Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AbisalwaAvatar border
TS
Abisalwa
Kadis PU Parepare Nikahi Pedangdut Porno Maria Eva, Istrinya Dipukuli
TRIBUN-TIMUR.COM -- Masih ingat Maria Eva? Ia adalah pedangdut yang tersandung kasus video porno bersama legislator Golkar pusat, kini ia berkasus lagi.
Kepala Dinas PU Kota Parepare Imran Ramli dilaporkan istrinya, Andi Herlina, ke Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan. Dia mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Herlina mengatakan, pertengkaran terjadi karena suaminya telah menikah siri dengan seseorang bernama Maria Eva di Jakarta. Dia meminta suaminya untuk menceraikan istri sirinya tersebut.
"Saya minta dia menceraikan Maria Eva yang ia nikahi beberapa waktu lalu di Jakarta. Lantaran itu, dia memukul saya," kata Herlina di Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (20/10/2013).

Dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/759/X/2013, Polisi mencatat bentuk kekerasan yang dilakukan Imran kepada istrinya, yakni dengan memukul lengan, dada dan kepala Herlina. Dalam laporan itu dijelaskan, kalau pemicu KDRT tersebut adalah AH (Andi Herlina), meminta Imran Ramli untuk menceraikan istri siri suaminya atas nama Maria Eva.
Herlina mengaku memiliki sejumlah bukti mengenai kedekatan suaminya dengan Maria Eva. Salah satunya mereka pernah berangkat umroh bersama-sama.
Kaepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Parepare Aiptu Supriadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Parepare.
Bentuk kekerasan yang dilakukan Imran tersebut adalah, memukul beberapa bagian tubuh korban seperti lengan, dada dan kepala.
ember


TRIBUN-TIMUR.COM -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pernah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan (PU) Kota Parepare, Irwan Ramli sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengangkutan armada pemadam kebakaran.
"Hasil ekspose yang dilakukan di hadapan Kajati berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta baru sehingga pihak yang bertanggungjawab dalam korupsi itu juga bertambah yakni Kadis PU Parepare," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar seperti dilansir Antara 21 Februari 2013 lalu.
Ia mengatakan, penetapan Kadis PU sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi damkar setelah dua pejabat lainnya yakni mantan Kepala Inspektorat Pemkot Parepare Badaruddin dan Syahrul Ramadhan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare yang merupakan pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) sudah ditetapkan berdasarkan adanya temuan dan fakta-fakta baru, baik berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi.
Dalam keterlibatannya, Irwan Ramli bertindak selaku pengguna anggaran yang mencairkan dana pengangkutan armada dua unit damkar senilai Rp 900 juta lebih pada pos anggaran APBD 2011.
Namun demikian, penuntasan kasus dugaan korupsi biaya transportasi pengangkutan hibah kendaraan pemadam kebakaran (damkar) pada tahun 2011 Parepare terkendala pada belum adanya hasil audit dari Inspektorat Pemprov Sulsel, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.
Diketahui, pada perkara ini Kejati Sulsel baru menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare Imran Ramli, staf ahli Wali Kota Parepare yang juga mantan Kepala Inspektorat Badaruddin dan fasilitator Syahrul Ramadhan.
Nama Irwan kembali mencuat setelah istrinya melaporkan KDRT yang dilakukan Irwan akibat kimpoi siri dengan pedangdut mesum Maria Eva.
(*)

ember


duit korup memang tak jauh-jauh larinya dari urusan selangkangan..
0
8K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan