- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Surat Terbuka Untukku, Kamu, Kita dan Indonesia


TS
otekasep
Surat Terbuka Untukku, Kamu, Kita dan Indonesia

Oh indonesiaku sayang indonesiaku malang. Begitu mungkin kata-kata yang pas buat apa yang aku rasakan kini. Dalam renunganku tentang indonesia saat ini kadang berujung pada pemikiran pesimis, kesal, marah, bahkan sampai mengeluarkan umpatan. Meskipun begitu aku tetap sayang indonesiaku, alasannya sederhana, yakni aku lahir disini.

Hal yang paling dominan yang paling sering berkeliaran dalam renunganku tentang Indonesia tidak lain tidak bukan ialah KORUPSI. Siapa sekarang yang tidak pernah dengar kata korupsi? Mulai dari anak kecil hingga usia lanjut, mulai dari pedalaman desa hingga perkotaan besar tentu tahu atau paling tidak pernah mendengar tentang korupsi. Lalu apa itu korupsi?? Tentu definisi kita akan beragam tentang korupsi. Secara hukum korupsi sudah dijabarkan cukup jelas pada UU 1999 no 30 yang diperjelas lagi oleh KPK melalui buku yang mereka terbitkan berjudul Buku Saku Korupsi.
Aku pribadi mendefinisikan korupsi adalah suatu tindakan atau perbuatan baik sengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh pegawai negeri atau aparat pemerintah atau penerima uang negara yang tidak sesuai dengan peraturan dan tanggung jawab perannya.
Contohnya adalah seorang mahasiswa akan aku kategorikan melakukan korupsi apabila ia tidur di kelas atau bahkan mencontek di saat ujian. Biaya kuliah mahasiswa PTN itu disubsidi oleh pemerintah!! uang negara yang sebagian besar dari pajak adalah uang rakyat, maka dengan itu rakyat telah membayar mahasiswa tersebut untuk menuntut ilmu agar dapat memajukan negara kelak. Sungguh memalukan apabila uang rakyat hanya dipergunakan untuk tidur dan mencontek.

Melalui definisi diatas aku pun beranggapan bahwa korupsi adalah masalah moral dan mental seseorang.
Sepemikiranku, kurikulum pendidikan dasar sudah menunjang tentang pendidikan moral seseorang, dengan adanya pelajaran Agama, P4, PPKn, dan sebagainya. Tapi mengapa kini negara kita makin hari makin terpuruk oleh ulah para koruptor? Apakah sistem pendidikan dan para pelaku pendidikan kita salah? YA, penyebab dari banyaknya tindak korupsi saat ini salah satunya adalah kesalahan dalam praktek pendidikan di pendidikan formal (SD, SMP, SMA, dll).
Pendidikan sendiri memiliki makna yang sangat luas, pendidikan merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk dapat mencapai tatanan masyarakat yang beradab. Pendidikan haruslah menjadi candradimuka bagi siapapun para pelakunya. Dalam prakteknya hingga saat ini yang menjadi masalah adalah pemaknaan dari hasil belajar yang indikator formalnya adalah Nilai. Acapkali kita mendengar bahwa murid SD di-“doktrin” oleh gurunya ataupun bahkan oleh orangtuanya untuk menggapai Nilai sebesar-besarnya agar dapat menjadi rangking 1 di kelasnya.
Doktrin tersebut sering melupakan arti dari Nilai yang sebenarnya, sekali lagi Nilai hanyalah indikator formal dari hasil belajar yang kita dapat, yang paling penting adalah bagaimana kita mengamalkan, menerapkan, berbagi, dan mengembangkan ilmu yang kita dapatkan dari sekolah, itulah pendidikan.

Pada akhirnya, mata pelajaran yang ditujukan untuk mendidik moral seseorang itu hanyalah menjadi kewajiban untuk dihapal yang akan ditanyakan pada hari ujian, setelah selesai ujian tidak ada dorongan untuk tetap hapal materi pelajaran tersebut apalagi untuk mengamalkannya. Sungguh menyedihkan.
BASMILAH KORUPSI MULAI DARI DIRIMU SENDIRI !


Hal yang paling dominan yang paling sering berkeliaran dalam renunganku tentang Indonesia tidak lain tidak bukan ialah KORUPSI. Siapa sekarang yang tidak pernah dengar kata korupsi? Mulai dari anak kecil hingga usia lanjut, mulai dari pedalaman desa hingga perkotaan besar tentu tahu atau paling tidak pernah mendengar tentang korupsi. Lalu apa itu korupsi?? Tentu definisi kita akan beragam tentang korupsi. Secara hukum korupsi sudah dijabarkan cukup jelas pada UU 1999 no 30 yang diperjelas lagi oleh KPK melalui buku yang mereka terbitkan berjudul Buku Saku Korupsi.
Aku pribadi mendefinisikan korupsi adalah suatu tindakan atau perbuatan baik sengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh pegawai negeri atau aparat pemerintah atau penerima uang negara yang tidak sesuai dengan peraturan dan tanggung jawab perannya.
Contohnya adalah seorang mahasiswa akan aku kategorikan melakukan korupsi apabila ia tidur di kelas atau bahkan mencontek di saat ujian. Biaya kuliah mahasiswa PTN itu disubsidi oleh pemerintah!! uang negara yang sebagian besar dari pajak adalah uang rakyat, maka dengan itu rakyat telah membayar mahasiswa tersebut untuk menuntut ilmu agar dapat memajukan negara kelak. Sungguh memalukan apabila uang rakyat hanya dipergunakan untuk tidur dan mencontek.

Melalui definisi diatas aku pun beranggapan bahwa korupsi adalah masalah moral dan mental seseorang.
Sepemikiranku, kurikulum pendidikan dasar sudah menunjang tentang pendidikan moral seseorang, dengan adanya pelajaran Agama, P4, PPKn, dan sebagainya. Tapi mengapa kini negara kita makin hari makin terpuruk oleh ulah para koruptor? Apakah sistem pendidikan dan para pelaku pendidikan kita salah? YA, penyebab dari banyaknya tindak korupsi saat ini salah satunya adalah kesalahan dalam praktek pendidikan di pendidikan formal (SD, SMP, SMA, dll).
Pendidikan sendiri memiliki makna yang sangat luas, pendidikan merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk dapat mencapai tatanan masyarakat yang beradab. Pendidikan haruslah menjadi candradimuka bagi siapapun para pelakunya. Dalam prakteknya hingga saat ini yang menjadi masalah adalah pemaknaan dari hasil belajar yang indikator formalnya adalah Nilai. Acapkali kita mendengar bahwa murid SD di-“doktrin” oleh gurunya ataupun bahkan oleh orangtuanya untuk menggapai Nilai sebesar-besarnya agar dapat menjadi rangking 1 di kelasnya.
Doktrin tersebut sering melupakan arti dari Nilai yang sebenarnya, sekali lagi Nilai hanyalah indikator formal dari hasil belajar yang kita dapat, yang paling penting adalah bagaimana kita mengamalkan, menerapkan, berbagi, dan mengembangkan ilmu yang kita dapatkan dari sekolah, itulah pendidikan.

Pada akhirnya, mata pelajaran yang ditujukan untuk mendidik moral seseorang itu hanyalah menjadi kewajiban untuk dihapal yang akan ditanyakan pada hari ujian, setelah selesai ujian tidak ada dorongan untuk tetap hapal materi pelajaran tersebut apalagi untuk mengamalkannya. Sungguh menyedihkan.
BASMILAH KORUPSI MULAI DARI DIRIMU SENDIRI !

SUMBER

Diubah oleh Kaskus Support 03 08-10-2013 10:33
0
1.8K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan