Sekitar seribu buruh sosialisasi ke perusahaan-perusahan yang ada di Tangerang Raya. Sosialisasi ini terkait pemberlakuan upah revisi dan upah minimum sektoral 2012. Selain berorasi, mereka mencetak 12 ribu pamflet sebagai materi sosialisasi.
"Kita cetak 25 rim pamflet dan kita sebar kepada masyarakat, pengusaha dan buruh," kata kata pengurus Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sunarno kepada detikcom, Kamis (9/2/2012).
Sunarno mengatakan, seribu buruh yang melakukan sosialisasi ini dibagi dalam lima kelompok. Mereka menyebar ke pusat-pusat industri di Tangerang seperti di kawasan Cikoko, Karawaci, Kebon Nanas, Tanah Tinggi, Benda, Batu Ceper, Jatiuwung dan Jatake.
"Selain menyebar pamflet kita juga melakukan orasi di depan perusahaan. Apalagi kalau ada kantor Apindo kita akan berhenti. Rencanya pada pukul 15.00 WIB semua akan berkumpul di depan kantor Walikota Tangerang," katanya.
Sunarno menyatakan, organisasi buruh juga akan membentuk posko pengaduan yang akan menerima laporan jika ada pengusaha yang bandel. "Nanti ada contact person yang bisa dihubungi sehinga buruh bisa mengadu kalau ada pengusaha yang nakal," katanya.
Sunarno menjelaskan, saat ini tidak ada rencana untuk menduduki tol Jakarta-Merak yang melewati kawasan Tangerang. Aksi kali ini hanya merupakan sosialisasi kepada buruh yang ada di berbagai kawasan industri di Tangerang.
"Tidak ada rencana menduduki tol," tegasnya.
Namun jika 10 hari ke depan ternyata banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan itu dan tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah, maka buruh Tangerang akan menduduki tol.
"Kita lihat 10 hari ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, UMK 2012 untuk buruh Tangerang Raya Rp 1.381.000/bulan, kemudian direvisi menjadi Rp 1.529.150 per bulan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) revisi UMK Nomor: 561/Kep.1-Huk/2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Banten Nomor: 561/Kep.886-Huk/2011 Tentang Penetapan UMK se-Provinsi Banten Tahun 2012 yang ditandatangani 4 Januari 2012 lalu.