakarta pada 6 Januari 1976. Sebagai perusahaan joint venture antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co.Ltd. (NAA) sesuai Master Agreement yang ditandatangani tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, Jepang.

Total investasi yang tertanam di proyek ini adalah 411 miliar Yen atau $US 2 miliar pada saat itu. Dengan komposisi saham antara Pemerintah Indonesia dengan NAA adalah 41,12% : 58,88%. Kontrak kerjasama ini akan berakhir pada 31 Oktober 2013. Meskipun NAA sempat ngotot ingin memperpanjang kontrak kerjasama, akhirnya mereka menyerah dan menyepakati untuk diakuisisi dan Inalum menjadi milik pemerintah Indonesia sepenuhnya.

Berdasarkan persetujuan Komisi VI DPR RI, setelah sahamnya dikuasai 100 persen oleh Pemerintah Indonesia pada 1 November 2013, pengelolaan Inalum diserahkan ke Kementerian BUMN. Menerima penunjukan sebagai pengelola Inalum, Menteri BUMN Dahlan Iskan segera bertindak cepat. Mulai tanggal 1 November 2013, kas keuangan Inalum sebesar 2 triliun yang selama ini ditempatkan di Jepang segera dipindahkan ke Bank BUMN Indonesia. Pemindahan kas Inalum ini sebenarnya sudah diusahakan sejak awal tahun lalu, tapi NAA menolak karena kontrak kerjasama belum berakhir.




Kembali ke Komisi XI DPR RI. Rakyat menuntut agar Komisi XI segera mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Chatib Basri dan memberikan persetujuan pengambilalihan Inalum. Batas waktu sampai 31 Oktober 2013 jangan sampai terlampui. Tentu saja kita tidak ingin persoalan Inalum ini diselesaikan di sidang arbitrase. Akan memakan waktu dan sudah pasti akan merugikan pemerintah Indonesia

Salam
Zamzani Sutriyanto

sumber: http://birokrasi.kompasiana.com/2013...da-605506.html

http://www.tempo.co/read/news/2013/1...njal-Komisi-XI


Diubah oleh ce.hypertech 30-10-2013 01:02
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan