- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyiram Air Keras akhirnya tertangkap!! hukum rajam dahh!! biar mati sekalian!!!!


TS
poooooooopoooo
Penyiram Air Keras akhirnya tertangkap!! hukum rajam dahh!! biar mati sekalian!!!!
Quote:
Sebelum Dibekuk, Penyiram Air Keras di Bus Nangis di depan Kakak

RN, pelaku penyiraman air keras terhadap penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, sempat bertemu dengan 2 kakak kembarnya, RVA dan RVI di Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, sebelum dibekuk polisi. RN pun menangis selama hampir 1 jam dan menyesali perbuatannya itu.
"Kok ini anak (RN) enggak pulang-pulang. Nah, Sabtu kemarin jam 09.00 WIB, RN telepon ngajak bertemu dan di sana dia nangis hampir 1 jam. RN sempat saya suruh mengakui perbuatannya ke polisi," kata RVA saat ditemui Liputan6.com di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (6/10/2013).
RVA menambahkan RN yang juga putra bungsu dari 4 bersaudara, terkenal baik dan penurut di lingkungan keluarga. Terakhir, RN meninggalkan rumah Jumat 4 Oktober lalu menuju rumah temannya di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
"Baik, RN anaknya nurut. Nggak pernah bantah. Kaget juga. Jumat itu RN masih sekolah. Pulang sekolah, dia izin keluar sama bapak ke rumah temannya," pungkas RVA.
RN ditangkap polisi saat nongkrong bersama temannya, David di Villa Mutiara Gading, Babelan, Bekasi, Minggu (6/10/2013) pukul 02.00 WIB. Akibat perbuatannya, kini RN dijerat dengan KUHPidana 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Insiden itu mengakibatkan 2 dari 13 penumpang bus yang menjadi korban terancam buta.

RN, pelaku penyiraman air keras terhadap penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, sempat bertemu dengan 2 kakak kembarnya, RVA dan RVI di Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, sebelum dibekuk polisi. RN pun menangis selama hampir 1 jam dan menyesali perbuatannya itu.
"Kok ini anak (RN) enggak pulang-pulang. Nah, Sabtu kemarin jam 09.00 WIB, RN telepon ngajak bertemu dan di sana dia nangis hampir 1 jam. RN sempat saya suruh mengakui perbuatannya ke polisi," kata RVA saat ditemui Liputan6.com di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (6/10/2013).
RVA menambahkan RN yang juga putra bungsu dari 4 bersaudara, terkenal baik dan penurut di lingkungan keluarga. Terakhir, RN meninggalkan rumah Jumat 4 Oktober lalu menuju rumah temannya di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
"Baik, RN anaknya nurut. Nggak pernah bantah. Kaget juga. Jumat itu RN masih sekolah. Pulang sekolah, dia izin keluar sama bapak ke rumah temannya," pungkas RVA.
RN ditangkap polisi saat nongkrong bersama temannya, David di Villa Mutiara Gading, Babelan, Bekasi, Minggu (6/10/2013) pukul 02.00 WIB. Akibat perbuatannya, kini RN dijerat dengan KUHPidana 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Insiden itu mengakibatkan 2 dari 13 penumpang bus yang menjadi korban terancam buta.
Anj!ng lu pengecut!! ditangkep aja langsung mewek taiii kucing lu ahh
Quote:
Pernah Disiram, Kepala Penyiram Air Keras Botak Sebagian
RN, pelajar yang diduga penyiram air keras terhadap penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, ditangkap petugas Mapolres Jakarta Timur. Saat ini pelaku sedang diperiksa dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.
Polda Metro Jaya mengatakan pelaku mengaku menyiramkan air keras ke pelajar yang sedang naik bus PPD 213 karena dendam pernah menjadi korban air kera yang disiramkan pelajar sekolah lain sekitar 6 bulan lalu. Insiden itu pun mengakibatkan pelaku terluka dan meninggalkan pitak di kepala akibat terkena air keras.
"Ada bagian botak di rambutnya pelaku. Jadi pelaku dendam karena kurang lebih 6 bulan lalu pernah disiram juga," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Pelaku diamankan ketika sedang berkumpul bersama rekannya di Perum Villa Mutiara Gading 3, Kebalen, Babelan, Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, pelaku RN dan seorang temannya, David, sedang dimintai keterangan di Ruang Unit Krimum lantai 4, Mapolres Jakarta Timur.
Orangtua David, Budi, juaga ada di Mapolres Jaktim. "Saya nemani anak. Dia dimintai keterangan saja. Mungkin karena David ada di TKP penangkapan," kata Budi.
Budi menuturkan, tersangka RN merupakan teman sekolah David. Budi yang berjualan sembako di depan rumah mengaku tidak mengetahui saat terjadi penangkapan RN.
RN, pelajar yang diduga penyiram air keras terhadap penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, ditangkap petugas Mapolres Jakarta Timur. Saat ini pelaku sedang diperiksa dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.
Polda Metro Jaya mengatakan pelaku mengaku menyiramkan air keras ke pelajar yang sedang naik bus PPD 213 karena dendam pernah menjadi korban air kera yang disiramkan pelajar sekolah lain sekitar 6 bulan lalu. Insiden itu pun mengakibatkan pelaku terluka dan meninggalkan pitak di kepala akibat terkena air keras.
"Ada bagian botak di rambutnya pelaku. Jadi pelaku dendam karena kurang lebih 6 bulan lalu pernah disiram juga," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Pelaku diamankan ketika sedang berkumpul bersama rekannya di Perum Villa Mutiara Gading 3, Kebalen, Babelan, Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, pelaku RN dan seorang temannya, David, sedang dimintai keterangan di Ruang Unit Krimum lantai 4, Mapolres Jakarta Timur.
Orangtua David, Budi, juaga ada di Mapolres Jaktim. "Saya nemani anak. Dia dimintai keterangan saja. Mungkin karena David ada di TKP penangkapan," kata Budi.
Budi menuturkan, tersangka RN merupakan teman sekolah David. Budi yang berjualan sembako di depan rumah mengaku tidak mengetahui saat terjadi penangkapan RN.
Quote:
Penyiram Air Keras di Bus 2 Kali Ditangkap Gara-gara Tawuran




RN, penyiram air keras terhadap penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pernah ditangkap 2 kali oleh polisi karena terlibat tawuran pelajar. Pertama, oleh aparat Polsek Matraman, Jakarta Timur dan kedua petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
"Sudah 3 kali sama ini pernah ditangkap. Yang pertama dulu ditangkap di Polsek Matraman saat terlibat tawuran. Kedua, dia ditangkap saat membajak bus di Taman Sari," kata Kasat Reskrim Polres Jak-Tim, AKBP M Saleh di Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Saleh menambahkan RN terus diperiksa untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Petugas juga masih mengincar beberapa rekan RN yang diduga terlibat penyiraman air keras itu. Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ujar Saleh.
RN yang diduga penyiram air keras di bus PPD 213 ditangkap saat sedang mengunjungi rumah temannya, David, di Villa Mutiara Gading, Babelan, Bekasi, Minggu pukul 02.00 WIB. Akibat perbuatannya, kini RN dijerat dengan KUHPidana 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Insiden itu mengakibatkan 2 dari 13 penumpang bus yang menjadi korban terancam buta.




RN, penyiram air keras terhadap penumpang PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pernah ditangkap 2 kali oleh polisi karena terlibat tawuran pelajar. Pertama, oleh aparat Polsek Matraman, Jakarta Timur dan kedua petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
"Sudah 3 kali sama ini pernah ditangkap. Yang pertama dulu ditangkap di Polsek Matraman saat terlibat tawuran. Kedua, dia ditangkap saat membajak bus di Taman Sari," kata Kasat Reskrim Polres Jak-Tim, AKBP M Saleh di Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Saleh menambahkan RN terus diperiksa untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Petugas juga masih mengincar beberapa rekan RN yang diduga terlibat penyiraman air keras itu. Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ujar Saleh.
RN yang diduga penyiram air keras di bus PPD 213 ditangkap saat sedang mengunjungi rumah temannya, David, di Villa Mutiara Gading, Babelan, Bekasi, Minggu pukul 02.00 WIB. Akibat perbuatannya, kini RN dijerat dengan KUHPidana 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Insiden itu mengakibatkan 2 dari 13 penumpang bus yang menjadi korban terancam buta.
hukum rajam aja lahh alay ini, dikubur ditanah sisain kepalanya doang terus kepalanya disiram air keras segalon


jadi mumi dah lu tong




Quote:
Korban Penyiraman Air Keras Minta Pelaku Dihukum Berat
Kondisi salah satu korban penyiraman air keras di Bus PPD 213 Beta Virgin Silalahi, 35, berangsur-angsur membaik. Namun, ia masih membutuhkan perawatan intensif di bagian mata. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Beta mengatakan dokter Rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, belum memperbolehkannya untuk pulang mengingat masih harus diperiksa kedua matanya. "Mata saya harus mendapat perawatan intensif," ujar Beta di Jakarta, Minggu (6/10) pagi.
Beta berharap pelaku penyiraman air keras ditangkap dan dihukum seberat beratnya. "Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak lagi ada kejadian seperti yang kami alami," tukasnya.
Seperti diberitakan, terjadi aksi tawuran pelajar di bus PPD 213, jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10). Salah seorang pelaku tawuran menyiramkan air keras dan mengenai sejumlah penumpang, termasuk Beta. Ia mengalami luka di hampir sekujur tubuh serta mata kirinya.
Adapun korban lain Tio Alfarabi, 15, sudah lebih dahulu diizinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Premier. Sementara itu, salah seorang korban penyiraman luka bakar pada bagian wajah di rujuk di RSCM yaitu Dwi Nurcahyaning Sari, 35.
Sementara itu, Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Tompel yang diduga menyiramkan air keras terhadap penumpang Bus PPD 213. Pelaku ditangkap di Kawasan Kampung Melayu saat sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Kondisi salah satu korban penyiraman air keras di Bus PPD 213 Beta Virgin Silalahi, 35, berangsur-angsur membaik. Namun, ia masih membutuhkan perawatan intensif di bagian mata. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Beta mengatakan dokter Rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, belum memperbolehkannya untuk pulang mengingat masih harus diperiksa kedua matanya. "Mata saya harus mendapat perawatan intensif," ujar Beta di Jakarta, Minggu (6/10) pagi.
Beta berharap pelaku penyiraman air keras ditangkap dan dihukum seberat beratnya. "Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak lagi ada kejadian seperti yang kami alami," tukasnya.
Seperti diberitakan, terjadi aksi tawuran pelajar di bus PPD 213, jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10). Salah seorang pelaku tawuran menyiramkan air keras dan mengenai sejumlah penumpang, termasuk Beta. Ia mengalami luka di hampir sekujur tubuh serta mata kirinya.
Adapun korban lain Tio Alfarabi, 15, sudah lebih dahulu diizinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Premier. Sementara itu, salah seorang korban penyiraman luka bakar pada bagian wajah di rujuk di RSCM yaitu Dwi Nurcahyaning Sari, 35.
Sementara itu, Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Tompel yang diduga menyiramkan air keras terhadap penumpang Bus PPD 213. Pelaku ditangkap di Kawasan Kampung Melayu saat sedang berkumpul bersama teman-temannya.
bener banget harus dihukum berat!!! siram balik pake air keras kepala segentong


sumber
Diubah oleh poooooooopoooo 06-10-2013 16:29
0
10.1K
Kutip
114
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan