Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

septianaimamAvatar border
TS
septianaimam
Dampak Makanan Haram
Dampak Makanan Haram


Ikhwanna fillah rahimakumullah,

Kita selaku muslim tentu sangat memperhatikan terhadap makanan halal, yaitu makanan yang tidak mengandung daging yang diharamkan oleh Allah atau disembelih dengan cara yang tidak islami " Allah SWT berfirman " wa uhillalakumut thayyibat wa hurrima alaikumul khabaits " Allah menghalalkan bagimu yang baik-baik dan mengharamkan bagimu yang buruk-buruk", Firmannya lagi" kuluw wasrabuw halalan thayyibat" makan minumlah kalian yang halal yang baik-baik..., jelas khan bagaimana perintahNya...ayat yang mengandung perintah dan larangan untuk mengkomsumsi makanan semacam ini sangatlah banyaknya.

Ada orang yang bertanya, apakah sebatas bendanya saja, Allah SWT haramkan untuk dikonsumsi ? jawabnya...adalah tidak . Selain bendanya juga cara kita memperolehnya.

Nah poin kita dalam materi ini, adalah bagaimana dampak dari makanan yang diperoleh/dikomsumsi dari yang haram ?

Dalam sabda Rasulullah SAW, paling tidak ada 9 dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari memakan makanan atau memakai harta yang haram. Lima dampak langsung yaitu:

Pertama, tidak diterima amalannya; Rasulullah SAW bersabda: “Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu di antara kamu, maka amalannya tidak akan diterima oleh Allah SWT selama 40 hari.” (HR al-Thabrani).

Kedua, tidak terkabul doanya; Sa’ad bin Abi Waqqas bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul’” Rasulullah menjawab, “Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (HR al-Thabrani). Dalam hadis lain disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadakan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, ‘wahai Rabbku! Wahai Rabbku! Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakan akan diterima doa itu?” (HR Muslim).

Ketiga, mengikis keimanan pelakunya; Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah peminum khamar, ketika ia meminum khamar termasuk seorang mukmin.” (HR Muslim). Jelas, peminum khamar saat dia meminum khamar, maka keimanannya terkikis saat itu.

Keempat, mencampakkan pelakunya ke neraka; Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram kecuali neraka lebih utama untuknya.” (HR Tirmidzi).

Kelima, mengeraskan hati. Imam Ahmad Rahimahullah pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kebenaran, maka beliau menjawab, “Dengan memakan makanan halal.”

Mengenai dampak buruk dan tidak langsung (ada 4) yaitu:

Pertama, haji dari harta haram tertolak; Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan “labbaik, Allahumma labbaik,” maka yang berada di langit menyeru, “Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima.” (HR al-Thabrani).

Kedua, sedekahnya ditolak; Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan (sebaliknya) dosanya untuknya.” (HR Ibnu Huzaimah).

Ketiga, shalatnya tidak diterima; Dalam Kitab Sya’bul Imam disebutkan, “Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham, satu dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan.” (HR Ahmad).

Keempat, silaturrahimnya sia-sia; Dalam Kitab Sya’bul Imam disebutkan, “Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham, satu dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan.” (HR Ahmad).

Dalam hubungan ini al-Gazali mengemukakan, bahwa para istri yang hidup di tiga zaman (sahabat, tabi’in, dan atba’ tabi’in) mempunyai tradisi tersendiri. Jika para suami mereka akan keluar mencari rezeki, mereka berpesan, “Takutlah kepada Allah terhadap kami, dan janganlah memberi makan kami dari barang yang haram. Sesungguhnya kami masih bisa sabar terhadap kelaparan, akan tetapi kami tidak akan tahan terhadap siksa neraka.”.

Pelajaran ini tentu jelas bagi kita, bahwa harta benda yang diperoleh dari yang haram seperti mencuri, korupsi, manipulasi, kucurangan dan kita membelanjakan ketujuan yang baik maka Allah SWT tidak akan menerima amalan tersebut.

Jadi bagaimana tobatnya orang yang seperti ini ?
Jawab :
1. Tobat dengan sungguh2
2. Tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
3. Berusaha dengan maksimal memperoleh harta benda yang halal.
4. Kalau hasil korupsi uang negara, maka kembalikan hasil korupsinya kenegara, termasuk kalau sudah berwujud benda(properti, perhiasan, tanah dsb). Jika dibelanjakan untuk membeli pakaian dan dipakai, maka semuanya harus dicopot.
Berat kan cara tobatnya! tapi lebih berat lagi ancamannya..., oleh karena it, jauhkan diri dari prilaku mencar harta yang haraaam..

wallahu 'alam.


Semoga bermanfaat.
0
2.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan