himarsaudAvatar border
TS
himarsaud
( Intermezzo seputar habib ) HABIB



Ironis! Seorang selalu memajang gelar habib malah getol menabur kebencian, menganjurkan orang lain secara terbuka memusuhi kelompok lain dengan modal subjektivitas pemahamannya. Lebih ironis lagi, gelar yang mestinya menghembuskan aroma semerbak cinta kasih malah digunakan sebagai “sertifikat” dan jaminan keabsahan sikap inteloran.
Sikap anti kebhinekaan tersebut mengusik beberapa pihak, termasuk penulis. Pasalnya, penuduh menyandang gelar (non akademik) “habib”. Beberapa kalangan yang juga secara sosiologis berhak menyandang habib (meski tidak memamerkannya) merasa terusik oleh ulah oknum-oknum yang secara terbuka mengkampanyekan kebencian terhadap sesama warga Indonesia, dengan dalih aliran sesat.
Terlepas dari polemik tentang perlu dan tidaknya sertifikasi dan penataan ulang gelar-gelar sosial keagamaan demi meminimalisiasi modus eksploitasi untuk kepentingan tak terpuji, yang jelas, kata “Habib” berasal kata dasar al-hubb dalam bentuk kata sifat (ism fa’îl), yang memiliki arti objek (penderita), yang dicintai atau kekasih.
Dalam syair-syair Arab klasik maupun dalam lirik lagu-lagu romantis Arab modern, habib berarti pacar, kekasih dan yang disayang. Dalam tradisi Islam, habib adalah gelar pujian Muslim saat memanggil dan mengucapkan nama Muhammad saw. Muhammad habibullah, kekasih Allah, begitu juga Hasan dan Husain, kedua cucu beliau. Pujian dan pemberian gelar penghormatan ini berlangsung generasi demi generasi, sebagaimana tercermin dalam kasidah-kasidah dan teks-teks maulid.
Karena penghargaan abadi kepada para tokoh Ahlul Bait itulah, setiap alawi atau yang memiliki garis keturunan kepada Ali bin Abi Thalib, yang terbukti membimbing umat juga dipanggil dengan predikat ‘habib.” Ia adalah manifestasi dari harmoni dan relasi cinta yang santun yang terjalin secara natural, bukan hak paten (semacam merek dagang yang dipatenkan). Namun ia adalah atribut yang disandangkan oleh masyarakat.
Secara kebahasaan, al-hubb (cinta) adalah bentuk generik dari al-habb yang berarti inti hati. Kata mahabbah berasal dari kata habbah, yang berarti “benih-benih yang jatuh di padang pasir”. Ia adalah sumber kehidupan; laksana benih-benih yang ditebar di gurun pasir, lalu menyelusup ke dalam tanah kemudian menumbuhkan ilalang untuk dimakan onta dan satwa sahara lainnya. Betapa pun hujan turun mengguyur, matahari menyinari, dingin dan panas menerpa, biji-biji itu tetap lestari, tidak rusak oleh perubahan musim, malah tumbuh, mekar, berbunga, dan berbuah.
Ada yang mengatakan bahwa kata mahabbah yang berasal dari kata hubb, memiliki arti “tempayan yang berisi penuh dengan tenang.” Dikatakan demikian karena cinta memenuhi relung hati dan menghapus lainnya. Kata hubb dapat pula berarti “empat keping kayu pipa air,” karena pecinta dengan sukacita menerima apa saja yang dilakukan sang kekasih terhadap dirinya. Kata mahabbah dapat pula dikaitkan dengan asal kata habab, yang berarti gelembung-gelembung air yang meluap tatkala hujan lebat menyiram dedaunan dan persada, karena cinta merupakan luapan hati yang merindukan penyatuan dengan sang kekasih.
Ujar kebencian, provokasi, dan agresi, yang dilakukan secara sengaja maupun tidak, didasari dengan tujuan mulia maupun nista, bertentangan dengan substansi yang ada di balik kata ‘Habib”, yang berarti ‘tercinta’ dan ‘pecinta’. Artinya, kita mesti memberikan atribut sejuk ini kepada yang menebar cinta, bukan kepada yang menjadikan kekerasan dan represi sebagai cara berdakwah.
Menurut sosiolog dan kriminolog dari Norwegia, Johan Galtung, tindak kekerasan (penganiayaan) tidak hanya meliputi pencurian, perampokan, pelecehan dan pembunuhan, tetapi juga kebohongan, indoktrinasi, intimidasi, tekanan, hiperbola dan sejenisnya, yang dilakukan untuk menghasilkan akibat terhalangnya aktualisasi kemampuan potensial mental dan daya pikir seseorang. Nah, penebar kebencian yang menggunakan agama dan simbol keagamaan bisa dianggap sebagai otak dan biang kekerasan struktural di tengah masyarakat. Karena itu, penegakan hukum terhadap kasus kekerasan atas nama agama yang ditujukan kepada sekelompok orang harus dimulai dengan menertibkan dan menjaring orang-orang yang secara terbuka menjadi penggeraknya. Bila tidak, maka kekerasan jenis paling nista ini terulang lagi.
Hati dengan cinta selebar lapangan Senayan akan memandu kita mencegah melakukan kezaliman fisik maupun pikir. Nalar setinggi Monas akan berfungsi sebagai menara pengintai yang online 24 jam sehingga bisa melihat setiap persoalan secara proporsional dan paripurna.
Dengan nalar sehat dan hati yang bugar, kecerobohan sopir mikrolet yang mengakibatkan kecelakaan mesti dilihat sebagai sebuah peristiwa partikular, sebuah fragmen ketidakdisiplinan, bukan kesalahan yang mesti ditimpakan atas semua orang yang kebetulan memiliki kesamaan suku atau daerah dengannya. Nalar, sebagai wahyu inheren, terlalu berharga untuk diganti dengan luapan fanatisme dan kepongahan atas nama agama, suku dan himpunan himpunan artifisial lainnya.
Sungguh menyedihkan, frase yang semestinya menyemburkan semerbak cinta dan menebar kesejukan, malah diakuisisi atau diasosiasikan dengan inteloreransi oleh segelintir orang sama sekali tidak mencerminkan substansi dan maknanya. Itulah paradoks “habib penebar benci”.
Semoga prilaku nista tersebut tidak mencoreng para habib lain yang toleran, santun dan cinta persatuan.

sumber : www.satuislam.org
___________________
Intermezzo diatas cukup menarik melihat fenomena di indonesia yang mana ada "habib" menjadi pelaku intoleran, kembali ke agan saja dah menyikapi..
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan