- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
STOP EXPLOITASI LUMBA-LUMBA ( SIRKUS SHOW )


TS
posting.thread
STOP EXPLOITASI LUMBA-LUMBA ( SIRKUS SHOW )
Quote:
STOP EXPLOITASI LUMBA-LUMBA ( SIRKUS SHOW )
thread yang saya buat ini hasil copas dari thread sebelah kamar, jadi sudah pasti


Quote:

Quote:
Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya tepatnya pada ketentuan umum pasal 1 butir 2 yang berbunyi : Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara
dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Tampaknya menjadi tameng utama bagi mereka (oknum-oknum) yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan hewan mamalia seperti lumba-lumba untuk mencari keuntungan yang besar. Mereka yang mendalilkan sirkus lumba-lumba sebagai sarana edukasi bagi anak-anak yang ingin mengenal lebih jauh mengenai lumba-lumba. sungguh mulia kelihatannya, tapi kita juga tidak boleh menutup sebelah mata. yang menjadi pertanyaan disini apakah hewan mamalia itu mendaat perawatan yang baik, transportasi yang baik dengan berpindah-pindah tempat "show"? gizi yang baik saat diberi makan atau penanganan yang baik ketika mereka terluka?
Lumba-lumba merupakan hewan mamalia yang dibilang cerdas karena iq nya yang tinggi, Lumba-lumba mencari jalan dengan mengirimkan sonar di dalam air. Jika sonar itu mengenai suatu benda, sonar tersebut akan dipantulkan kembali sebagai gema. Kadang kadang, suara gaduh di laut akibat pengeboran minyak dapat membingungkan lumba-lumba. Mereka akan mengalami kesulitan dalam mengirim dan menerima pesan. di negara maju seperti Amerika, sirkus lumba-lumba sudah tidak lagi dilakukan dengan alasan menjamin kelestarian lumba-lumba.
Lumba-lumba juga merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Di Indonesia, Undang-undang yang melindungi Lumba-lumba adalah Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dimana didalam lampirannya ditegaskan bahwa Lumba-lumba adalah mamalia laut yang dilindungi oleh Undang-undang.
Didalam UU tersebut, jelas bahwa tidak dipekenankan :
1. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
2. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
3. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
4. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
5. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.


Dan agan-agan juga harus tahu bahwa Lumba-lumba adalah hewan yang hidup berkelompok, minimal 4 ekor atau lebih. Lumba-lumba juga memerlukan sarana yang luas untuk berekspresi, seperti laut bukan kolam yang sempit karena pada dasarnya ekosistem laut adalah ekosistem yang cocok dengan lumba-lumba. Dan Lumba-lumba bisa stres jika dipindah-pindahkan dari habitatnya.


Mari kita pikirkaan, dengan adanya sirkus keliling lumba-lumba, apakah lumba-lumba memiliki tempat yang luas untuk berekspresi seperti di laut? tidak karena hanya kolam kecil yang ada untuk mereka berekspresi. apakah jika mengadakan sirkus lumba-lumba keliling lumba-lumba itu terkesan "comfort" dengan berpindah-pindah tempat menaiki truk dan dipaket dengan papan kayu? dan yang penting apakah sirkus keliling lumba-lumba menguntungkan masyarakat sebagai penonton? apa menguntungkan pihak-pihak yang mencari pundi-pundi uang dengan adanya sirkus ini?
sebagai makhluk ciptaan tuhan yang hidup di bumi, kita tidak hidup sendiri. ada banyak pendamping kita di bumi sebut saja ciptaan tuhan yang lainnya, kita hidup berdampingan dan saling menghargai satu sama lainnya. jangan jadikan kita sebagai makhluk yang serakah.
terus terang ane lebih setuju jika sirkus lumba-lumba tetap ada sebagai sarana edukasi, tetapi di cagar alam yang pasti dan tidak berpindah tempat seperti kebun binatang. ane ga setuju dengan sirkus keliling lumba-lumba. atau konservasi di pantai lovina, bali menjadi panutan bagi konservasi lumba-lumba di Indonesia. karena mereka dibiarkan hidup di laut, dan para pengnjung yang datang dan melihat mereka beraksi di laut.
dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Tampaknya menjadi tameng utama bagi mereka (oknum-oknum) yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan hewan mamalia seperti lumba-lumba untuk mencari keuntungan yang besar. Mereka yang mendalilkan sirkus lumba-lumba sebagai sarana edukasi bagi anak-anak yang ingin mengenal lebih jauh mengenai lumba-lumba. sungguh mulia kelihatannya, tapi kita juga tidak boleh menutup sebelah mata. yang menjadi pertanyaan disini apakah hewan mamalia itu mendaat perawatan yang baik, transportasi yang baik dengan berpindah-pindah tempat "show"? gizi yang baik saat diberi makan atau penanganan yang baik ketika mereka terluka?
Lumba-lumba merupakan hewan mamalia yang dibilang cerdas karena iq nya yang tinggi, Lumba-lumba mencari jalan dengan mengirimkan sonar di dalam air. Jika sonar itu mengenai suatu benda, sonar tersebut akan dipantulkan kembali sebagai gema. Kadang kadang, suara gaduh di laut akibat pengeboran minyak dapat membingungkan lumba-lumba. Mereka akan mengalami kesulitan dalam mengirim dan menerima pesan. di negara maju seperti Amerika, sirkus lumba-lumba sudah tidak lagi dilakukan dengan alasan menjamin kelestarian lumba-lumba.
Lumba-lumba juga merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Di Indonesia, Undang-undang yang melindungi Lumba-lumba adalah Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dimana didalam lampirannya ditegaskan bahwa Lumba-lumba adalah mamalia laut yang dilindungi oleh Undang-undang.
Didalam UU tersebut, jelas bahwa tidak dipekenankan :
1. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
2. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
3. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
4. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
5. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.


Dan agan-agan juga harus tahu bahwa Lumba-lumba adalah hewan yang hidup berkelompok, minimal 4 ekor atau lebih. Lumba-lumba juga memerlukan sarana yang luas untuk berekspresi, seperti laut bukan kolam yang sempit karena pada dasarnya ekosistem laut adalah ekosistem yang cocok dengan lumba-lumba. Dan Lumba-lumba bisa stres jika dipindah-pindahkan dari habitatnya.


Mari kita pikirkaan, dengan adanya sirkus keliling lumba-lumba, apakah lumba-lumba memiliki tempat yang luas untuk berekspresi seperti di laut? tidak karena hanya kolam kecil yang ada untuk mereka berekspresi. apakah jika mengadakan sirkus lumba-lumba keliling lumba-lumba itu terkesan "comfort" dengan berpindah-pindah tempat menaiki truk dan dipaket dengan papan kayu? dan yang penting apakah sirkus keliling lumba-lumba menguntungkan masyarakat sebagai penonton? apa menguntungkan pihak-pihak yang mencari pundi-pundi uang dengan adanya sirkus ini?
sebagai makhluk ciptaan tuhan yang hidup di bumi, kita tidak hidup sendiri. ada banyak pendamping kita di bumi sebut saja ciptaan tuhan yang lainnya, kita hidup berdampingan dan saling menghargai satu sama lainnya. jangan jadikan kita sebagai makhluk yang serakah.
terus terang ane lebih setuju jika sirkus lumba-lumba tetap ada sebagai sarana edukasi, tetapi di cagar alam yang pasti dan tidak berpindah tempat seperti kebun binatang. ane ga setuju dengan sirkus keliling lumba-lumba. atau konservasi di pantai lovina, bali menjadi panutan bagi konservasi lumba-lumba di Indonesia. karena mereka dibiarkan hidup di laut, dan para pengnjung yang datang dan melihat mereka beraksi di laut.
Quote:
PETISI STOP SIRKUS LUMBA-LUMBA
Lumba-lumba adalah mamalia laut yang memiliki kecerdasan tinggi dan kesadaran diri yang tinggi, berstatus satwa liar dilindungi. Lumba-lumba yang hidup berkelompok ini berkomunikasi dan menerima rangsangan dengan sistem yang dinamakan sistem sonar, mereka mengirim suara didalam air untuk mencari jalan. Jika suara tersebut mengenai sebuah benda, suara itu akan dipantulkan kembali sebagai sebuah gema. Sebagai mamalia, induk Lumba-lumba akan menyusui anaknya. Setiap anak lumba-lumba akan dekat dengan induknya sehingga ibunya dapat melindungi anaknya dari bahaya. Lumba-lumba yang termasuk ordo Cetacea ini, menjaga hubungan dengan anaknya hingga anaknya tumbuh semakin besar. Induk lumba-lumba memiliki siulan khusus bagi anaknya yang dapat mereka kenali.
Seekor lumba-lumba tidak bisa tidur nyenyak dibawah air. Mereka bisa tenggelam. oleh karena itu, ia tidur beberapa saat dalam sehari. Selain itu kedua sisi otak lumba-lumba juga bekerja secara terpisah. Selama 8 jam kedua sisi otak itu sadar, kemudian sisi kiri akan tertidur selama 8 jam, setelah sisi kiri terbangun, sisi yang kanan akan tertidur selama 8 jam, unik bukan? Kemampuan berenang lumba-lumba mencapai kecepatan 60km/jam atau 37mph. Ada 40 jenis lumba-lumba, yang beberapa diantaranya harus naik ke permukaan air untuk bernafas setiap 20-30 detik. Mereka bernafas melalui lubang kecil yang berada di atas kepalanya. Lumba-lumba makan cumi dan ikan belanak(mullet), yang unik lagi, saat lumba-lumba mengeluarkan suara untuk mencari ikan makanannya, maka ikan tersebut akan tidak berdaya.
Tetapi beberapa tahun belakangan ini, lumba-lumba banyak diburu, selain dijadikan sumber makanan lumba-lumba juga dijadikan alat hiburan di sirkus-sirkus. Hal ini sungguh sangat menyedihkan! Di dalam sirkus lumba-lumba melakukan atraksi yang tidak sesuai dengan tingkah lakunya. Selain itu suara keras musik saat pertunjukan dapat menyebabkan kerusakan sonar pada lumba-lumba. Proses pengangkutan lumba-lumba mengunakan truk juga dapat mengancam keselamatan hidup Lumba-lumba. Mamalia ini bisa juga merasa trauma dan menunjukan ekspresi sedih karena perlakuan kasar yang diberikan kepada mereka. Tentu saja pertunjukan sirkus tersebut sama sekali tidak menyampaikan pesan edukasi, tidak menghargai kesejahteraan satwa, malah justru merendahkan martabatnya. Sirkus terebut lebih menonjolkan aspek hiburan daripada pendidikan, terlebih lagi konservasi lumba-lumba. Juga bertentangan dengan PP no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Praktek industri hiburan berupa sirkus yang memanfaatkan satwa yang dapat mengancam keselamatan satwa tersebut telah dihentikan di seluruh dunia. Kecuali di Indonesia.
Maka dari itu, sesuai pernyataan Menteri Kehutanan bahwa sirkus lumba-lumba dinyatakan ilegal di Indonesia. Kami meminta Bapak Zulfikli Hasan, selaku Menteri Kehutanan Republik Indonesia, untuk menghentikan sirkus lumba-lumba keliling di Indonesia,
yang saat ini masih di selenggarakan di kota-kota di Jawa Tengah. Serta mencabut dan tidak memberikan ijin konservasi kepada lembaga yang menggunakan satwanya untuk sirkus keliling. Lumba-lumba yang sering menunjukan jalan saat nelayan tersesat tersebut harus dilindungi!
lumba-lumba harus di biarkan hidup di habitat alaminya, sehingga mereka dapat melakukan apa yang ingin mereka lakukan tanpa ada campur tangan dari manusia. Sirkus yang menggunakan satwa sebagai bagian dari atraksinya hanya ingin mengambil keuntungan dari satwa-satwa tersebut, bukan melindungi hewan tersebut dari kepunahan. Selamatkan Lumba-lumba!
Quote:
SURAT UNTUK MENTERI KEHUTANAN
Untuk:
Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan
Hentikan sirkus lumba-lumba keliling di Indonesia!
Sesuai pernyataan Menteri Kehutanan bahwa sirkus lumba-lumba
dinyatakan ilegal di Indonesia. Kami meminta Bapak Zulfikli Hasan,
selaku Menteri Kehutanan Republik Indonesia, untuk menghentikan sirkus lumba-lumba keliling di Indonesia, yang saat ini masih di selenggarakan di kota-kota di Jawa Tengah.
Serta mencabut dan tidak memberikan ijin konservasi kepada lembaga yang menggunakan satwanya untuk sirkus keliling.
Lumba-lumba yang sering menunjukan jalan saat nelayan tersesat tersebut harus dilindungi! lumba-lumba harus di biarkan hidup di habitat alaminya, sehingga mereka dapat melakukan apa yang ingin mereka lakukan tanpa ada campur tangan dari manusia.
Sirkus yang menggunakan satwa sebagai bagian dari atraksinya hanya ingin mengambil keuntungan dari satwa-satwa tersebut,
bukan melindungi hewan tersebut dari kepunahan. Selamatkan Lumba-lumba!
Salam,
[nama anda]
Untuk:
Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan
Hentikan sirkus lumba-lumba keliling di Indonesia!
Sesuai pernyataan Menteri Kehutanan bahwa sirkus lumba-lumba
dinyatakan ilegal di Indonesia. Kami meminta Bapak Zulfikli Hasan,
selaku Menteri Kehutanan Republik Indonesia, untuk menghentikan sirkus lumba-lumba keliling di Indonesia, yang saat ini masih di selenggarakan di kota-kota di Jawa Tengah.
Serta mencabut dan tidak memberikan ijin konservasi kepada lembaga yang menggunakan satwanya untuk sirkus keliling.
Lumba-lumba yang sering menunjukan jalan saat nelayan tersesat tersebut harus dilindungi! lumba-lumba harus di biarkan hidup di habitat alaminya, sehingga mereka dapat melakukan apa yang ingin mereka lakukan tanpa ada campur tangan dari manusia.
Sirkus yang menggunakan satwa sebagai bagian dari atraksinya hanya ingin mengambil keuntungan dari satwa-satwa tersebut,
bukan melindungi hewan tersebut dari kepunahan. Selamatkan Lumba-lumba!
Salam,
[nama anda]
Quote:

Quote:
maksud ane bikin ulang thread ini alias me-repost supaya semakin banyak kaskuser yang ngebaca and peduli dengan mamalia laut ini alias lumba-lumba. mungkin ada kaskuser yang belom ngebaca atau tahu tentang exploitasi lumba-lumba sirkus
tapi tidak hanya lumba-lumba yang menjadi perhatian kita, melainkan semua makhluk hidup yang mengalami exploitasi harus kita Tentang..!!!
untuk edukasi tentang binatang bisa kita serahkan kepada cagar alam atau kebun binatang yang kompeten seperti ragunan misalnya
tapi tidak hanya lumba-lumba yang menjadi perhatian kita, melainkan semua makhluk hidup yang mengalami exploitasi harus kita Tentang..!!!
untuk edukasi tentang binatang bisa kita serahkan kepada cagar alam atau kebun binatang yang kompeten seperti ragunan misalnya
sumber
change.org
thread kaskuser
Diubah oleh posting.thread 20-09-2013 10:51
0
3.9K
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan