YohanorAvatar border
TS
Yohanor
Seleksi Pejabat Oleh DPR Rawan Suap dan Pemerasan
Jakarta - Badan Pekerja Indonesia Corrption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan DPR untuk memilih pejabat negara ternyata rawan penyimpangan dan pemerasan. Pasalnya, calon anggota pejabat negara seringkali ditawari oleh oknum anggota DPR untuk memberikan uang suap jika ingin diloloskan seleksi.

``Yang terjadi justru fee and property test bukan Fit and proper test,`` ungkapnya, Minggu (22/9/2013), sembari mencontohkan dalam seleksi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia beberapa waktu lalu terungkap adanya suap yang akhirnya menjerat lebih dari 30 orang anggota DPR ke penjara.

Yang terakhir adanya dugaan upaya penyuapan terkait pemilihan hakim agung, yang dikabarkan calon hakim agung Sudrajad Dimyati menyerahkan amplop diduga berisi uang kepada Anggota Komisi III DPR RI Bachrudin Nashori di toilet gedung DPR di sela-sela tes seleksi calon hakim agung, Rabu (18/9) lalu. ``Usulan ke depan gak ada seleksi pejabat publik di DPR,`` tegas aktivis ICW.

Sebagaimana diberitakan, usai jalani uji kelayakan calon hakim agung, Sudrajad tiba-tiba keluar dan bergegas ke toilet, bertemu dengan Bahruddin Nashori yang menyusul ke toilet usai menguji Sudrajad sebagai calong hakim agung. Di dalam toilet, keduanya bertemu namun mereka sama-sama berposisi seperti membuang air kecil di urinoir atau tempat kencing berdiri di toilet. Pada saat itulah Sudrajad menyerahkan sebuah benda mirip amplop ke Bahrudin. Perpindahan benda mirip amplop itu terjadi sangat cepat sekira satu menit. Kejadian ini dipergoki oleh seorang awak media yang kebetulan sedang berada di toilet tersebut. "Saya melihat ada sesuatu yang diberikan dari orang itu ke anggota Komisi III," ungkapnya.

Terkait dugaan suap, Anggota Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengungkapkan bahwa saat seleksi uji kelayakan calon pimpinan KY 2012 dulu ditawari oleh pihak Komisi III DPR untuk memberi uang suap agar diloloskan. Kini, identitas oknum anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing-masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY dalam uji kelayakan calon hakim agung 2012 bakal terungkap.

Menurut Ketua KY Erman Suparman, oknum anggota yang menawarkan uang suap tersebut adalah dari Fraksi Partai Demokrat. “Saya mau menjadi saksi apabila DPR mempertanyakan hal ini,” tantang Erman saat dihubungi, kemarin. Erman yakin perngakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang suap tersebut memang benar adanya

Untuk menghapus adanya suap tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar DPR tidak perlu diberi wewenang melakukan seleksi calon, melainkan dibuatkan opsi hanya menyetujui atau menolak usulan dari tim seleksi dalam memilih petinggi lembaga Negara, tanpa harus melewati proses fit and proper test. Ia mencontohkan, jika Mahkamah Agung (MA) membutuhkan tujuh hakim agung, maka KY menyerahkan tujuh nama yang sudah di seleksi.

Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta kewenangan DPR menyeleksi pejabat lembaga tinggi negara agar direvisi. "Saya tidak heran dengan prajktik kumuh dalam seleksi pejabat publik DPR. Dulu, ada calon hakim agung lulus dengan nilai integritas dan kapasitas legal skill yang tinggi (malah) ternyata kandas ketika fit and proper test di DPR (hanya) karena dia mengeluh tidak mau melayani tawaran kelulusan dengan harga Rp2 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. (Sof)



Sumber Berita: www.edisinews.com http://edisinews.com/berita-seleksi-...#ixzz2fgRKrkew
0
695
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan