Kaskus

News

terunikAvatar border
TS
terunik
Ancam Bakar Dinsos, Anak Jalanan Dilepas
Ancam Bakar Dinsos, Anak Jalanan Dilepas

Sebanyak 29 anak jalanan yang ditahan di penampungan sementara tempat gangugan jiwa Dinas Sosial Kota Batam, semenjak Jumat (27/9) lalu, terpaksa dilepaskan Sabtu (28/9). Pelepasan ini disebabkan banyaknya anak jalanan lain yang berkunjung ke tahanan serta mengancam akan membakar kantor tersebut jika mereka tidak dilepaskan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Raja Kamarulzaman mengatakan, Sabtu pagi, puluhan anak jalanan datang ke Dinsos. Mereka membawa minum-munuman keras serta membuat kekacauan di penampungan sementara tempat ganguan jiwa. “Mereka meminta supaya teman-temannya yang berada di dalam tahanan segera di lepaskan,” kata Raja Kamarulzaman, siang tadi (1/10).

Selain itu, puluhan anak tahanan juga mengancam akan membakar kantor dinsos apabila tidak melepaskan teman-temannya yang berada di ruang tahanan. Hal ini tentu saja membuat empat orang Satpol PP yang bertugas sebagai keamanan menjadi takut. “Situasi sudah tidak kondusif lagi. Kita terpaksa melepaskan mereka karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Raja Kamarulzaman menambahkan, anak-anak tersebut juga berteriak-teriak pada malam hari, sehingga, warga yang berada di sekitar lokasi menjadi risih atas kelakuan anak-anak tersebut. “Warga juga banyak yang komplen. Kami tidak bisa membiarkan mereka terus disini. Baru dua hari saja ditahan, puluhan anak-anak jalanan lainnya sudah berkumpul disini,” kata Raja.

Raja mengatakan, ke-29 anak jalanan ini juga menolak dilakukan pembinaan. Mereka lebih memilih hidup dijalanan ketimbang diberikan pelatihan dan pembinaan. “Tak ada satupun diantara mereka yang mau diberikan pelatihan dan pembinaan. Mereka beralasan memilih jalan hidup berada di jalanan,” kata Raja.

Selain itu, mereka juga menolak untuk dipulangkan ke kampung halamannya. “Tak ada satupun yang mau pulang. Padahal kita sudah menyiapkan dana bagi anak jalanan yang ingin pulang,” pungkas Raja.

Sebelumnya, Sebanyak 33 anak jalanan di tahan di penampungan sementara tempat ganguan jiwa Dinas Sosial Kota Batam, Jumat (27/9). Empat orang diantaranya dibebaskan setelah membayar uang persidangan sebanyak Rp 50 ribu disertai surat perjanjian. Ke-29 anak jalanan itu terdiri dari 16 orang laki-laki dan 7 orang diantaranya perempuan.

Mereka ditahan karena terbukti melanggar Perda kota Batam nomor 6 tahun 2012. Empat diantaran mereka mau membayar uang sidang sebanyak Rp 50 ribu serta membuat surat perjanjian tidak kembali ke jalan lagi. (cr1)

http://batampos.co.id/2013/10/01/anc...batam-dilepas/

Masa pemerintah takut dgn anak jalanan emoticon-Cape d...
Diubah oleh terunik 02-10-2013 16:10
0
1.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan