Liputan6.com, Jakarta : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki sistem penyaluran subsidi. Ini dengan harapan tak ditemukan lagi laporan tentang penggelembungan klaim subsidi.
"Rekomendasi bersifat perbaikan sistem, koreksi perhitungan berlebih, kita menyarankan agar perbaikan dalam sistem monitoring. Bagaimana sistem monitoring BBM bersubsidi sedemikian rupa sehingga mudah diketahui berapa penyaluran secara akurat, ini sedang dilakukan Pertamina, itu rekomendasi yang kami berikan," kata Hasan di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9/2013).
Selain penyaluran BBM bersubsidi, Hasan juga meminta kejelasan segmen tarif golongan pengguna listrik. Ini untuk memisahkan pengguna listrik yang berhak mendapatkan subsidi maupun yang tidak berhak.
"PLN agar ada kejelasan tentang segmen tarif mana yang disubsidi, bagi PLN sebenarnya tidak ada persoalan, tapi kami sebagai auditor negara memberikan segmen golongan yang layak disubsidi," ungkap dia.
Terkait dengan hasil temuan BPK pada klaim subsidi yang tidak sesuai, Hasan mengungkapkan dasar BPK melaporkan temuan tersebut karena selama ini perusahaan BUMN yang diberikan tugas tidak menyalurkan subsidi tepat sasaran, sehingga hal tersebut terbilang merugikan negara.
"2012 setidaknya hampir Rp 9 triliun semestinya tidak diperhitungkan sebagai subsidi, seperti listrik, BBM dan lainnya. Karena ada biaya yang semestinya tidak boleh dibebankan itu, BBM bersubsidi yang dijual bukan kepada masyarakat, tapi sektor industri," tegas dia. (Pew/Nur)