Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maula2073Avatar border
TS
maula2073
Alat Ini Pantau Aktivitas Ponsel Napi
Spoiler for no repsol:

Spoiler for 1:

JAKARTA - Seharusnya narapidana (napi) tidak boleh memiliki akses komunikasi dengan dunia luar menggunakan telepon seluler (ponsel). Nyatanya, pengelola lembaga kemasyarakatan (lapas) sering kali kebobolan. Para napi menggunakan ponsel untuk mengendalikan bisnis kriminal mereka dari dalam lapas. Waduh!

Melihat fenomena ini, mahasiswa sebagai agent of change pun tidak tinggal diam. Lima mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) menelurkan inovasi yang diberi nama Jail Phone Detector (JPD).

Melalui Program Kegiatan Mahasiswa (PKM), Setia Trianto, M Nafis Rahman, Muhammad Sigit, Heri Heriyanto dan Qorry Aina mengembangkan teknologi pendeteksi keberadaan sinyal ponsel untuk mengurangi penyalahgunaan alat komunikasi di lapas.

"Alat ini dilengkapi penangkap sinyal, baik untuk handphone Global System for Mobile Communications (GSM), Code division multiple access (CDMA) maupun handytalk. Penangkap sinnyal berfungsi untuk menangkap sinyal aktif dari telepon genggam yaitu pada saat melakukan panggilan, Short Mesengas Service (SMS) maupun menggunakan akses internet," demikian disitat dari keterangan tertulis IPB.

Ada tiga tahap operasional JPD. Pertama, menangkap sinyal ponsel yang berada di radius jangkauan alat ini, yakni 7-9 m. Kedua, sinyal yang ditangkap diperkuat oleh penguat sinyal (amplifier). Dan ketiga, mikrokontroler mengolah sinyal yang telah diperkuat tadi menjadi sebuah informasi berupa pesan "Sinyal hanphone terdeteksi" pada layar LCD.

Tidak hanya mendeteksi, informasi tadi dapat disimpan ke sistem memori (berupa SD card atau MMC) yang terintegrasi dengan sistem pewaktu. Informasi semua aktivitas komunikasi per hari ini dapat diakses menggunakan komputer. Nantinya, informasi ini juga bisa menjasi barang bukti ketika sidak.

Di bawah bimbingan Dr. Ir. I Dewa Made S, M.Agr, lima sekawan ini mengembangkan inovasi mereka dalam beberapa prototipe. Hasil uji coba JPD juga menunjukkan keberhasilan alat. JPD dapat mendeteksi kegiatan menggunakan ponsel berupa menerima/mengirim SMS dan menerima/melakukan panggilan maupun melakukan akses internet.

JPD dapat bekerja pada ponsel GSM, CDMA maupun pada handytalk. Setelah di-upgrade, JPD dapat digunakan tidak hanya di lapas, tetapi juga di sekolah saat ujian.
Spoiler for video:

sumber

0
1.2K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan