- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Stempel dan Cap: Fungsi dan Sejarahnya


TS
b34mte
Stempel dan Cap: Fungsi dan Sejarahnya
Spoiler for pembukaan:
Arkeologi atau widyapurba adalah ilmu yang berupaya merekonstruksi
kehidupan manusia masa lalu
berdasarkan artefak-artefak yang ditinggalkannya.
Artefak-artefak yang berasal dari periode prasejarah sampai periode sejarah ini diteliti oleh
para ahli arkeologi dan sejarah.
Beberapa di antaranya diteliti
secara khusus menjadi ilmu-lmu bantu dalam arkeologi juga ilmu-ilmu dasar sejarah.
Seperti iconography (= ilmu
mengenai arca-arca); epigraphy (=
ilmu mengenai tulisan-tulisan pada
batu, logam, dan bahan-bahan keras lain); numismatic (= ilmu mengenai mata uang); heraldry (= ilmu mengenai lambang-lambang dan maknanya), dll.
Ada satu ilmu yang barangkali belum banyak mendapat perhatian dari para ahli arkeologi dan sejarah, yaitu sigillography.
Sigilografi berasal dari bahasa Latin, sigillum, yang artinya “patung/gambar kecil, ukiran timbul/ relief, cap, meterai” (Poerwadarminta 1969:
791). Jadi, sigilografi adalah ilmu
pengetahuan mengenai setempel/
cap/meterai (The New Encyclopaedia
Britanica, vol.16, 1983:741) .
Stempel, cap, dan meterai,
sebenarnya ketiga kata itu
merupakan sinonim. Tetapi, pada
kenyataannya kata-kata itu ada
sedikit perbedaan.
Stempel berasal dari bahasa Belanda, stempel, adalah benda atau alat yang permukaannya
berukir gambar, tulisan atau
keduanya yang dapat menghasilkan cap. Cap, dari bahasa Hindi, capa (A. Hassan 1949:54) ditafsirkan sebagai hasil cetakan gambar, tulisan, atau keduanya pada suatu
benda. Sedangkan meterai dari
bahasa Tamil, muttirai (A. Hassan
1949:30). Pengertiannya hampir
sama dengan cap tetapi dalam
kenyataan sehari-hari orang
cenderung menafsirkan sebagai
benda semacam perangko yang
dibubuhkan pada kertas-kertas
berharga seperti kuitansi, ijasah,
surat perjanjian, dan lain-lain.
kehidupan manusia masa lalu
berdasarkan artefak-artefak yang ditinggalkannya.
Artefak-artefak yang berasal dari periode prasejarah sampai periode sejarah ini diteliti oleh
para ahli arkeologi dan sejarah.
Beberapa di antaranya diteliti
secara khusus menjadi ilmu-lmu bantu dalam arkeologi juga ilmu-ilmu dasar sejarah.
Seperti iconography (= ilmu
mengenai arca-arca); epigraphy (=
ilmu mengenai tulisan-tulisan pada
batu, logam, dan bahan-bahan keras lain); numismatic (= ilmu mengenai mata uang); heraldry (= ilmu mengenai lambang-lambang dan maknanya), dll.
Ada satu ilmu yang barangkali belum banyak mendapat perhatian dari para ahli arkeologi dan sejarah, yaitu sigillography.
Sigilografi berasal dari bahasa Latin, sigillum, yang artinya “patung/gambar kecil, ukiran timbul/ relief, cap, meterai” (Poerwadarminta 1969:
791). Jadi, sigilografi adalah ilmu
pengetahuan mengenai setempel/
cap/meterai (The New Encyclopaedia
Britanica, vol.16, 1983:741) .
Stempel, cap, dan meterai,
sebenarnya ketiga kata itu
merupakan sinonim. Tetapi, pada
kenyataannya kata-kata itu ada
sedikit perbedaan.
Stempel berasal dari bahasa Belanda, stempel, adalah benda atau alat yang permukaannya
berukir gambar, tulisan atau
keduanya yang dapat menghasilkan cap. Cap, dari bahasa Hindi, capa (A. Hassan 1949:54) ditafsirkan sebagai hasil cetakan gambar, tulisan, atau keduanya pada suatu
benda. Sedangkan meterai dari
bahasa Tamil, muttirai (A. Hassan
1949:30). Pengertiannya hampir
sama dengan cap tetapi dalam
kenyataan sehari-hari orang
cenderung menafsirkan sebagai
benda semacam perangko yang
dibubuhkan pada kertas-kertas
berharga seperti kuitansi, ijasah,
surat perjanjian, dan lain-lain.
Spoiler for stempel:
Stempel dan cap adalah dua benda yang berhubungan erat. Kalau stempel adalah bagian “negatip”, maka cap adalah bagian “positip”.
Sebagaimana telah disebutkan,
stempel adalah alat yang permukaannya berukir gambar,
tulisan atau keduanya yang dapat menghasilkan cap. Ada hal yang perlu diperhatikan jika stempel dibuat, yaitu ukiran pada permukaannya harus dibuat terbalik agar dihasilkan
cap sesuai keinginan. Cara seperti
itu terutama berlaku pada gambar
dan tulisan yang tidak simetris. Jika ukiran gambar dan tulisan itu
simetris (misalnya huruf-huruf A, M,T, V, dan sebagainya) maka hal itu tidak menjadi soal karena cap akan memperlihatkan gambar dan tulisan yang sama seperti ukiran pada stempel.
Jadi, itulah perbedaan pokok
antara.stempel dan cap.
Stempel umumnya dibuat dari bahan-bahan yang keras. Misalnya dari logam atau batu semi permata.
Bahan lain yang elastik misalnya
karet dapat juga digunakan. Bentuk permukaan stempel umumnya bundar atau lonjong, tetapi ada juga yang segi empat panjang, bujur sangkar, segi delapan, dan lain-lain.
Model stempel yang dikenal selama ini ada dua macam. “Stempel genggam” dan “stempel cincin”. Stempel genggam adalah stempel yang gagangnya biasa dipegang dengan kelima jari. Model ini sangat umum dijumpai sejak dulu sampai sekarang.
Sedangkan stempel cincin (signet
ring) adalah stempel berupa cincin.
Biasanya dikenakan pada jari tengah atau jari manis. Model ini mungkin tidak dijumpai lagi pada masa sekarang. Dulu digunakan oleh raja-raja atau pejabat-pejabat tinggi kerajaan sekaligus menjadi perhiasan.
Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau stempel cincin umumnya dibuat
dari emas dengan atau tanpa batu semi permata.
Sebagaimana telah disebutkan,
stempel adalah alat yang permukaannya berukir gambar,
tulisan atau keduanya yang dapat menghasilkan cap. Ada hal yang perlu diperhatikan jika stempel dibuat, yaitu ukiran pada permukaannya harus dibuat terbalik agar dihasilkan
cap sesuai keinginan. Cara seperti
itu terutama berlaku pada gambar
dan tulisan yang tidak simetris. Jika ukiran gambar dan tulisan itu
simetris (misalnya huruf-huruf A, M,T, V, dan sebagainya) maka hal itu tidak menjadi soal karena cap akan memperlihatkan gambar dan tulisan yang sama seperti ukiran pada stempel.
Jadi, itulah perbedaan pokok
antara.stempel dan cap.
Stempel umumnya dibuat dari bahan-bahan yang keras. Misalnya dari logam atau batu semi permata.
Bahan lain yang elastik misalnya
karet dapat juga digunakan. Bentuk permukaan stempel umumnya bundar atau lonjong, tetapi ada juga yang segi empat panjang, bujur sangkar, segi delapan, dan lain-lain.
Model stempel yang dikenal selama ini ada dua macam. “Stempel genggam” dan “stempel cincin”. Stempel genggam adalah stempel yang gagangnya biasa dipegang dengan kelima jari. Model ini sangat umum dijumpai sejak dulu sampai sekarang.
Sedangkan stempel cincin (signet
ring) adalah stempel berupa cincin.
Biasanya dikenakan pada jari tengah atau jari manis. Model ini mungkin tidak dijumpai lagi pada masa sekarang. Dulu digunakan oleh raja-raja atau pejabat-pejabat tinggi kerajaan sekaligus menjadi perhiasan.
Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau stempel cincin umumnya dibuat
dari emas dengan atau tanpa batu semi permata.
Spoiler for stempel genggam:

Spoiler for stempel cincin:

Spoiler for cap:
Sebagaimana telah disebutkan cap adalah hasil cetakan gambar, tulisan, atau keduanya pada suatu benda.
Tetapi, tidak semua yang dihasilkan dengan cara mencetak disebut cap.
Pengertian cap terbatas sebagai
tanda keabsahan sebuah dokumen. Dari hasil pengamatan dapat diketahui cara orang membuat cap;
[a] ditekan : permukaan stempel yang berukir ditekan dengan tangan pada bahan-bahan lunak seperti lak, tanah liat, lilin (beeswax). Bahan-bahan untuk cap ini sudah digunakan lama
sejak awal abad ke-1 Masehi, dan
mulai jarang digunakan hingga abad ke-19. Selain bahan-bahan lunak tersebut orang juga menggunakan bahan cair (tinta) untuk membuat cap, ini yang sangat umum digunakan
pada masa sekarang. Cap yang
dihasilkan dari bahan itu lazimnya
dikenakan pada lembaran kertas;
[b] ditempa: biasanya ini dikenakan pada bahan yang keras yaitu logam.
Caranya stempel dihantam dengan palu sampai membekas pada kepingan logam (misalnya uang logam) dan menghasilkan sebuah cap;
[c] selain kedua cara di atas, mungkin orang juga pernah membuat cap tanpa memerlukan stempel. Cara yang dimaksud adalah dengan memahat atau mengukir pada batu atau menggores pada logam.
Tetapi, tidak semua yang dihasilkan dengan cara mencetak disebut cap.
Pengertian cap terbatas sebagai
tanda keabsahan sebuah dokumen. Dari hasil pengamatan dapat diketahui cara orang membuat cap;
[a] ditekan : permukaan stempel yang berukir ditekan dengan tangan pada bahan-bahan lunak seperti lak, tanah liat, lilin (beeswax). Bahan-bahan untuk cap ini sudah digunakan lama
sejak awal abad ke-1 Masehi, dan
mulai jarang digunakan hingga abad ke-19. Selain bahan-bahan lunak tersebut orang juga menggunakan bahan cair (tinta) untuk membuat cap, ini yang sangat umum digunakan
pada masa sekarang. Cap yang
dihasilkan dari bahan itu lazimnya
dikenakan pada lembaran kertas;
[b] ditempa: biasanya ini dikenakan pada bahan yang keras yaitu logam.
Caranya stempel dihantam dengan palu sampai membekas pada kepingan logam (misalnya uang logam) dan menghasilkan sebuah cap;
[c] selain kedua cara di atas, mungkin orang juga pernah membuat cap tanpa memerlukan stempel. Cara yang dimaksud adalah dengan memahat atau mengukir pada batu atau menggores pada logam.
Spoiler for fungsinya:
Stempel/cap adalah bentuk simbolis yang mewakili kehadiran seseorang
(contohnya raja) atau kelompok
(contohnya lembaga-lembaga
pemerintah). Jika kedua pihak
mengadakan perjanjian biasanya ada bukti berupa pernyataan tertulis yang isinya disepakati bersama.
Agar isi perjanjian itu menjadi sah
maka masing-masing pihak diminta
membubuhkan “tanda pengenal”
berupa tanda tangan atau cap, atau dapat juga keduanya (tidak jarang meterai juga digunakan untuk keperluan ini). Dengan demikian pihak-pihak yang telah membubuhkan tanda pengenal sepakat untuk memberlakukan isi perjanjian itu.
Apabila salah satu pihak di kemudian hari melanggar isi perjanjian, yang bersangkutan dapat diajukan tuntutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jelaslah, tanpa kehadiran stempel/cap di samping tanda tangan dari satu atau semua pihak yang bersangkutan perjanjian atau dokumen-dokumen penting lainnya
dianggap tidak sah dan isinya tidak dapat diberlakukan atau
dipertanggungjawabkan.
Selain itu cap digunakan untuk
memberikan jaminan atau keutuhan barang, misalnya cap (lebih sering disebut “segel”) pada lipatan amplop berisi dokumen penting atau rahasia.
Jika segel (dengan sengaja) dirusak berarti barang itu telah diketahui isinya/digunakan.
(contohnya raja) atau kelompok
(contohnya lembaga-lembaga
pemerintah). Jika kedua pihak
mengadakan perjanjian biasanya ada bukti berupa pernyataan tertulis yang isinya disepakati bersama.
Agar isi perjanjian itu menjadi sah
maka masing-masing pihak diminta
membubuhkan “tanda pengenal”
berupa tanda tangan atau cap, atau dapat juga keduanya (tidak jarang meterai juga digunakan untuk keperluan ini). Dengan demikian pihak-pihak yang telah membubuhkan tanda pengenal sepakat untuk memberlakukan isi perjanjian itu.
Apabila salah satu pihak di kemudian hari melanggar isi perjanjian, yang bersangkutan dapat diajukan tuntutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jelaslah, tanpa kehadiran stempel/cap di samping tanda tangan dari satu atau semua pihak yang bersangkutan perjanjian atau dokumen-dokumen penting lainnya
dianggap tidak sah dan isinya tidak dapat diberlakukan atau
dipertanggungjawabkan.
Selain itu cap digunakan untuk
memberikan jaminan atau keutuhan barang, misalnya cap (lebih sering disebut “segel”) pada lipatan amplop berisi dokumen penting atau rahasia.
Jika segel (dengan sengaja) dirusak berarti barang itu telah diketahui isinya/digunakan.
sumber:
hurahura.wordpress.com/2011/12/28/stempel-dan-cap-fungsi-dan-sejarahnya/
0
4.7K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan